@girlsgonebible_: TRIGGER WARNING* “The thief does not come except to steal, and to kill, and to destroy. I have come that they may have life, and that they may have it more abundantly.” John 10:10. #girlsgonebible new episode on YouTube, Spotify & Apple Podcasts

Girls Gone Bible
Girls Gone Bible
Open In TikTok:
Region: US
Saturday 15 June 2024 17:59:47 GMT
1132660
31347
313
1087

Music

Download

Comments

pittsburgh522
Pitts Burgh :
😇🙏😇❤Jesus blessed thanks 😊 🙏 🙌
2024-06-17 08:55:57
2
morrrrr1994
Morrisha :
I can’t even look at people in the eyes anymore. That’s exactly how I feel man
2024-08-09 13:14:42
3
maryhfidy61
TK Loaded :
She totally right 😌
2025-09-07 11:29:28
1
jimmyjaymay
jimmyjaymay :
🙏🥺❤Amen
2024-06-16 20:23:24
4
daw__.n
DAWN :
You can come out of anything Trust God .Yes she is saying the truth♥️
2024-06-15 18:15:06
349
mikelane5956
mike lane :
I'm glad has been able to bless you so much
2024-06-26 16:32:47
4
hlafo23
Hanna :
will you guys please pray for me and help me some scripture on what to do? my husband hardly helps me and isn't loving to me and I pray all the time but I'm so sad and I don't know what to do...
2024-06-23 04:05:41
88
nicolenesnell899
Nicolene Snell899 :
Amen.
2024-06-23 12:07:49
3
_rich_forgione_
you_truly_matter :
🙏🏼🫶🏼🙏🏼
2024-06-15 18:41:31
4
dandelion_bee
As.rubi :
❤️favorite podcast ever❤️
2024-06-16 14:40:18
2
steven.mccorkle
Steven mccorkle :
you are an amazing daughter of the most high....keep blessing others with your message
2024-06-15 18:09:11
82
js01m3
Jason D. :
🙏 wow..thank you for that testimony 🙏🙏🔥
2024-09-04 02:11:43
4
mariagorret7904
mariagorret :
do you know sister right now l have battery am fighting to change my life but some people is look me is thinking but am fine but I thanks god
2024-06-17 15:10:27
2
_merciie
_Merciie :
I felt this to the core 🎯🙏
2024-06-18 04:33:35
15
xiomaramiranda85
Xiomara Miranda :
Thanks for say this ,we need ito heard this
2024-07-28 23:23:17
3
vtchevalier
Victor 🇫🇷 :
Yes, I felt so insignificant until finding God. Always finding my worth in others instead of seeing it’s been given from God from the jump
2024-09-15 18:20:59
2
blackdiamondtile31
Black Diamond Tile :
Amen in the name of Jesus 🙌🙏
2024-06-22 17:54:56
10
eletamjay
Eleta Mavis ✨ :
Teary eyed I’ve been watching you ladies and still struggle with my own mental state and my own doubts along with indulging in sin I pray I do better and become a better version of Mavis wedzin
2024-06-19 05:50:50
2
megandimperio
Megan :
Amen
2024-06-15 19:54:18
3
emahokoro
Emah :
amen
2024-08-05 05:57:46
2
ohhsavedgallery
OHHSAVED :
God bless you both
2024-08-05 23:14:23
7
learnaboutit1
KA :
Amazing❤️
2024-06-25 15:17:35
6
david.johnson0384
David Johnson :
hallelujah
2025-09-03 06:30:36
1
To see more videos from user @girlsgonebible_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi Pasal 239 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang meminta rakyat bisa memberhentikan anggota DPR RI. Permohonan ini ditolak karena MK menilai dalil permohonan para pemohon tidak beralasan hukum. Menurut MK, keinginan para pemohon agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota dewan tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan. “Keinginan para pemohon agar konstituen di daerah pemilihan diberi hak yang sama dengan partai politik sehingga dapat mengusulkan pemberhentian antarwaktu anggota DPR dan anggota DPRD, pada dasarnya tidak sejalan dengan demokrasi perwakilan,”  kata Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah saat membacakan pertimbangan hukum. Ia mengatakan, Pasal 22E ayat (3) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur bahwa peserta pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik. Oleh sebab itu, sebagai konsekuensi logisnya, mekanisme pemberhentian antarwaktu (recall) terhadap anggota DPR maupun DPRD juga harus dilakukan oleh partai politik. Mekanisme yang demikian, ucap dia, merupakan wujud pelaksanaan demokrasi perwakilan. Di samping itu, secara teknis, Mahkamah menyebut permohonan para pemohon sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan yang bersangkutan. MK menilai hal itu justru akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Mahkamah mengatakan kekhawatiran para pemohon perihal pemberhentian anggota DPR oleh partai politik berdampak pada dominasi partai politik dan tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, seharusnya tidak terjadi. Lebih lanjut Mahkamah mengatakan apabila menilai terdapat anggota DPR atau DPRD yang tidak lagi layak menjadi anggota dewan, pemilih dapat mengajukan keberatan kepada partai politik serta menyampaikan untuk me-recall anggota DPR atau DPRD dimaksud. #mahkamahkonstitusi #dprri #law #hukum #dprd
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi Pasal 239 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang meminta rakyat bisa memberhentikan anggota DPR RI. Permohonan ini ditolak karena MK menilai dalil permohonan para pemohon tidak beralasan hukum. Menurut MK, keinginan para pemohon agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota dewan tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan. “Keinginan para pemohon agar konstituen di daerah pemilihan diberi hak yang sama dengan partai politik sehingga dapat mengusulkan pemberhentian antarwaktu anggota DPR dan anggota DPRD, pada dasarnya tidak sejalan dengan demokrasi perwakilan,” kata Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah saat membacakan pertimbangan hukum. Ia mengatakan, Pasal 22E ayat (3) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur bahwa peserta pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik. Oleh sebab itu, sebagai konsekuensi logisnya, mekanisme pemberhentian antarwaktu (recall) terhadap anggota DPR maupun DPRD juga harus dilakukan oleh partai politik. Mekanisme yang demikian, ucap dia, merupakan wujud pelaksanaan demokrasi perwakilan. Di samping itu, secara teknis, Mahkamah menyebut permohonan para pemohon sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan yang bersangkutan. MK menilai hal itu justru akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Mahkamah mengatakan kekhawatiran para pemohon perihal pemberhentian anggota DPR oleh partai politik berdampak pada dominasi partai politik dan tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, seharusnya tidak terjadi. Lebih lanjut Mahkamah mengatakan apabila menilai terdapat anggota DPR atau DPRD yang tidak lagi layak menjadi anggota dewan, pemilih dapat mengajukan keberatan kepada partai politik serta menyampaikan untuk me-recall anggota DPR atau DPRD dimaksud. #mahkamahkonstitusi #dprri #law #hukum #dprd

About