@licalanhil_: PvP Hot Pursuit 🚧🚨 (Credit YT: whatthevic) #needforspeedunbound #foryoupage #fypシ #needforspeed #nfsunbound #racinggames #hotpursuit #xyzbca

faddel
faddel
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 30 August 2024 16:18:22 GMT
51507
1785
26
41

Music

Download

Comments

frds_isk23
Firdaus GAC :
Need for speed Unbound ni palyer dia makin berkurangan
2024-11-08 13:12:35
0
hgfdw09
アビホク :
ini nfs mobile atau no limits
2024-08-30 18:11:07
0
zeeyad48ozezu
YADZZ48 :
Mabar bg
2025-03-25 20:38:48
1
padiltw123
Muhammadfadil :
info nama game nya offline apa online
2024-08-30 16:57:32
0
ryannnzzz2003
ryannnzzz :
bro membuat gw pengen beli NFS Unbound (nunggu event sale dulu sih 🗿)
2024-10-06 06:11:20
1
lutfihard17
LutfiHard :
nitronya ngga abis2 njerrr🤣
2024-08-31 06:25:46
0
miste5rius
myster :
judul lagu
2024-08-31 01:45:31
0
kimone122
Ris1210 :
mobilnya mobil polisi 1 di most wanted
2024-08-31 11:45:51
0
hgfdw09
アビホク :
nama game banh
2024-08-30 18:09:28
0
masihhidup_2025
v1 :
pada nyadar ga sih, dari segala aspek nfs assemble/mobile ngikutin dari nfs Unbound
2024-08-31 02:15:37
0
m4n0p_46
Manzz :
Playing as Cop in unbound:🥱/Playing as Cop in Rivals and Hot Pursuit:🔥
2024-09-05 18:31:07
0
To see more videos from user @licalanhil_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Aktivitas Tambang ilegal (Peti) Semakin Marak Polda Sumut Dan Polres Madina Segera Panggil Perusak dan Pencemaran Lingkungan Yang Pakai Alat Berat Excavator Maraknya tambang ilegal (Peti) di Desa Ampung siala,Kecamatan batang natal,Kabupaten Mandailing Natal,Sumatra Utara Di harapakan Kepada Polda Sumut dan Polres Madina,Segera tindak tegas Masyarakat yang ikut serta melakukan aktivitas tambang ilegal(PETI)yang menggunakan alat berat Excavator di desa Ampung siala Diketahui melalui salah seorang warga Ampung siala yang enggan di sebutkan namanya saat di konfirmasi tim warga mengatakan  pemilik Tambang emas Peti yg beroperasi saat ini nama  1.sein (Ampung siala) 2.Fauzi (Ampung siala) 3.ocen (Ampung siala) 4.Dedi (anak kepala desa Ampung siala) Pemilik PETI ini asal desa Ampung siala kec.batang natal adapun ke empat(4) orang ini di ketahui bekerja sama Dan kini timbul nama-nama yang merupakan pemilik tambang emas ilegal Peti di desa Ampung siala,saat ini nama-nama tersebut bekerja sama dengan beberapa orang sebagai pemilik alat berat Excavator untuk  menambang emas  dan di ketahui mereka telah beroperasi di daerah DAS,Pegunungan dan Hutan  Jelas ini sudah melanggar undang-undang pencemaran dan pengolahan lingkungan UU.No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan,dengan ada bukti yang sudah membuktikan nama-nama tersebut telah merusak ekosistem Hutan, ekosistem air dan mencemari lingkungan di daerah tempat tinggal yang masyarakat sangat membutuhkan Air menirel yang bersih. Maka sesuai dengan UU.No 32 Tahun 2009.dan melanggar pasal 158.jo.pasal 37.dan atau 161 UU Repeblik Indonesia nomor 4 Tahun 2009 tentang pertamabangan,untuk itu menindak segera para pelaku yang melanggar undang-undang yang di tetapkan oleh pemerintah  Diharapkan kepada Polda Sumut dan Kapolres Madina beserta jajarnnya agar memanggil pelaku ke empat(4) orang ini  yang sudah mencemarkan lingkungan dari penambang ilegal yang merusak lingkungan dan ekosistem hutan untuk di peroses secara hukum. Masyarakat batang natal
Aktivitas Tambang ilegal (Peti) Semakin Marak Polda Sumut Dan Polres Madina Segera Panggil Perusak dan Pencemaran Lingkungan Yang Pakai Alat Berat Excavator Maraknya tambang ilegal (Peti) di Desa Ampung siala,Kecamatan batang natal,Kabupaten Mandailing Natal,Sumatra Utara Di harapakan Kepada Polda Sumut dan Polres Madina,Segera tindak tegas Masyarakat yang ikut serta melakukan aktivitas tambang ilegal(PETI)yang menggunakan alat berat Excavator di desa Ampung siala Diketahui melalui salah seorang warga Ampung siala yang enggan di sebutkan namanya saat di konfirmasi tim warga mengatakan pemilik Tambang emas Peti yg beroperasi saat ini nama 1.sein (Ampung siala) 2.Fauzi (Ampung siala) 3.ocen (Ampung siala) 4.Dedi (anak kepala desa Ampung siala) Pemilik PETI ini asal desa Ampung siala kec.batang natal adapun ke empat(4) orang ini di ketahui bekerja sama Dan kini timbul nama-nama yang merupakan pemilik tambang emas ilegal Peti di desa Ampung siala,saat ini nama-nama tersebut bekerja sama dengan beberapa orang sebagai pemilik alat berat Excavator untuk menambang emas dan di ketahui mereka telah beroperasi di daerah DAS,Pegunungan dan Hutan Jelas ini sudah melanggar undang-undang pencemaran dan pengolahan lingkungan UU.No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan,dengan ada bukti yang sudah membuktikan nama-nama tersebut telah merusak ekosistem Hutan, ekosistem air dan mencemari lingkungan di daerah tempat tinggal yang masyarakat sangat membutuhkan Air menirel yang bersih. Maka sesuai dengan UU.No 32 Tahun 2009.dan melanggar pasal 158.jo.pasal 37.dan atau 161 UU Repeblik Indonesia nomor 4 Tahun 2009 tentang pertamabangan,untuk itu menindak segera para pelaku yang melanggar undang-undang yang di tetapkan oleh pemerintah Diharapkan kepada Polda Sumut dan Kapolres Madina beserta jajarnnya agar memanggil pelaku ke empat(4) orang ini yang sudah mencemarkan lingkungan dari penambang ilegal yang merusak lingkungan dan ekosistem hutan untuk di peroses secara hukum. Masyarakat batang natal

About