@ricky_ndori: Hahaha#nttpride🏝🔥fypシviral #fyppppppppppppppppppppppp

𝙍𝙞𝙘𝙆𝙮 𝙉𝙙𝙤𝙧𝙞
𝙍𝙞𝙘𝙆𝙮 𝙉𝙙𝙤𝙧𝙞
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 21 April 2025 14:29:58 GMT
40019
5580
20
145

Music

Download

Comments

xx_exscobar
Flores_Escobar🇩🇰 :
haha btul itu bng slm knal dri flores
2025-05-13 17:24:55
3
nona.tania98
Nona Tania :
eh jalan ini yg Keluar dari kota parahyangan
2025-11-14 15:21:31
0
rado17_6
AL_INZANA🤎 :
ana² timur tidak bosan di lihat,mereka itu kek punya khas sendiri nya,depe manis itu candu sekali ee😚
2025-04-29 11:30:53
2
zaindlighting08
Vanol L Dasilva :
salam knl juga anak timur stay jakarta 🙏
2025-04-24 14:12:18
0
gulaaren.120
all :
apalgi ombak pica" di tanjung 🗿
2025-04-29 19:59:18
1
verdiann10
HTS“ :
rill banget🤣🤣
2025-05-03 04:39:18
0
selfanatantcn
Dragon Boys🐉 :
balikpapan full timur pu musik😅
2025-04-30 18:11:52
0
wahyusaha38
Wahyuuu🀄 :
gacor lee🔥
2025-04-25 13:31:54
0
reywoe1
..... :
itu lagii🤣
2025-04-24 06:28:01
0
_mhmdayup_
_MhmdAyup_ :
judul lagu ini apaaa kaaa
2025-04-23 07:27:30
0
irawtysntika_prakon
Iraaa :
hmm bahayaa😭
2025-05-03 07:05:01
0
neo.drasta
Neo Drasta :
siapa tuh yg alergi...
2025-04-24 00:40:14
0
panggilajafdhal
Dhallrsky :
HAHA paksa timur e🤣
2025-04-30 15:57:25
0
_emiliano888
@Underrated• :
katanya timur kera tpi sring pake lgu yimur🤭
2025-05-03 09:17:11
0
udahgabotak
haho :
💔
2025-07-22 14:27:18
0
dhio818
satria Q 141🦍 :
🥰🥰🥰
2025-05-26 04:32:24
0
fanes_bwx
#$/ BWX §€¥✓£ :
😂😂
2025-04-29 00:56:30
0
bentodpressy510
bentodpressy510 :
🔥🔥
2025-05-15 19:59:45
0
jonsirani03
JONSI RANI :
hahaha ciri² su tegae Deng anak timur na 😂😂😂😂😂😂😂😂😂
2025-05-04 06:29:46
0
ivan_ssius
2007 :
kasih menyala dia Abang😂🔥
2025-04-23 10:06:35
0
To see more videos from user @ricky_ndori, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dua Terdakwa Didakwa Rusak Mobil Rekanan Proyek Kanopi di Surabaya SURABAYA – (22/9/25) Dua orang terdakwa, Handy Soenario dan Jan Hwa Diana, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya terkait dugaan perusakan dua unit kendaraan milik rekanan proyek kanopi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki, SH, mendakwa keduanya dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perusakan barang. Kasus ini berawal saat terdakwa Handy memesan pekerjaan pembuatan kanopi jenis motorized retracable roof kepada saksi Paul Stephanus pada Agustus 2023. Proyek berjalan hingga 75 persen, namun kontrak dibatalkan sepihak oleh terdakwa pada Oktober 2024. Handy kemudian meminta uang muka sebesar Rp205,9 juta dikembalikan 100 persen, tetapi saksi Paul tidak bisa memenuhi karena pekerjaan sudah berjalan. Cekcok terjadi pada 23 November 2024 di Perumahan Pradah Permai, Surabaya. Menurut jaksa, kedua terdakwa yang emosi lalu merusak kendaraan yang digunakan saksi. Velg dan ban mobil pikap Daihatsu Grandmax milik saksi Hironimus Tuqu dilepas paksa, sedangkan ban mobil sedan Mazda milik saksi Yanto digerinda hingga sobek. Akibatnya, kedua mobil tersebut tidak bisa digunakan. Atas perbuatannya, JPU menuntut Handy Soenario dan Jan Hwa Diana masing-masing dengan pidana penjara delapan bulan, dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani. Barang bukti berupa rekaman video, BPKB, dan STNK kedua kendaraan turut diajukan dalam persidangan. #janhwadiana #handysoenario #wargatiktok #semuaorang #fyp
Dua Terdakwa Didakwa Rusak Mobil Rekanan Proyek Kanopi di Surabaya SURABAYA – (22/9/25) Dua orang terdakwa, Handy Soenario dan Jan Hwa Diana, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya terkait dugaan perusakan dua unit kendaraan milik rekanan proyek kanopi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki, SH, mendakwa keduanya dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perusakan barang. Kasus ini berawal saat terdakwa Handy memesan pekerjaan pembuatan kanopi jenis motorized retracable roof kepada saksi Paul Stephanus pada Agustus 2023. Proyek berjalan hingga 75 persen, namun kontrak dibatalkan sepihak oleh terdakwa pada Oktober 2024. Handy kemudian meminta uang muka sebesar Rp205,9 juta dikembalikan 100 persen, tetapi saksi Paul tidak bisa memenuhi karena pekerjaan sudah berjalan. Cekcok terjadi pada 23 November 2024 di Perumahan Pradah Permai, Surabaya. Menurut jaksa, kedua terdakwa yang emosi lalu merusak kendaraan yang digunakan saksi. Velg dan ban mobil pikap Daihatsu Grandmax milik saksi Hironimus Tuqu dilepas paksa, sedangkan ban mobil sedan Mazda milik saksi Yanto digerinda hingga sobek. Akibatnya, kedua mobil tersebut tidak bisa digunakan. Atas perbuatannya, JPU menuntut Handy Soenario dan Jan Hwa Diana masing-masing dengan pidana penjara delapan bulan, dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani. Barang bukti berupa rekaman video, BPKB, dan STNK kedua kendaraan turut diajukan dalam persidangan. #janhwadiana #handysoenario #wargatiktok #semuaorang #fyp

About