@tramtramthattha: Màu Nâu mới ra mắt đây cả nhà ơi!! #aochongnang2lop #tramtramthattha #aokhoacchongnang

Trâm Trâm - Thật Thà
Trâm Trâm - Thật Thà
Open In TikTok:
Region: VN
Thursday 22 May 2025 11:50:43 GMT
5040
13
0
5

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @tramtramthattha, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Korban dugaan penganiayaan dan kekerasan rumah tangga oleh sang majikan dan sepupunya terhadap ART di Batam, memantapkan diri untuk maju sebagai saksi di persidangan pada Kamis, (6/11/2025)  Wanita 22 tahun dengan rambut dikepang dua itu duduk di hadapan majelis hakim. Kantung dan kelopak matanya masih hitam, menandakan ia masih memiliki luka fisik yang belum sembuh. Intan Tuwa Negu menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi untuk sepupunya itu, Merliati, sementara untuk terdakwa Roslina, majikannya masih beragenda tanggapan jaksa atas eksepsi. Tidak ada kata yang keluar dari mulutnya kala duduk pertama kali di kursi saksi. Hanya ucapan semangat dan terus menguatkan diri dari para pendamping traumatis serta keluarga NTT yang hadir di ruang sidang. Dalam sidang saksi itu, Intan tak sendiri, 2 saksi lainnya yakni Regina (bibi Intan) dan Siti Roqiah (tetangga komplek), namun mereka diperiksa dalam waktu terpisah. Saat sidang dengan keterangan saksi, jaksa penuntut umum membacakan poin-poin dalam BAP dan hasil visum et repertum.  Luka fisik dan psikis disampaikan Jaksa Aditya dihadapan majelis. Selanjutnya, ia kemudian menanyakan kembali kepada Intan terkait kejadian sebelum dan saat Intan mengalami penganiayaan itu.  Baca selengkapnya di, https://batam.tribunnews.com/kota-batam/664695/kesaksikan-intan-art-korban-kekerasan-majikan-di-batam-anjing-berantem-pun-saya-yang-disalahkan?page=all #tribunbatam #beritaviral #beritabatam #beritakepri #viralvideo #videoviralitiktok #fyppppppppppppppppppppppp #penganiayaanart
Korban dugaan penganiayaan dan kekerasan rumah tangga oleh sang majikan dan sepupunya terhadap ART di Batam, memantapkan diri untuk maju sebagai saksi di persidangan pada Kamis, (6/11/2025) Wanita 22 tahun dengan rambut dikepang dua itu duduk di hadapan majelis hakim. Kantung dan kelopak matanya masih hitam, menandakan ia masih memiliki luka fisik yang belum sembuh. Intan Tuwa Negu menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi untuk sepupunya itu, Merliati, sementara untuk terdakwa Roslina, majikannya masih beragenda tanggapan jaksa atas eksepsi. Tidak ada kata yang keluar dari mulutnya kala duduk pertama kali di kursi saksi. Hanya ucapan semangat dan terus menguatkan diri dari para pendamping traumatis serta keluarga NTT yang hadir di ruang sidang. Dalam sidang saksi itu, Intan tak sendiri, 2 saksi lainnya yakni Regina (bibi Intan) dan Siti Roqiah (tetangga komplek), namun mereka diperiksa dalam waktu terpisah. Saat sidang dengan keterangan saksi, jaksa penuntut umum membacakan poin-poin dalam BAP dan hasil visum et repertum. Luka fisik dan psikis disampaikan Jaksa Aditya dihadapan majelis. Selanjutnya, ia kemudian menanyakan kembali kepada Intan terkait kejadian sebelum dan saat Intan mengalami penganiayaan itu. Baca selengkapnya di, https://batam.tribunnews.com/kota-batam/664695/kesaksikan-intan-art-korban-kekerasan-majikan-di-batam-anjing-berantem-pun-saya-yang-disalahkan?page=all #tribunbatam #beritaviral #beritabatam #beritakepri #viralvideo #videoviralitiktok #fyppppppppppppppppppppppp #penganiayaanart

About