@hoasen_lotus_1: DẠY TRẺ NÊN NGƯỜI #cauchuyenhay #lytuongsong #phatphapnhiemmau🙏🙏🙏 #longbieton #phatphapnhiemmau #nhanqua #hoasen #phatphap

HOA SEN
HOA SEN
Open In TikTok:
Region: VN
Monday 26 May 2025 04:30:00 GMT
1822
286
18
10

Music

Download

Comments

123ton80
Vinh :
❤️❤️❤️
2025-05-26 07:20:24
2
nhanquacongbangg
☘🌷Hoa Sen🌷☘ :
❤❤❤
2025-05-26 06:09:21
2
casiminhkiet
Duong Minh Kiet :
❤️❤️❤️
2025-05-26 05:23:35
2
user4725331862082
Đức Huy :
❤❤❤
2025-05-26 05:19:39
2
hongthuy9381083758373
Hồng Thúy Nguyễn :
NAM MÔ BỔN SƯ THÍCH CA MÂU NI PHẬT🙏🙏🙏
2025-05-26 08:19:17
3
daoly_nhanqua
Đạo Lý-Nhân Quả-Yêu Thương :
Nam Mô A Di Đà Phật Nam Mô Bổn Sư Thích Thích Ca Mâu Ni Phật Nam Mô Đại Bi Quán Thế Âm Bồ Tát
2025-05-29 14:29:12
1
meme24041997
tiktok meme :
nam mô a mi đà phật
2025-05-26 06:02:30
3
phatphapmoingay01
Phật Pháp Mỗi Ngày :
🥰🥰🥰
2025-05-26 04:46:13
2
To see more videos from user @hoasen_lotus_1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polresta Barelang mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan yang meninggal setelah disiksa selama tiga hari sebelum dibawa ke rumah sakit menggunakan identitas palsu “Ms X”. Upaya para pelaku menghilangkan jejak gagal setelah pihak keamanan rumah sakit melaporkan kejanggalan kondisi korban. Korban tiba di RS Santa Elisabeth Sei Lekop, Sagulung, Sabtu (29/11/2025) pukul 00.30 WIB dengan kondisi sudah tak bernyawa. Pemeriksaan awal menunjukkan tanda-tanda kekerasan berat. Penelusuran polisi mengarah pada lokasi penyiksaan yang menjadi TKP kedua di Perumahan Jodoh Permai Blok D No 28, Sungai Jodoh, Batu Ampar. “Korban mengalami kekerasan dalam rentang 25 sampai 27 November. Ada dua TKP dalam kasus ini,” ujar Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, saat konferensi pers, Senin (1/12/2025). Polisi menangkap empat orang terkait kasus ini: Wilson Lukman alias Koko (tersangka utama), Anik Istiqomah alias Melika/Mami, Putri Angelina alias Papi Tama, dan Salmiati alias Papi Charles. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari ikut memborgol korban, membeli lakban, mengawasi korban agar tidak kabur, hingga melepas CCTV di TKP. Menurut Amru, WL menyiksa korban selama tiga hari tanpa henti. Korban ditendang di dada, leher, dan kepala, dipukul dengan sapu lidi dan kayu, diikat dengan lakban, diborgol, hingga disemprot air ke tubuh dan langsung ke hidung selama dua jam ketika mulutnya dilakban. “Korban berusaha bernapas karena mulut dilakban dan hidung terus disemprot air,” jelasnya. Pada 28 November sore, korban disebut mulai tidak bergerak. Tersangka kemudian memanggil bidan dan membeli tabung oksigen untuk mencoba menyadarkan korban, namun korban sudah meninggal. Malam harinya, Wilson membawa korban ke RS Elisabeth memakai identitas palsu Ms X. Keesokan harinya, ia memerintahkan Salmiati mencopot sembilan CCTV yang merekam seluruh kejadian.
Polresta Barelang mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan yang meninggal setelah disiksa selama tiga hari sebelum dibawa ke rumah sakit menggunakan identitas palsu “Ms X”. Upaya para pelaku menghilangkan jejak gagal setelah pihak keamanan rumah sakit melaporkan kejanggalan kondisi korban. Korban tiba di RS Santa Elisabeth Sei Lekop, Sagulung, Sabtu (29/11/2025) pukul 00.30 WIB dengan kondisi sudah tak bernyawa. Pemeriksaan awal menunjukkan tanda-tanda kekerasan berat. Penelusuran polisi mengarah pada lokasi penyiksaan yang menjadi TKP kedua di Perumahan Jodoh Permai Blok D No 28, Sungai Jodoh, Batu Ampar. “Korban mengalami kekerasan dalam rentang 25 sampai 27 November. Ada dua TKP dalam kasus ini,” ujar Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, saat konferensi pers, Senin (1/12/2025). Polisi menangkap empat orang terkait kasus ini: Wilson Lukman alias Koko (tersangka utama), Anik Istiqomah alias Melika/Mami, Putri Angelina alias Papi Tama, dan Salmiati alias Papi Charles. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari ikut memborgol korban, membeli lakban, mengawasi korban agar tidak kabur, hingga melepas CCTV di TKP. Menurut Amru, WL menyiksa korban selama tiga hari tanpa henti. Korban ditendang di dada, leher, dan kepala, dipukul dengan sapu lidi dan kayu, diikat dengan lakban, diborgol, hingga disemprot air ke tubuh dan langsung ke hidung selama dua jam ketika mulutnya dilakban. “Korban berusaha bernapas karena mulut dilakban dan hidung terus disemprot air,” jelasnya. Pada 28 November sore, korban disebut mulai tidak bergerak. Tersangka kemudian memanggil bidan dan membeli tabung oksigen untuk mencoba menyadarkan korban, namun korban sudah meninggal. Malam harinya, Wilson membawa korban ke RS Elisabeth memakai identitas palsu Ms X. Keesokan harinya, ia memerintahkan Salmiati mencopot sembilan CCTV yang merekam seluruh kejadian.

About