Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@allisonkuch: Isaac’s gotta work on those skills cause Scottie already wants to fire him
allison kuch
Open In TikTok:
Region: US
Thursday 29 May 2025 01:42:37 GMT
1017473
140627
269
329
Music
Download
No Watermark .mp4 (
23.09MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
25.06MB
)
Watermark .mp4 (
24.03MB
)
Music .mp3
Comments
Celeste :
“You need a job anyways” is diabolical 😭😂
2025-05-29 01:50:58
9396
Alice :
“Hi! Do you like to eat humans?” Is so playing with a toddler coded haha
2025-05-29 01:52:47
3061
BABY WHEEZY :
So me “ she’s independent playing”
2025-05-29 04:48:02
3389
Savannah BreAnn :
“Giving a Mormon coffee” 😭😭
2025-05-29 16:58:48
780
rach ◡̈ :
"You need a job anyways" ☠️
2025-05-29 01:47:27
2516
layne.elizabeth :
“The ones on the wall aren’t even awake” 🤣
2025-05-29 03:46:00
991
P :
“how clutch would it be if she could actually make coffees” hahahaha holy airball Issac 😭😭
2025-05-29 04:33:34
1021
Lora :
Is it really that bright in California at 4:30?
2025-05-29 02:49:34
1
•CoolestAuntieEver• :
4:30AM and it’s daylight 😳
2025-05-29 02:40:34
23
kerenswan :
“The ones on the wall”🤣
2025-05-29 10:41:20
281
deuelmom :
we have that machine!! twins
2025-05-29 06:23:43
0
Stephanie :
It’s 11:30 pm in Utah. My son isn’t home but his 2 friends (16) are here playing grocery store with my daycare toys. 😂🙃
2025-05-29 05:30:05
30
Shelbs :
she said "sun up, Scottie up!"
2025-05-29 01:49:42
425
Laura Fitzgerald Mir :
Since when is it that sunny out at 4:30am lol?
2025-05-29 11:52:01
0
emerson_dunham :
Way too early
2025-05-29 01:54:02
1
Amelia Thermopolis :
I’m actually obsessed with these girls being together
2025-05-29 01:50:30
189
Kyra :
She said y’all are on her time
2025-05-29 01:49:11
144
dojakait :
The Kyte baby bag is so cute!!
2025-05-29 03:28:47
0
ronniealexis | girl mom :
Isaac gives off big brother vibes to Aspyn 😂
2025-05-29 02:05:20
167
Yvette :
It’s that light outside at 4:30 am?!?
2025-05-29 12:41:11
4
Jess :
“Hey Isaac can you not talk to me before I have my coffee?” 😂😂
2025-05-29 01:52:44
77
shannon :
I’m scary early
2025-05-29 01:50:01
1
Sydbo 🤍 :
scottie can you make mommy a latte hahaha
2025-05-29 02:11:00
1
Karla :
That looks amazing!
2025-05-29 02:48:20
1
To see more videos from user @allisonkuch, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Your trusted kids brand - NC #kidsbrand #kidsclothing #kidsfashion #fyp
venham já para a nossa city 🇧🇷🤍 #city #robloxgames #brookhaven #fyp #foryoupage
حان وقت الاجازه … 😴😂✋🏻. #رياكشن_اجازه
2 in the same night #projectx #party #lastnight #likes #viral
Aktivitas Penambangan PASAMAN, SUMBAR Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pasaman Tidak Kunjung Pernah Berhenti Aktivitas ini masukin merajalela menggunakan Puluhan Alat berat jenis excavator saat ini makin bebas beroperasi di kawasan hutan lindung dan aliran sungai tanpa Tersentuh Hukum seolah-olah Aparat Penegak Hukum Polres Pasaman Tutup Mata terkait Marak nya Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di wilayah Hukum nya Padahal Sudah banyak korban jiwa Akibat aktivitas ini tapi Tetap Tidak ada keseriusan Untuk melakukan Tindakan Tegas para pelaku Tambang ilegal di Kabupaten Pasaman. Informasi Dari Masyarakat Setempat Mengatakan ke media sedikitnya ada empat unit alat berat masih aktif bekerja setiap hari di wilayah hukum Kecamatan Duo Koto, tepatnya di Cubadak Barat, Kampung Mangkumang, Parupuk Kenegarian Simpang Tonang kabupaten Pasaman. Masyarakat tersebut Mengatakan memantau terus Aktivitas Peti yang Mengunakan Alat Berat Excavator di Dua Koto tinggal empat unit lagi Merek Hitachi dua, Sany satu, dan Zimilion satu," ungkap salah seorang warga, Sabtu (9/11/2025), sembari mengirimkan beberapa bukti dokumentasi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Pasaman. Banyak Warga setempat yang merasa resah dan kecewa melihat aktivitas Tambang llegal di sana akibatnya Air sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh dan berlumpur. Dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat Setempat di sepanjang aliran sungai Barilas, terutama di Kampung Muara Tambongen Koto, Tongah, dan Kampung Baru kabupaten Pasaman. Masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum melakukan Penindakan Tegas tambang llegal di kampung mereka dan juga meminta Bupati Pasaman agar ikut Melakukan Penindakan karena jika di biarkan aktivitas ini akan merusak alam dan lingkungan yang berdampak pada masyarakat Setempat. Lebih mengagetkan lagi, Masyarakat Setempat mengungkap nama-nama para pengelola atau Pemilik alat berat yang masih beroperasi di lokasi tambang llegal di sana bernama Erman, Padli, dan Anci masyarakat mengungkap kan kemedia mereka itu pengurus alat tambang emas ilegal di Kampung Mangkumang, sampai saat ini Masih aktif sampai sekarang ujar masyarakat yang tidak ingin namanya di sebut kan. Namun di tengah maraknya aktivitas Tambang ilegal itu malah penegakan hukum tumpul seolah ada permainan disana, Masyarakat menuding Polsek Duo Koto dan jajaran aparat Penegak Hukum disana seolah tutup mata terhadap pelanggaran berat yang jelas-jelas sudah merusak lingkungan dan melanggar aturan undang-undang. Saat di konfirmasi Tim Media Kapolres Pasaman AKBP.Muhamad Agus Hidayat, SH.SIK sampai berita di tayangkan belum juga memberikan kan tanggapannya terkait marak nya aktivitas tambang Ilegal di wilayah Hukum nya. Praktik ini memperlihatkan adanya dugaan pembiaran sistematis yang melibatkan oknum berpengaruh. Sementara di lapangan, suara rakyat kecil tenggelam di bawah deru mesin excavator. Negara tidak boleh tunduk sama mafia tambang Ilegal di Pasaman, Jika hukum tak lagi ditegakkan, jika aparat justru menjadi penonton di tengah kejahatan lingkungan, maka sesungguhnya kedaulatan hukum telah runtuh di Pasaman. Seperti di ketahui saat ini akibat aktivitas PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160. Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan emas/mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara. #tambangilleg
Đồng hồ để bàn mẫu cao cấp
About
Robot
Legal
Privacy Policy