Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@thegioidochinhhang: #sua #varna #suavarna #varnalife #xuongkhop #varnaxuongkhop #xuhuong
Review Đồ Chính Hãng
Open In TikTok:
Region: VN
Saturday 28 June 2025 01:23:11 GMT
374
2
2
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
4.48MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
4.48MB
)
Watermark .mp4 (
4.69MB
)
Music .mp3
Comments
Review Đồ Chính Hãng :
Các bạn tham khảo sữa Varna cho ba mẹ để có hệ vận động chắc khoẻ hơn nhé
2025-06-28 01:23:39
0
Review Đồ Chính Hãng :
🥰🥰🥰
2025-06-28 01:23:43
0
To see more videos from user @thegioidochinhhang, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Se hace lo que se puede 👀😂
#fyp #tiktokshop #foryoupage
Pag dumaan sayo to, sign mo na yan! Goodluck! #fyp #fypage #fypviralシ #fy #Sakristan #BuhaySakristan #SakristangBulakenyo #AbangLingkod
acaba a risadinha na hora
Remaja 13 tahun m4t1 ditmb*k TN1‼️ Matanya berkaca-kaca dengan kelopak memerah menahan nelangsa, Fitriyani kecewa dengan tuntutan Oditur Pengadilan Tinggi Militer Medan terhadap dua anggota TNI yang bertugas di Kodim 0204 Deliserdang yakni, Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisko Manalu dengan hukuman cuma 18 bulan dan 1,5 tahun penjara. Hancur hatinya pasti. Fitriyani berjuang ikhlas atas tindakan kedua TNI yang men*mbak anaknya, M Alfath (13) siswa SMP di Kabupaten Serdang Bedagai yang dituduhkan bagian g*nk motor. Baginya pengadilan militer tak adil. Pelaku tak pantas mendapat hukuman sangat ringan telah menghilangkan ny*wa anak. "Ya tidak terima kenapa bisa hvkuman segitu, lebih rendah dari yang sipil, kenapa justru memberikan hvkuman seperti itu, terlalu ringan," kata Fitriyani ditemui usai sidang tuntutan yang dibacakan pada Senin (14/7/2025). Dalam kasus ini 6 pelaku termasuk dua anggota TNI ditetapkan sebagai terdakwa yakni Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisko Manalu. Sementara keempat terduga pelaku sipil yang ditangkap masing-masing berinisial EJN alias R (31) dan MAA alias E (22) keduanya warga Deliserdang, AP alias S (25) warga Perbaungan, dan PMS alias S (47) warga Kota Medan. Mereka berperan sebagai pengantar k*rban ke rumah sakit hingga sopir mobil Avanza yang ditumpangi dua personel TNI yang melakukan pen*mbaaakan. Fitriyani mengatakan, empat terdakwa lainnya yang merupakan sipil, divonis empat tahun penjara. Menurutnya, tuntutan 1 tahun 6 bulan terhadap dua TNI pelaku pen**mbakan anaknya sangat tidak adil. "Mereka kan sudah akui bersalah, tapi kenapa hukuman seperti itu," kata Fitriyani. Sejak kasus ini bergulir di Pengadilan Militer, Fitriyani merasa sidang berjalan tidak berpihak kepada korban. "Sejak awal sudah curiga, setiap sidang lama, dijadwal jam 9 pagi sampailah nanti ashar baru mulai. Oditur kalau kita tanya marah, jadi kita merasa kok Oditur tidak membela," kata Fitriyani. #viralnews #trending #viral #peristiwa #fyp #trending #beritaterkini #beritaviral #beritaupdate #indonesia #medan #sumut #comedy #komedi #funny #viraltiktok
About
Robot
Legal
Privacy Policy