@nafaskopling34: Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengusulkan larangan akun media sosial ganda (second account) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan platform digital besar seperti Google, Meta, YouTube, dan TikTok. la menyarankan agar baik individu, perusahaan, maupun lembaga hanya boleh memiliki satu akun resmi, tanpa duplikasi. Menurutnya, keberadaan akun ganda sering disalahgunakan untuk praktik buzzer yang mengelola ratusan akun palsu, merusak ekosistem digital, dan menimbulkan selebritas instan tanpa kontribusi edukatif. Oleh menegaskan bahwa akun ganda bukan hanya tidak bermanfaat, tapi juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial dan penyebaran konten manipulatif. la mendesak platform digital untuk aktif memfilter akun-akun yang terindikasi ganda sebagai upaya menekan peredaran konten ilegal. Usulan ini menimbulkan perdebatan karena menyentuh aspek privasi dan kebebasan pengguna dalam dunia digital.#beritatiktok #terkini #dprri #viraltiktok #trending #fypage #virall #terbaru #like #keadilan #sekarang
nichol
Region: ID
Saturday 19 July 2025 01:06:31 GMT
Music
Download
Comments
Sir RamennHD :
makin hari makin kontoI DPR😹😹😹
2025-07-19 01:12:32
1
Souka kouceng :
biar apa? biar gampang di lacak duit rakyat nya wkkwkwkwkwkwk
2025-07-19 04:55:20
1
Nikola lunoc :
emang nya ini negara komuis yang semua di batasi Pic Jokowi intelijen nya cina yang berhasil tembus pertahanan jantung negara...😏
2025-07-19 05:14:40
1
To see more videos from user @nafaskopling34, please go to the Tikwm
homepage.