@melizy7x: ..... #fortnite #fortnitebr #fyyyyyyyyyyyyyyyy

Melizy
Melizy
Open In TikTok:
Region: BR
Thursday 14 August 2025 11:15:50 GMT
6328
292
13
8

Music

Download

Comments

console.do.mal
Console do Mal :
rochanzin classic
2025-08-14 14:07:20
4
raphael_gavazzi_sarto
raphgavz :
rochan Classic. por isso tem que adiantar a rotate
2025-08-21 18:48:17
0
ngblondz7
dudxzz ⁷⁷ :
kakakaka
2025-09-03 15:29:43
0
hakkaisatsu
⛩️❄️HakkaiSatsu❄️⛩️ :
faz um canal no yt e posta suas partidas, vc é uma ótima jogadora e acredito que daria muito certo🙏
2025-08-17 19:08:18
0
pedrovittorsz
Pedro Vitor Soares :
kkkkkkkkkkkkkk
2025-08-14 17:02:26
0
zevasc
Zezin :
kkk
2025-08-14 15:19:51
0
021_rickzin
Alvesfxp :
Kkkkkkkkkkkkkkk
2025-08-14 21:20:15
0
.nuxx.7
nuxx :
kkkkkkkk
2025-08-15 20:37:01
0
vivekinhaa
🍀 :
kkkkkkkk
2025-08-14 18:45:38
1
yonkazee222
yonkazee! :
melizy trolou
2025-08-21 01:34:38
0
rochazerafps
rocha :
brainhot do fortnite
2025-08-14 16:00:16
0
jottape_1702
João Pedro Salustian :
F rotate
2025-08-14 12:25:36
0
rochanzin
Rochan :
Depressão imediata kkkkkkkkk
2025-08-14 12:00:41
0
To see more videos from user @melizy7x, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Miras Sebabkan Banyak Kasus dan Hambat Penanganan Medis, Polres TTU Ambil Sikap Tegas Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., menegaskan kepada seluruh personel Polres TTU agar tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan minuman keras (miras), Senin (3/11). Penegasan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atensi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., terkait upaya penertiban miras di seluruh jajaran Polda NTT. Menurut Kapolres, penertiban tersebut sangat penting dilakukan mengingat tingginya angka kejadian tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengaruh alkohol. “Hampir 80 persen kasus yang terjadi di wilayah TTU melibatkan pelaku maupun korban dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras,” ungkap Kapolres. Selain berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas dan kecelakaan, penggunaan alkohol juga menimbulkan tantangan serius di bidang kesehatan, khususnya dalam penanganan medis terhadap korban kecelakaan. Dijelaskan, pasien yang berada dalam pengaruh alkohol sering kali menjadi hambatan bagi tenaga medis dalam memberikan pertolongan cepat dan tepat. Beberapa kendala yang kerap muncul antara lain: Kesulitan komunikasi dan penilaian kondisi pasien, karena pengaruh alkohol menyebabkan kebingungan, hilang kesadaran, hingga amnesia, sehingga menyulitkan tenaga medis memperoleh informasi penting tentang keluhan pasien. Gangguan penilaian tingkat kesadaran, di mana gejala intoksikasi alkohol sering menyerupai tanda cedera kepala atau otak traumatis, yang berpotensi mengancam nyawa. Perubahan efek obat, sebab alkohol dapat berinteraksi dengan obat-obatan medis dan memengaruhi efektivitas serta keamanan pengobatan. Risiko cedera tambahan, karena pasien yang tidak kooperatif atau agresif di bawah pengaruh alkohol dapat membahayakan diri sendiri maupun petugas medis. Komplikasi medis, seperti peningkatan tekanan intrakranial atau penurunan kadar gula darah (hipoglikemia), yang memerlukan penanganan khusus. Masalah etika dan hukum, terutama saat pasien tidak sadar atau tidak mampu memberikan persetujuan tindakan medis, serta adanya aspek hukum dalam kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol. (sumber: https://www.niaaa.nih.gov/health-professionals-communities/core-resource-on-alcohol/alcohol-medication-interactions-potentially-dangerous-mixes). Kapolres menekankan bahwa bahaya miras tidak hanya merusak kesehatan dan keselamatan pribadi, tetapi juga berdampak luas terhadap ketertiban sosial dan keamanan masyarakat. “Kepada seluruh anggota, saya harap agar menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak mengonsumsi miras. Saya akan menindak tegas anggoata yang terlibat miras dalam bentuk apapun,” tegas AKBP Eliana Papote. Dengan langkah tegas tersebut, Polres TTU berkomitmen mendukung penuh kebijakan Polda NTT dalam mewujudkan masyarakat yang tertib, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif minuman keras. #polriuntukmasyarakat #CegahBahayaMiras #GenerasiTangguh #PoldaNTT  #PolresTTU #IrjenPolDrRudiDarmoko #AKBPElianaPapote
Miras Sebabkan Banyak Kasus dan Hambat Penanganan Medis, Polres TTU Ambil Sikap Tegas Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., menegaskan kepada seluruh personel Polres TTU agar tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan minuman keras (miras), Senin (3/11). Penegasan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atensi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., terkait upaya penertiban miras di seluruh jajaran Polda NTT. Menurut Kapolres, penertiban tersebut sangat penting dilakukan mengingat tingginya angka kejadian tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengaruh alkohol. “Hampir 80 persen kasus yang terjadi di wilayah TTU melibatkan pelaku maupun korban dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras,” ungkap Kapolres. Selain berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas dan kecelakaan, penggunaan alkohol juga menimbulkan tantangan serius di bidang kesehatan, khususnya dalam penanganan medis terhadap korban kecelakaan. Dijelaskan, pasien yang berada dalam pengaruh alkohol sering kali menjadi hambatan bagi tenaga medis dalam memberikan pertolongan cepat dan tepat. Beberapa kendala yang kerap muncul antara lain: Kesulitan komunikasi dan penilaian kondisi pasien, karena pengaruh alkohol menyebabkan kebingungan, hilang kesadaran, hingga amnesia, sehingga menyulitkan tenaga medis memperoleh informasi penting tentang keluhan pasien. Gangguan penilaian tingkat kesadaran, di mana gejala intoksikasi alkohol sering menyerupai tanda cedera kepala atau otak traumatis, yang berpotensi mengancam nyawa. Perubahan efek obat, sebab alkohol dapat berinteraksi dengan obat-obatan medis dan memengaruhi efektivitas serta keamanan pengobatan. Risiko cedera tambahan, karena pasien yang tidak kooperatif atau agresif di bawah pengaruh alkohol dapat membahayakan diri sendiri maupun petugas medis. Komplikasi medis, seperti peningkatan tekanan intrakranial atau penurunan kadar gula darah (hipoglikemia), yang memerlukan penanganan khusus. Masalah etika dan hukum, terutama saat pasien tidak sadar atau tidak mampu memberikan persetujuan tindakan medis, serta adanya aspek hukum dalam kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol. (sumber: https://www.niaaa.nih.gov/health-professionals-communities/core-resource-on-alcohol/alcohol-medication-interactions-potentially-dangerous-mixes). Kapolres menekankan bahwa bahaya miras tidak hanya merusak kesehatan dan keselamatan pribadi, tetapi juga berdampak luas terhadap ketertiban sosial dan keamanan masyarakat. “Kepada seluruh anggota, saya harap agar menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak mengonsumsi miras. Saya akan menindak tegas anggoata yang terlibat miras dalam bentuk apapun,” tegas AKBP Eliana Papote. Dengan langkah tegas tersebut, Polres TTU berkomitmen mendukung penuh kebijakan Polda NTT dalam mewujudkan masyarakat yang tertib, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif minuman keras. #polriuntukmasyarakat #CegahBahayaMiras #GenerasiTangguh #PoldaNTT #PolresTTU #IrjenPolDrRudiDarmoko #AKBPElianaPapote

About