@antaranewsbengkulu: Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Divpropam Polri) memberlakukan penempatan khusus pada 7 anggota Brimob, yang menabrak dan melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan hingga tewas, pada Kamis malam (28/8). Dalam konferensi pers di Kantor Divpropam Polri, Jakarta, Jumat (29/8), Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, pihaknya menetapkan ketujuh anggota brimob tersebut sebagai pelanggar kode etik kepolisian. Simak berita terkini dan program-program menarik Antara TV di youtube Antara TV Indonesia dan antaranews.com/video! #antaratv #propam #polri #brimob #ojol #demo #jakarta #isuterkini
🕋BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
💌SEMOGA SEGALANYA DIPERMUDAHKAN DI DUNIA MAHUPUN DI AKHIRAT
💖DENGAN BERKAT KALIMAH
💝LAILAHAILLALLAH MUHAMMADURRASULLULLAH
⭐KUN FAYAKUN
🤲🏻AMIN YA ALLAH YA MUJIBB...
2025-08-31 17:14:45
0
kilatan cahaya :
yg demontrasi sudah anarkisme,, lempar lempar batu,, coba kalau aksi damai,, pasti tidak akan terjadi,, polisi hanya mengamankan agar tidak kisruh,, ada pihak yg menunggangi demontrasi
2025-08-31 19:45:01
0
Nahrul Gunawan :
HUKUM TOLOL
2025-08-31 17:52:25
0
Damai putra :
Dan jadinya Hukum di makan hukum, dah tau salah dah bunuh orang, hukuman nya cuman di siplin aja...🙄
2025-08-30 12:07:57
0
To see more videos from user @antaranewsbengkulu, please go to the Tikwm
homepage.