Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@sidqi.arifin: Sandal anak laki laki sandal selop karet anti slip harga promo#sandal #sandalanak #sandalselopanak
Losa.id
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 04 September 2025 11:21:06 GMT
679
5
0
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
5.42MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
3MB
)
Watermark .mp4 (
5.74MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @sidqi.arifin, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
double cruisers did a good job 😔😔😔
Казан Казиев☑️ СКРИПАЧ #музыка #хит #звук #шансон #longervideos
#__ersro01_ #ddnxuhuong
What touches us most isn’t always bright or bold. Sometimes it’s a brief shimmer passing through the quiet, a moment too small to name yet still able to reshape something within us long after it slips from sight. #landscape #aesthetic #sunset #cottagecore #digitalcamera
Buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Interpol, Adrian Gunadi, resmi ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia dari Doha, Qatar. Adrian Gunadi adalah mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Berikut sepak terjang Adrian Gunadi hingga akhirnya ditangkap: 1. Pendiri Investree yang Mengundurkan Diri Berdasarkan catatan detikcom, Investree resmi didirikan oleh Adrian Gunadi bersama Amiruddin dan KC Lim pada Oktober 2015. Ia menjabat sebagai Direktur Utama Investree, kemudian mengundurkan diri pada saat rasio kredit macet perusahaan membengkak. Lalu pada awal 2024 di tengah semakin kencangnya kredit macet perusahaan, Adrian Gunadi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree. Berdasarkan catatan detikcom, TWP90 yang mengukur tingkat wanprestasi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo Investree mencapai 12,58%. Artinya ada 12,58% dana yang disalurkan gagal dibayarkan oleh nasabah selama 90 hari setelah jatuh tempo. Tercatat per 2 Januari 2024 total pinjaman outstanding Investree mencapai Rp 444,69 miliar. 2. Izin Investree Dicabut OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree) dikarenakan perusahaan platform pinjaman online (pinjol) tersebut melakukan pelanggaran ketentuan yang berujung pada kasus gagal bayar. Pencabutan ini diputuskan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024. Perusahaan yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan ini telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) sekaligus kinerja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, OJK juga melakukan pemblokiran rekening perbankan Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (PT IRJ Adrian Asharyanto Gunadi serta pihak-pihak lainnya yang dinilai terlibat dengan permasalahan dan kegagalan Investree. Penelusuran aset-aset Adrian Gunadi dan pihak lainnya juga dilakukan. Adrian juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 3. Rugikan Investor hingga Rp 2,75 T Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, menyebut Adrian Gunadi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana di sektor jasa keuangan dengan total kerugian lender atau pihak pemberi dana sebesar Rp 2,75 triliun. 4. Jadi Tersangka, Adrian Gunadi Kabur ke Luar Negeri Pada 13 Desember 2024, OJK pun mengumumkan status Adrian Gunadi sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Pada periode tersebut, Adrian Gunadi disebut berada di Doha, Qatar. 5. Adrian Gunadi Ditangkap OJK bersama pihak Kepolisian mengumumkan penangkapan Adrian Gunadi pada Jumat (26/9/2025). Ia dibekuk tim Interpol di Doha, Qatar, pada Rabu (24/9/2025). "Otoritas Jasa Keuangan bersama Kopolisian Negara Republik Indonesia serta sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait telah berhasil memulangkan dan menahan saudara AAG yakni mantan Direktur PT Investree Radika Jaya yang diduka melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK," kata Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana dalam konferensi pers Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, di Gedung 600 PT Angkasa Pura II, Tangerang, Jumat (26/9/2025). Melalui surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024, OJK pun mulai berupaya untuk memulang #AdrianGunadi #Investree #KasusInvestasi #Fintech #PenipuanInvestasi #Buronan #OJK #BreakingNews #BeritaTerkini #SkandalKeuangan #fyp
About
Robot
Legal
Privacy Policy