@rano1933: Iya kah sampe 75 persen? Ini hitungannya dengan menjumlahkan semua beban pajak, Cukai (50–57%), Pajak Rokok = 10% dari nilai cukai (langsung ditarik daerah/provinsi), PPN (Pajak Pertambahan Nilai) = 11% dari harga jual. Kalau ditotal → bisa tembus 70–75% dari harga sebungkus. #berita #beritaviral #beritatiktok #fyp #opinion