@peristiwakotasolo: SOLO, PeristiwaSolo.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Solo mengambil langkah tegas dengan memecat seorang juru parkir (jukir) yang kedapatan menarik tarif ngepruk di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Oknum jukir berinisial J tersebut dikenakan sanksi pemecatan karena terbukti melakukan penarikan harga di luar aturan yang berlaku. Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono mengatakan, pihaknya telah memanggil J pada Rabu (10/9/2025) malam. Pemanggilan ini disaksikan langsung oleh perwakilan paguyuban parkir dan takmir Masjid Zayed. Selengkapnya hanya di portal berita dan informasi PERISTIWASOLO.COM #solo #peristiwasolo #informasi #parkir #zayed