@idntimes: Kadispenad: Prajurit TNI Tak Bisa Dipekerjakan untuk Lakukan Tindak Pidana Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI Angkatan Darat (AD), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, meminta publik tidak menggeneralisir semua prajurit TNI sama seperti anggota Kopassus yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu BRI. Sebab, keterlibatan dua anggota Kopassus dalam tindak pidana itu merupakan pilihan pribadi dan tak menyangkut institusi. Ia menegaskan, prajurit TNI tidak bisa diminta bantuan bila menyangkut perbuatan pidana. "Kita tidak bisa menggeneralisasi. Apabila ada dua personel TNI Angkatan Darat (AD) yang seperti itu, bisa di-hire, dimintai tolong untuk suatu kegiatan yang melanggar hukum lalu mereka menyetujui hal tersebut, maka tak bisa lalu dikatakan semua prajurit TNI dapat di-hire untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan itu. Tidak!" ujar Wahyu ketika menjawab pertanyaan IDN Times, Sabtu (20/9/2025), di Silang Monas, Jakarta Pusat. Video Editor: Rendy Anwar #IDNTimes #IDNTimesNews #tiktokberita #tiktoknews #IDNTimes_na
IDN Times
Region: ID
Sunday 21 September 2025 17:27:53 GMT
Music
Download
Comments
Orang Tak Kenal :
TNI WAJIB MASUK KE PERADILAN UMUM
2025-09-21 22:25:19
1261
brama kumbara :
😂😂pangkat tinggi....perdalam lg ilmu komnunikasi publik nya pak...
2025-09-21 22:47:53
702
Riyan Hidayat :
TNI itu Manusia,jadi juga harus ikut Peradilan UMUM ketika berperkara dg Rakyat Sipil
2025-10-20 07:47:20
0
Aray :
klo ada personil PM TNI ngawal iring2an jenazah org china,itu melanggar gak pak
2025-09-21 23:13:55
481
CCTV :
Banyak berita kejadian tni aniaya rakyat gmna itu pa.
2025-11-06 07:25:18
0
Shinichi Kudo :
REFORMASI TNI
2025-09-22 01:28:34
563
SOCIAL CONTROL :
PERSONAL TP KALAU DIKUMPULKAN JD SATU KECAMATAN 🤣🤣🤣
2025-09-21 23:50:54
187
Hari Superiyanto :
klo berani ke pengadilan umum boss
2025-09-21 22:32:33
165
Habib :
🔥DUKUNG TNI PERADILAN UMUM🔥
--------------🔥🔥🔥----------
SEMENA" DNGN HUKUM DAN RAKYAT
2025-09-21 17:39:51
524
pembelarakyat_tertindas :
Beritanya setiap hari tentang pelanggaran TNI saja, ada apa ini ??
2025-09-21 23:23:16
78
Pace Biak Papua :
Seharusnya disaat pelanggaran yg melibatkan SIPIL sebagai korban. maka harus di sidang di peradilan sipil.
kecuali jika pelanggaran terkait internal dan sesama militer baru di sidang Militer
2025-09-21 23:36:16
283
9o83R :
2025-09-22 12:14:25
20
Kesengsaraan :
Tetap saja tidak mau di salahkan 😂
2025-09-21 23:55:20
116
Edi Santosa :
kalau polisi yg melakukan tindak pidana berita di tv ramai. lain dg ijo
2025-09-22 04:06:13
212
Sinra Tensei :
di tempat gw nyata nya yg ngawal kayu, solat ilegal, tambang ilegal pak tentara semua, bravo TNI bersama rakyat!! 🇮🇩
2025-09-21 23:21:13
93
kiekiw :
tni pradilan umum ayo revisi tni
2025-09-21 22:12:47
160
Suryo Laksono :
masukkan TNI ke peradilan umum selama masih peradilan militer TNI akan membalak balekkan fakta.
2025-09-21 21:48:37
60
dani-48 :
REFORMASI TNI, PERADILAN UMUM
2025-09-24 00:12:33
10
bg74al :
TNI MASUK PERADILAN UMUM DAN KEMBALI KE BARAK
2025-09-21 23:11:38
85
Bersamamu :
mangkanya prajurit it jgn keluar barak,perang juga gak,ngapain keluar barak
2025-09-21 23:26:06
47
Tukang Pisang :
ditempat gua mereka jual solar subsidi
2025-09-21 23:43:46
44
sean :
omon" tooo
2025-09-29 02:49:50
4
Marimin Tmg :
klu memang itu oknum segera sidang disiplin dg pelanggaran berat. kemudia sanksi pecat, pidana serahkan peradilan umum ndan
2025-09-28 07:14:26
4
bocil ff :
#REFORMASITNI
2025-10-13 06:49:47
5
⃟ :
bersrti harus peradilan umum
2025-10-06 04:41:18
2
To see more videos from user @idntimes, please go to the Tikwm
homepage.