@vilmeijuga: kangen

VILMEI✨
VILMEI✨
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 23 September 2025 12:50:43 GMT
2268568
88128
1704
799

Music

Download

Comments

wecryiii2
rai :
halo kak Cici 😍😁
2025-09-23 14:33:27
614
otang792
TEAM ICE :
1 kata buat rama
2025-09-27 07:35:46
9
user21739231493832
suhaini :
hader vil
2025-11-11 09:39:51
0
cacaa0880
Cacaa08 :
Happy birthday Rama🎉🎈🎁
2025-09-24 07:22:48
387
ramabocilvilmei0
ramakripik :
seru ci vilmei🤩🤩
2025-09-23 13:55:05
31
nrlmhdy
ñu¥u| :
ble liat story ku?
2025-09-23 16:24:04
1
arfanurapril_
arfanuraprilia :
ayo ci bikin vlog lg sma Rama kngn lihat klian berdua🥲
2025-09-23 13:50:55
263
juwarni294
juwarni :
asik lihat Rama
2025-11-10 05:01:41
0
lisa_201422
FA✨ :
HAPPY BIRTHDAY RAMA👏👏🙌
2025-09-24 05:46:22
26
pausss.gemoyy
️ :
boleh liat story ku?
2025-09-24 07:21:48
1
dilabai33
tegar :
rama🥰
2025-10-05 09:48:27
2
umizulfa45
umizulfa45 :
HBD RAMA 🎂
2025-09-24 10:52:58
2
nb4sttxzli_
n4li8🐓 :
gercep
2025-09-23 12:52:59
3
rikza330
ركزا :
like nya baru 2 sekarang berapa?
2025-09-23 13:01:22
10
adindaadeliaaaa
adelll :
RAMA ULTAHHHH
2025-09-24 07:47:49
16
madroni27_
Madrais Madrais :
@lala
2025-10-14 03:17:26
1
alllyaasuka_al
al :
first
2025-09-23 12:52:15
319
oppoa5421157
sagitarius2 :
pertama
2025-09-23 12:52:50
1
luqman.julian4
Jull :
Rama ultah kan ci🤭🤭
2025-09-24 09:00:55
2
keiiicantiibaikklucuu
☠︎︎ke"ii☠︎︎ :
🌹✨HAPPY BIRTHDAY RAMAAA🥳🎉🎊🎂🧁
2025-09-24 08:15:37
7
yatir216
yati :
halo kak cici🥰
2025-10-30 00:21:17
1
sisil1135
@jeni :
kaya barbie ci vilmei
2025-11-04 12:45:25
0
sadmod1110
𝕖𝕕𝕘𝕒𝕣~𝕧𝕥𝕧💤 :
happy birthday Rama🤩🤩
2025-11-04 08:21:53
0
dimaaa12343
dima bukan didimm :
happy birthday ramaa
2025-09-24 07:54:12
177
chelsea_woiii
📌sea_stecu🫧 :
sapa ci🥰
2025-09-23 12:56:40
1
To see more videos from user @vilmeijuga, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Gegara Uang 20 rb, 2 Guru di PTDH Kejadiannya bermula sekira 5 tahun lalu, Bapak Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara yang belum lama di lantik, menghadapi aduan 10 orang guru honorer yg belum menerima gaji honor selama 10 bulan karena nama mereka belum terdaftar di database dapodik. Sementara guru yg bisa menerima gaji honor dari dana BOS adalah guru yg namanya terdaftar di dapodik.  Mendapati aduan itu, bapak Kepala Sekolah mengambil inisiatif dengan melakukan pertemuan dengan Komite Sekolah. Dari pertemuan tersebut dan atas keprihatian bersama Kepsek, para guru dan para orang tua siswa terhadap guru-guru yang belum menerima gaji, maka di sepakati untuk setiap orang tua siswa melakukan urunan dana bersama sebesar Rp. 20.000,- dengan ketentuan bila ada 2 org siswa yg bersaudara di sekolah, maka cukup urunan dana Rp. 20.000,- (di hitung 1 orang) dan bagi yg tidak mampu, tidak perlu ikut urunan.  Niat baik ini berubah mencari bencana saat ada LSM yg melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian. Polisi memeriksa 4 org guru, dan menetapkan 2 orang tersangka. Tapi saat berkas di serahkan ke kejaksaan, kejaksaan mengembalikan berkas ke kepolisian karena tidak ditemukan unsur pidana. Polisi lalu melakukan penyidikan ulang dan kini melibatkan inspektorat Luwu Utara yg menyimpulkan adanya kerugian negara. Lalu polisi kembali menyerahkan ke kejaksaan yang kemudian di sidangkan di pengadilan Tipikor Makassar. Dalam sidang Tipikor Makassar, kedua guru dinyatakan bebas karena tidak terbukti melakukan pidana korupsi. Kedua guru pun di bebaskan dan dipulihkan martabatnya sebagai guru.  Tapi ternyata Jaksa melakukan kasasi ke MA, dan MA mengeluarkan keputusan kedua guru bersalah dan di vonis 1 tahun. Setelah kedua guru menjalani penjara 1 tahun, kepala cabang Disdik wilayah 12 mengirim nota dinas kepada Kadinas Pendidikan Propinsi, lanjut ke BKD Propinsi, lanjut ke Gubernur. Dan keluarlah keputusan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) kepada kedua guru.  Kemarin, seluruh guru di Luwu Utara melakukan demonstrasi di kantor DPRD dan Kantor Bupati menolak PTDH terhadap kedua guru SMAN 1 Luwu Utara sebagai respon dan keprihatinan bersama.  Kejadian ini sungguh memprihatinkan.. 2 Guru yg puluhan tahun mengabdi mencerdaskan kehidupan anak bangsa, begitu mudah di PTDH.. Yg mereka lakukan adalah tindakan kemanusiaan, sangat mulia dan sangat baik, tak ada sedikit pun niat utk korupsi dan memperkaya diri. Mereka hanya ingin menolong sesama saudaranya guru yg sudah 10 bulan tak menerima sepeserpun gaji.  Birokrasi itu apa? Hukum itu apa? Keadilan itu apa? Apakah semuanya sudah buta dan tuli?  Bukankah sekiranya kebijakan kepala sekolah, para guru dan komite sekolah utk urunan bersama Rp. 20.000,- per org tua siswa itu salah, maka yg lebih salah adalah negara yg telah menelantarkan para guru dengan membiarkan mereka tak bergaji selamat 10 bulan?! Bukankah negara telah abai kepada mereka?! Apakah setumpuk kertas berkas dan tanpa data nama mereka di dapodik sebanding dengan pengabdian mereka mencerdaskan anak bangsa?!  Hei.. Guru juga manusia.. Butuh hidup.. Butuh makan.. Butuh bertahan hidup, meski mereka adalah guru honorer yg tak terdaftar di database dapodik..  Hei.. Kan kalian tau, berapa gaji guru honorer.. 300 rb atau 400 rb atau 500 rb atau 700 rb sebulan?.. Hei kamu yg ambil keputusan yg bergaji tinggi dan mungkin saja sering korupsi.. Pake otakmu dan akal sehatmu..  Guru.. Kalo kalian tak bisa menggajinya tinggi, setidaknya hormati dan muliakan mereka... Perlakukan mereka selayaknya manusia.. Pandang mereka sebagai manusia selayaknya engkau memandang dirimu sebagai manusia, kecuali engkau bukan manusia.  Save pak Guru Drs. Rasnal, M.Pd dan Bpk Guru Drs. Abd. Muis. #bungabungannamasamba #saveguru #guru #indonesia #luwuutara
Gegara Uang 20 rb, 2 Guru di PTDH Kejadiannya bermula sekira 5 tahun lalu, Bapak Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara yang belum lama di lantik, menghadapi aduan 10 orang guru honorer yg belum menerima gaji honor selama 10 bulan karena nama mereka belum terdaftar di database dapodik. Sementara guru yg bisa menerima gaji honor dari dana BOS adalah guru yg namanya terdaftar di dapodik. Mendapati aduan itu, bapak Kepala Sekolah mengambil inisiatif dengan melakukan pertemuan dengan Komite Sekolah. Dari pertemuan tersebut dan atas keprihatian bersama Kepsek, para guru dan para orang tua siswa terhadap guru-guru yang belum menerima gaji, maka di sepakati untuk setiap orang tua siswa melakukan urunan dana bersama sebesar Rp. 20.000,- dengan ketentuan bila ada 2 org siswa yg bersaudara di sekolah, maka cukup urunan dana Rp. 20.000,- (di hitung 1 orang) dan bagi yg tidak mampu, tidak perlu ikut urunan. Niat baik ini berubah mencari bencana saat ada LSM yg melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian. Polisi memeriksa 4 org guru, dan menetapkan 2 orang tersangka. Tapi saat berkas di serahkan ke kejaksaan, kejaksaan mengembalikan berkas ke kepolisian karena tidak ditemukan unsur pidana. Polisi lalu melakukan penyidikan ulang dan kini melibatkan inspektorat Luwu Utara yg menyimpulkan adanya kerugian negara. Lalu polisi kembali menyerahkan ke kejaksaan yang kemudian di sidangkan di pengadilan Tipikor Makassar. Dalam sidang Tipikor Makassar, kedua guru dinyatakan bebas karena tidak terbukti melakukan pidana korupsi. Kedua guru pun di bebaskan dan dipulihkan martabatnya sebagai guru. Tapi ternyata Jaksa melakukan kasasi ke MA, dan MA mengeluarkan keputusan kedua guru bersalah dan di vonis 1 tahun. Setelah kedua guru menjalani penjara 1 tahun, kepala cabang Disdik wilayah 12 mengirim nota dinas kepada Kadinas Pendidikan Propinsi, lanjut ke BKD Propinsi, lanjut ke Gubernur. Dan keluarlah keputusan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) kepada kedua guru. Kemarin, seluruh guru di Luwu Utara melakukan demonstrasi di kantor DPRD dan Kantor Bupati menolak PTDH terhadap kedua guru SMAN 1 Luwu Utara sebagai respon dan keprihatinan bersama. Kejadian ini sungguh memprihatinkan.. 2 Guru yg puluhan tahun mengabdi mencerdaskan kehidupan anak bangsa, begitu mudah di PTDH.. Yg mereka lakukan adalah tindakan kemanusiaan, sangat mulia dan sangat baik, tak ada sedikit pun niat utk korupsi dan memperkaya diri. Mereka hanya ingin menolong sesama saudaranya guru yg sudah 10 bulan tak menerima sepeserpun gaji. Birokrasi itu apa? Hukum itu apa? Keadilan itu apa? Apakah semuanya sudah buta dan tuli? Bukankah sekiranya kebijakan kepala sekolah, para guru dan komite sekolah utk urunan bersama Rp. 20.000,- per org tua siswa itu salah, maka yg lebih salah adalah negara yg telah menelantarkan para guru dengan membiarkan mereka tak bergaji selamat 10 bulan?! Bukankah negara telah abai kepada mereka?! Apakah setumpuk kertas berkas dan tanpa data nama mereka di dapodik sebanding dengan pengabdian mereka mencerdaskan anak bangsa?! Hei.. Guru juga manusia.. Butuh hidup.. Butuh makan.. Butuh bertahan hidup, meski mereka adalah guru honorer yg tak terdaftar di database dapodik.. Hei.. Kan kalian tau, berapa gaji guru honorer.. 300 rb atau 400 rb atau 500 rb atau 700 rb sebulan?.. Hei kamu yg ambil keputusan yg bergaji tinggi dan mungkin saja sering korupsi.. Pake otakmu dan akal sehatmu.. Guru.. Kalo kalian tak bisa menggajinya tinggi, setidaknya hormati dan muliakan mereka... Perlakukan mereka selayaknya manusia.. Pandang mereka sebagai manusia selayaknya engkau memandang dirimu sebagai manusia, kecuali engkau bukan manusia. Save pak Guru Drs. Rasnal, M.Pd dan Bpk Guru Drs. Abd. Muis. #bungabungannamasamba #saveguru #guru #indonesia #luwuutara

About