@beritaone.id: Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga melakukan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 33 unit sepeda motor hasil curian serta puluhan barang bukti pendukung lainnya, seperti printer, laptop, enam ponsel, buku tabungan, tinta printer, dan ratusan resi pengiriman. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh STrK SIK, Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu, dan Kasi Humas Aiptu Misran, menjelaskan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari empat laporan polisi yang diterima dari Juli hingga September 2025. Laporan tersebut berasal dari berbagai wilayah di bawah hukum Polres Inhu, yakni Laporan Polisi (LP) Nomor 20 dan 39 pada Juli, serta LP Nomor 13 dan 69 pada September. “Kasus ini terjadi sejak Juli hingga September 2025 di wilayah hukum Polres Inhu,” ujar AKBP Fahrian dalam konferensi pers, Rabu (24/9/2025). #beritaone #fypシ゚viral #inhu #curanmor #hukuman

BeritaOne.Id
BeritaOne.Id
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 24 September 2025 10:07:05 GMT
3819
52
2
16

Music

Download

Comments

mala.hayatii_
Spil by Mala :
Motor saye ade disitu.
2025-09-29 12:37:33
0
mala.hayatii_
Spil by Mala :
Orang air molek pelaku nya😌. Itu yang paling belakang
2025-09-29 12:37:59
0
To see more videos from user @beritaone.id, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About