@l_amu_amai: Kyururin♡Clinic vol3 VSファントムシータ 📍Zepp Haneda カルテNo.2222❤️‍🩹 逃げ水あむ推しカメラ📸 @逃げ水あむ(きゅるりんってしてみて) @きゅるちゃん #あむ心中 #きゅるりんってしてみて

あまい
あまい
Open In TikTok:
Region: JP
Friday 26 September 2025 02:32:35 GMT
97006
1870
5
16

Music

Download

Comments

To see more videos from user @l_amu_amai, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Gelar Aksi Tolak PHK di PT SMA, Arfan Anggota SPPK FSPMI Labuhanbatu Dikembalikan Bekerja Labuhanbatu, Ratusan buruh perkebunan kelapa sawit PT. Supra Matra Abadi (SMA) kebun Aek Nabara Asian Agri Group menggelar aksi unjuk rasa damai tolak PHK sepihak terhadap Arfan (buruh PT. SMA) di depan Kantor kebun PT. SMA, Aek Nabara, Labuhanbatu, Selasa (25/11/2025) Aksi yang dimotori oleh Serikat Pekerja SPPK FSPMI Kabupaten Labuhanbatu dan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (PUK SPPK) FSPMI PT. SMA ini meminta agar pihak Management PT. SMA mencabut surat PHK Arfan dan memperkerjakannya kembali karena PHK dianggap tidak sesuai aturan perundang-undangan ketenagakerjaan atau sepihak.
Gelar Aksi Tolak PHK di PT SMA, Arfan Anggota SPPK FSPMI Labuhanbatu Dikembalikan Bekerja Labuhanbatu, Ratusan buruh perkebunan kelapa sawit PT. Supra Matra Abadi (SMA) kebun Aek Nabara Asian Agri Group menggelar aksi unjuk rasa damai tolak PHK sepihak terhadap Arfan (buruh PT. SMA) di depan Kantor kebun PT. SMA, Aek Nabara, Labuhanbatu, Selasa (25/11/2025) Aksi yang dimotori oleh Serikat Pekerja SPPK FSPMI Kabupaten Labuhanbatu dan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (PUK SPPK) FSPMI PT. SMA ini meminta agar pihak Management PT. SMA mencabut surat PHK Arfan dan memperkerjakannya kembali karena PHK dianggap tidak sesuai aturan perundang-undangan ketenagakerjaan atau sepihak. "Sudah diberi surat PHK. Tindakan Management PT. SMA sangat arogan, memPHK saudara Arfan dengan dalih kesalahan berat. Hal itu adalah sepihak, karena permasalahan ini masih berproses di pengadilan. Belum ada putusan inkrah dari pengadilan yang mengatakan anggota kami di PHK. Oleh sebab itu, Aksi kami hari ini ialah menuntut agar pihak perusahaan mempekerjakan kembali saudara Arfan" urai Swondo selaku Ketua PUK SPPK FSPMI PT. SMA. Aksi unjuk rasa yang didampingi langsung oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) SPPK FSPMI Labuhanbatu ini juga melibatkan keluarga dari masing-masing anggota PUK SPPK PT. SMA "Kehadiran kami adalah sebagai bentuk solidaritas sesama buruh" ucap salah satu istri dari pekerja PT. SMA. Lebih lanjut, setelah lebih dari 1 jam berorasi didepan Kantor PT. SMA, Perwakilan buruh dan Management bersepakat untuk melangsungkan perundingan penyelesaian permasalahan didalam ruangan PT. SMA. Setelah tak berselang lama, Wardin selaku Ketua PC SPPK FSPMI Labuhanbatu yang juga ikut berunding bersama tim delegasi PUK menyampaikan hasil perundingan antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh dari atas mobil pengeras suara. "Hasil dari perundingan hari ini, bahwa saudara Arfan dikembalikan bekerja seperti biasa sampai dengan putusan inkrah dari Mahkamah Agung. Dengan demikian, kami meminta kepada semua pihak, mau itu buruh ataupun pihak perusahaan untuk mematuhi proses hukum. Terimakasi kepada semua yang telah ikut berpartisipasi dalam aksi hari ini" tutup Wardin

About