@u_yu63: سكرمات#CapCut #الشعب_الصيني_ماله_حل😂😂 #مشاهدات #ببجي #مشاهير_تيك_توك

صوفيefootball⚽️💯
صوفيefootball⚽️💯
Open In TikTok:
Region: IQ
Tuesday 30 September 2025 19:14:48 GMT
3122
191
38
47

Music

Download

Comments

100x990
乛𝑳𝑶𝑭个𝒀𝑨𝒁𝑨𝑵 :
محد ميكدرلك 😂♥
2025-09-30 20:21:53
145
1y.v8_
علي🪐 :
الك عمي الك 🤣
2025-09-30 19:19:10
0
yw_mt4
يـاســر حـيـدر 🪬🙏 :
الـک😅
2025-10-01 11:34:29
1
0.99m1
𝐀𝐁𝐃𝐎 𖣂 :
عمبةة +يلاا اريد ارجعع للبوبج تستقبلوني😂
2025-09-30 20:06:08
0
h1_kl7
11:11 :
باع لسكناتت😂
2025-10-03 08:09:35
1
o_vyj
ُسـنـلٓتـقـــًﻲٍ••💁🏼‍♂️ :
لك 😅
2025-09-30 20:01:48
0
d_hi_8
Qamar Saif |🥷🏿� :
الك؟ 😅
2025-10-06 23:28:06
0
2.dret
عَـلُّلوٓشِ،🍂 :
موزين 💛
2025-10-06 20:15:05
0
g_af_r7
جعفر الدون :
الك عمي 😂😂
2025-09-30 20:13:30
0
jma_cr
جعفر محمد :
يي هاهية😂😂
2025-10-01 01:18:39
0
peu.3o
🪐A :
انت هن مخلي مكان الطلقه بل يسره +نفسي بل ضبط يمكن بس اني وياك هيج اعداداتنه😂
2025-09-30 21:30:49
0
ggisthebest5
سيوفي🚭🥇 :
الك🤍
2025-10-18 20:27:47
0
331abbas
ABBAS :
والله بطل
2025-11-18 15:47:29
0
user7234812332510
زيوني :
مدمج 😏😁
2025-10-03 07:57:39
0
aa_5iz
🧸𝐴 :
😂😂
2025-09-30 20:06:53
1
mhamdddjo
مهدي محمد✅ :
😂😂♥
2025-10-02 23:17:43
2
seef.mhnddjje
♥️😆👋🏿سـيـﮯف𝑳𝑨𝑴𝑰𝑵𝑬 :
😂😂
2025-10-01 04:25:04
1
younjlal1
♕يونس!جلال♕ :
😂😂😂
2025-09-30 21:41:11
1
a_1rden
✪ 𝑨 :
😂😂😂
2025-09-30 20:07:35
1
225ewq
موري ❤️‍🩹🫣🤦🏼 :
😅😅😅
2025-11-14 18:29:02
0
as_w_oz
دانـي 💗✨ :
😅😅
2025-09-30 20:47:29
0
.hna495
مقنع HNAيوووزع :
❤️🌹
2025-09-30 19:48:05
0
u_yu63
صوفيefootball⚽️💯 :
😂😂
2025-09-30 19:37:34
0
noi6j
سيف :
😂😂😂
2025-09-30 19:29:30
0
To see more videos from user @u_yu63, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Modus dapat diskon 90 persen, pelaku tipu 37 kali pada satu korbannya  Kapolsek Banguntapan AKP Wahyu Aji Wibowo, S.T.K., S.I.K., menjadi narasumber dalam konferensi pers ungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang digelar di Aula Polsek Banguntapan, Selasa (02/12/2025). Dalam penjelasannya, AKP Wahyu Aji memaparkan kronologi kasus penipuan yang dilakukan pelaku berinisial ANS kepada korban bernama Sutaryana (48), warga Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Kasus ini bermula pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama ICA. Pelaku memesan berbagai jenis ikan laut dan ikan tawar, kemudian mengirimkan bukti transfer dengan nominal Rp 2.955.000,-. Setelah transaksi pertama, pelaku kembali melakukan pemesanan berikutnya dan juga mengirimkan bukti pembayaran.
Modus dapat diskon 90 persen, pelaku tipu 37 kali pada satu korbannya Kapolsek Banguntapan AKP Wahyu Aji Wibowo, S.T.K., S.I.K., menjadi narasumber dalam konferensi pers ungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang digelar di Aula Polsek Banguntapan, Selasa (02/12/2025). Dalam penjelasannya, AKP Wahyu Aji memaparkan kronologi kasus penipuan yang dilakukan pelaku berinisial ANS kepada korban bernama Sutaryana (48), warga Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Kasus ini bermula pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama ICA. Pelaku memesan berbagai jenis ikan laut dan ikan tawar, kemudian mengirimkan bukti transfer dengan nominal Rp 2.955.000,-. Setelah transaksi pertama, pelaku kembali melakukan pemesanan berikutnya dan juga mengirimkan bukti pembayaran. "Pelaku melakukan pemesanan sebanyak 37 kali dari Januari hingga April 2025 dengan pola serupa, yaitu mengirimkan bukti transfer yang ternyata merupakan hasil editan. Korban saat itu mempercayai pelaku karena setiap transaksi ada bukti pembayaran," jelas Kapolsek. Kasus ini baru terungkap setelah korban melakukan pengecekan mutasi rekening pada 14 April 2025 dan mendapati bahwa tidak ada satupun transaksi masuk sesuai dengan jumlah yang dikirimkan pelaku. Setelah dilakukan konfirmasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa bukti transfer yang dikirim merupakan bukti palsu hasil editan digital. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp 73.472.000,- (tujuh puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah). Pelaku kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. "Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap transaksi digital, terutama melalui pesan instan," tegas AKP Wahyu Aji. #ungkapkasus #polresbantul

About