@mkr5938: #@MAKRA

MKR
MKR
Open In TikTok:
Region: KH
Wednesday 08 October 2025 04:55:43 GMT
209536
19017
144
1870

Music

Download

Comments

coca_cola.029
K D 🇮🇩 :
good 👍🏼
2025-11-21 04:37:28
37
gvhjdvicu
️ :
🙄👌👌
2025-11-21 01:13:39
40
bunsung855
@Joydoy_KH99 :
free edit?
2025-11-28 14:12:38
0
onazincool
ការអត់ធ្មត់មានកំណត់😡 :
2025-11-22 07:57:10
4
3kitty_the_end
🎧som_kab🎮 :
2 is imposter 💀
2025-11-21 05:05:06
2
saal.dg0
🇻 🇮 🇸 🇦 🇱 :
សុំឈ្មោះហ្គេម
2025-11-21 06:06:32
0
bektnam96
mr. chug tnam :
finally Khmer meme vid
2025-11-21 04:47:16
1
tokphorncham
R :
2025-11-21 04:47:25
4
zyy.laa7
SE!! :
2025-11-21 09:02:51
0
sovan.reach77
Sovan Reach :
k
2025-11-21 06:18:28
1
b2k1217
B2K🇰🇭❤️‍🔥 :
2025-11-29 04:33:06
0
user613173593
🌺សិរីវឌ្ឍនា🌺 :
2025-11-23 06:26:42
0
em.sodavid
Bismarck WW2 :
អស់អីនិយាយ😂😂😂😂😂
2025-11-20 15:02:59
8
v001839
🖤 KeaK 😶 Vault --😶‍🌫️ :
ខ្មែរមិនដល់ថ្នាក់ហ្នឹងទេ
2025-11-23 21:40:20
0
.rottana.nuon.298
ZORO🤫 :
Good b🙂
2025-11-21 13:04:34
0
haibin744
TRYzo^ne•~🧊 :
2025-11-23 08:52:55
0
kuriyakami
★{Kuriyakami}★ :
អាទី2 មានន័យថាមិច
2025-11-20 17:41:28
0
raptor_ford69
💰🤕🙏 :
Ai ter 🥀
2025-11-21 04:57:37
0
ahkdor.veach
AhkDor Veach :
2025-11-24 23:38:19
0
chou.cambodia6
FB : KDAY OPEN🫶🏻😡 :
2025-11-21 14:15:32
1
brovelt
yagami :
number1😂
2025-11-21 11:02:58
0
ericwithego
Ricky :
Serj😂
2025-11-21 11:55:28
0
vathana0186
Vathana :
2025-11-21 14:41:59
0
user8302412661379
ឡូញ សុភ័ណ្ឌ :
2025-11-21 11:28:46
0
lika115tt
lyka🌚💢✌️ :
គាំង😂😭
2025-11-23 00:40:26
0
To see more videos from user @mkr5938, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung, yang terjadi pada tahun 2019 hingga 2020.  Kali ini, penyidik menjerat oknum advokat bernama Hartanto yang berperan sebagai pendamping hukum warga terdampak proyek tersebut. Hartanto resmi ditetapkan sebagai tersangka ketiga pada Selasa (28/10/2025), setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak siang hingga malam hari di ruang penyidikan Kejati Bengkulu.  Pemeriksaan terhadap dirinya baru rampung sekitar pukul 20.30 WIB, dan usai itu ia langsung digiring ke mobil tahanan untuk dititipkan ke Rutan Kelas IIB Bengkulu. Penetapan Hartanto sebagai tersangka bermula dari penyidik melakukan penyelidikan terhadap proses pembebasan lahan yang melibatkan sembilan warga terdampak pembangunan jalan tol. Mereka seharusnya menerima ganti rugi atau kompensasi dari pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas tanah dan bangunan yang digunakan untuk kepentingan proyek nasional tersebut.  Namun, kepercayaan warga kepada pendamping hukum mereka, yang seharusnya melindungi hak mereka, justru berujung pada dugaan penyimpangan keuangan. Menurut hasil penyidikan, Hartanto yang berprofesi sebagai advokat memiliki peran sentral dalam proses pembebasan lahan.  Ia dipercaya oleh masyarakat untuk mengurus administrasi, memverifikasi dokumen kepemilikan, hingga mendampingi mereka dalam setiap tahapan negosiasi ganti rugi dengan pihak pemerintah.  Dalam posisi tersebut, Hartanto memiliki akses langsung terhadap proses pencairan dana kompensasi yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah per warga. Namun, kepercayaan itu diduga justru disalahgunakan, berdasarkan temuan sementara penyidik, Hartanto diduga kuat mengambil sebagian dana ganti rugi yang menjadi hak masyarakat, dengan dalih biaya jasa pendampingan dan administrasi. Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan bahwa peran tersangka sangat krusial karena ia menjadi penghubung langsung antara masyarakat dan pihak panitia pembebasan lahan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung, yang terjadi pada tahun 2019 hingga 2020. Kali ini, penyidik menjerat oknum advokat bernama Hartanto yang berperan sebagai pendamping hukum warga terdampak proyek tersebut. Hartanto resmi ditetapkan sebagai tersangka ketiga pada Selasa (28/10/2025), setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak siang hingga malam hari di ruang penyidikan Kejati Bengkulu. Pemeriksaan terhadap dirinya baru rampung sekitar pukul 20.30 WIB, dan usai itu ia langsung digiring ke mobil tahanan untuk dititipkan ke Rutan Kelas IIB Bengkulu. Penetapan Hartanto sebagai tersangka bermula dari penyidik melakukan penyelidikan terhadap proses pembebasan lahan yang melibatkan sembilan warga terdampak pembangunan jalan tol. Mereka seharusnya menerima ganti rugi atau kompensasi dari pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas tanah dan bangunan yang digunakan untuk kepentingan proyek nasional tersebut. Namun, kepercayaan warga kepada pendamping hukum mereka, yang seharusnya melindungi hak mereka, justru berujung pada dugaan penyimpangan keuangan. Menurut hasil penyidikan, Hartanto yang berprofesi sebagai advokat memiliki peran sentral dalam proses pembebasan lahan. Ia dipercaya oleh masyarakat untuk mengurus administrasi, memverifikasi dokumen kepemilikan, hingga mendampingi mereka dalam setiap tahapan negosiasi ganti rugi dengan pihak pemerintah. Dalam posisi tersebut, Hartanto memiliki akses langsung terhadap proses pencairan dana kompensasi yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah per warga. Namun, kepercayaan itu diduga justru disalahgunakan, berdasarkan temuan sementara penyidik, Hartanto diduga kuat mengambil sebagian dana ganti rugi yang menjadi hak masyarakat, dengan dalih biaya jasa pendampingan dan administrasi. Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan bahwa peran tersangka sangat krusial karena ia menjadi penghubung langsung antara masyarakat dan pihak panitia pembebasan lahan. "Tersangka ini merupakan pendamping dari warga yang lahannya terdampak pembangunan dan diduga terjadi ketidakbenaran yang melibatkan tersangka. Beliau mendampingi banyak warga, namun untuk sementara ditemukan ketidakbenaran dari sembilan warga yang didampingi," ungkap Danang, Selasa (28/10/2025).

About