@zaenal_abdi28: PT Hadji Kalla melaporkan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan lahan seluas 4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). PT Hadji Kalla mengaku menerima tanah bermasalah dari hasil kesepakatan tukar-menukar lahan. Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman mengatakan, kasus bermula pada 2015 silam. Saat itu Direktur PT GMTD, Wahyu Tri Laksono mengajukan usulan tukar-menukar lahan dengan PT Hadji Kalla di kawasan Tanjung Bunga, Makassar. "Sekitar tahun 2015 bertempat di Kantor PT Hadji Kalla, terlapor Wahyu Tri Laksono selaku Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk mengajukan usulan tukar menukar atas bidang tanah milik PT Hadji Kalla berlokasi di Tanjung Bunga Makassar," kata Hasman dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025). Setelah dilakukan pengecekan, lahan milik PT Hadji Kalla dinyatakan ada secara fisik dan proses pertukaran dilanjutkan melalui notaris. Namun belakangan PT Hadji Kalla menemukan adanya masalah pada lahan yang diterima dari PT GMTD. "Objek sertifikat terdapat overlapping atau tumpang tindih terhadap bidang tanah lainnya," katanya. Tumpang tindih lahan itu berdasarkan surat penyampaian Kantor Pertanahan Kota Makassar Nomor: HP.03.02/946.73.71/II/2024 tanggal 29 Februari 2024. PT Hadji Kalla menilai PT GMTD tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. "Atas informasi dan kondisi yang disampaikan oleh Kantor Pertanahan kepada PT Hadji Kalla, maka PT Hadji Kalla segera meminta kepada PT GMTD Tbk untuk melakukan klarifikasi sekaligus menyelesaikan masalah tersebut," jelasnya Hasman menyebut lahan milik PT Hadji Kalla yang diserahkan dalam perjanjian bahkan telah dikuasai dengan dibangun perumahan dan dipasarkan oleh PT GMTD. Dia mendesak PT GMTD bertanggung jawab serta memikirkan kepentingan PT Hadji Kalla usai bidang tanah yang dipertukarkan tidak dapat dikelola. "Sehingga PT Hadji Kalla tidak dapat menikmati dan menguasai objek pertukaran dikarenakan akal cerdik pihak manajemen PT GMTD Tbk," ujar Hasman. Pihak PT Hadji Kalla juga menilai adanya iktikad buruk atau mens rea dari awal kasus ini. PT Hadji Kalla akhirnya memutuskan menindaklanjuti kasus ini ke proses hukum setelah tiga kali somasi yang diajukan tidak juga ditanggapi pihak GMTD. "Kami selaku saksi korban, memohon kepada Bapak Kapolda Cq Bapak Kaditserse Polda Sulsel untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan untuk selanjutnya diproses secara hukum," jelasnya. PT Hadji Kalla menuntut penyelesaian bidang tanah overlapping tersebut. Termasuk membuka peluang agar GMTD mengembalikan bidang tanah yang telah dipertukarkan dalam keadaan semula, utuh dan tanpa beban apapun. Sementara itu, Direktur Utama PT GMTD Ali Said mengaku siap menjalani proses hukum di Polda Sulsel. Meski demikian Ali enggan memberi keterangan lebih rinci soal duduk persoalan tersebut menurut versinya. "Sebaiknya kita ikuti proses aja, silakan. Iya nanti yah (soal versi GMTD)," singkat Ali kepada detikSulsel, Rabu (27/8). Sebelumnya diberitakan, Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono mengatakan, personel Subdit Tahbang Polda Sulsel akan menyelidiki perkara ini. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Tunggu hasil dari BPN katanya tadi Kasubdit (Tahbang)," kata Setiadi. Sumber : detikcom #lawyer #hukumindonesia #lahan
Zaenal Abdi, S.H,.M.H | Lawyer
Region: ID
Wednesday 08 October 2025 12:32:22 GMT
Music
Download
Comments
DevectoR :
Tapi ngomong2 kedua pt ini dapat tanah dari siapa, karna dlu tanjung bunga itu empang fan banyak nelayan disna, kira2 tanah siapa yg beli ayo di serobot ma mereka😁😁
2025-10-09 02:31:41
5
Kelvin :
Perumahan yg dimaksud kalla itu the clove sekitarnya
2025-10-09 13:51:29
3
Suporca :
luas dan lokasi strategis...lippo paling suka tanah seperti ini 🤣🤣🤣
2025-11-17 02:57:28
0
M. Firmansyah Sarosa,SH :
wah perang pengusaha besar ada orang besar ni akan kuat kuatan dalam pembuktian data yang kuat akan menang dan pengakuan sepihak akan bisa kalah tinggal berkas dan saksi harus kuat,kita rakyat menyimak aja
2025-11-06 05:04:15
1
Penikmat Jack'D :
sama sama pemain... di sini mi di lihat... siapa kencang uang nya...itu mi yang menang...
2025-10-09 16:46:06
9
⏤͟͟͞͞ᵀʰᵉ-ᴺʰ🅰️ᵠᶦʳ :
dulu rakyat perang dngn suruhan PT.. skrng PT vs PT 🤣... sy lahir di makassar.. dan lokasi itu dulu adalah empang tmpat dimana sy bermain dan mancing
2025-10-23 09:22:31
4
a12i :
nnt pemilik aslinya ngamuk awas loh kalian...😇
2025-10-20 22:27:41
4
user9784376448468 :
lucu jg baca berita ini... masa gak dicek terlebih dahulu legalitasnya, apalagi tukar menukar di lakukan di hadapan notaris🤣🤣🤣
2025-10-08 20:57:51
5
KH Tambunan & Rekan :
lokasinya bagus banget,, dan harga tanah pasti selangit..proses tetap berjalan dan upaya hukum yang ditempuh oleh masing² pihak.
dan dapat dilakukan gugatan perlawanan atas Eksekusi. tetap semangat dan salam sehat selalu buat yg berperkara di Pengadilan. salam
2025-11-09 11:48:39
1
David Wahyu Eko S :
Biarkan aja berduit semua itu, asal gk vs masyarakat biasa, terlalu timpang
2025-10-08 23:09:04
1
ocan28_ :
dmn” ka liat lahan kosong d situ ad “TANAH INI MILIK PT.GMTD”
2025-11-06 03:20:15
1
CiNTa🖤 :
ngeri bli properti atas nama perusahaan itu, klo suka klaim tanah org,
2025-11-06 09:49:46
3
AndiLong :
BPN lagi..BPN lagi...
2025-11-05 10:28:56
2
ARIE MALAKA :
sitambaki, naga vs ayam, ewako amure🔥
2025-10-21 04:42:49
1
🤡 :
Kuat itu menurut ku PT GMTD KRNA dia kuasai bagian Barombong Kalau soal tanah
2025-11-07 05:38:53
1
R :
gmtd juga serobot tanah ibu Teresia tumengkol memang ini mafia tanah ingat akan ada balasannya di akhirat mengambil hak yang bukan miliknya
2025-11-06 09:51:01
0
pesek :
padahal itu dulu laut yg di tobun knp skrg jadi tanah PT. hrus nya itu tanah masarakat bukan tabah PT
2025-10-19 01:26:24
0
busyehasbullah :
saya punya tanah tiba jadi dua sertifikatnya...saya ngak punya uang untuk...bayar ngurusnya
2025-11-09 00:31:12
0
Kings_Goutek :
bagus 👍 serial seru 👍 Mafia vs Mafia, semoga serialnya bisa sampai 200+ episode 👍
2025-11-07 04:21:32
2
𝐀𝐫𝐝𝐡𝐲 𝐀𝐫𝐢𝐟𝐢𝐧 :
Berita dan Video tdk sesuai, berbeda lahan
2025-10-10 10:58:54
1
Mursalim Salim :
Lippo Group
2025-10-10 13:06:44
1
Massherru :
alalah paling kaya indo grosir ntar, liat aja
2025-10-29 09:28:37
1
Maxim laundry :
betul jga yah masa ndk di cek dlo saat tukar menukar
2025-10-09 00:48:06
2
awing :
siapa ji yg menang daeng
2025-10-28 22:34:07
0
kamunanya :
colek eka firman
2025-10-09 02:06:07
1
To see more videos from user @zaenal_abdi28, please go to the Tikwm
homepage.