@anhthu_quyt.23: #anhthu_quyt_23

.
.
Open In TikTok:
Region: VN
Sunday 12 October 2025 02:02:29 GMT
5828
450
30
17

Music

Download

Comments

masanori2080
masanori2080 :
Có ăn đc thật ko zậy
2025-10-12 03:14:50
2
walkthroughalone
Traii đẹp nhưng hơi đen 😎 :
ăn bữa h rồi
2025-10-12 04:03:55
1
duy.nh101207
Duy Anh :
tin chuẩn ko ní
2025-11-21 11:51:23
0
phamhau1438
Yukichi<3 :
hmmm nên hăm
2025-11-04 10:57:21
0
liar_325
Tô Thanh :
thiệt không ?🤣
2025-10-12 03:14:05
1
kngan492011
Vi sinh vật dưới đáy biển 🌊 :
Ăn Cam cx dc mờ:)))
2025-10-12 02:04:08
2
phc.lc.ng67
NPL :
là sao ạ 😅
2025-11-08 13:44:29
0
leducanh742
Đức Anh :
ổi có lượng vitamin C và chất chống oxy hóa lớn hơn cam vớ quýt mà, còn rẻ nữa
2025-10-12 02:07:57
1
quytrong.1706
Trọng muốn học bay 🛫 :
chua lắm
2025-10-12 10:52:24
1
okiasaothe
🐰Mê cảnh đẹp🐷 :
Tin chuẩn chx ngdep
2025-10-12 02:04:39
0
n.miwznh2007
Minhh có sức hust 😝 :
Ăn hành lá chứ
2025-10-13 09:54:07
0
danhkaio2k6
DanhKaio♏🇹🇼🇻🇳 :
thế còn gấu tăng gì ?? 😂😂
2025-10-16 09:23:07
0
trantrongthoigianhientai
Nguyễn Minh Chánh :
quýt gì ạ loai nào ạ
2025-10-21 00:37:21
0
em.dua42
Em dua :
🥰🥰🥰
2025-10-15 23:07:30
1
duynhan52912419
long :
😁
2025-10-29 22:32:54
0
ng.minh.trng86
Ng Minh Trường :
♥♥♥
2025-10-21 15:42:57
0
quahuy637
蛇 :
quyết tâm mai ăn Quýt
2025-10-16 16:25:21
0
To see more videos from user @anhthu_quyt.23, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Terungkap Pelopor Penanaman Modal Asing di Republik Indonesia yang mengakibatkan kerusakan alam di Papua ternyata berdasarkan pada 10 Januari 1967 yaitu Undang - undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) yang baru terungkap ternyata ditandatangani langsung oleh Presiden Pertama Republik Indonesia di Zaman Orde Lama, Berdasarkan UU PMA Tahun 1967 yang di tandatangani oleh Presiden Pertama Republik Indonesia maka dari Pihak Republik Indonesia di wakilkan oleh Slamet Bratanata yang merupakan Menteri Pertambangan yang telah menjabat sejak Zaman Bung Karno terpaksa menandatangani Kontrak Karya dengan Freeport dikarenakan harus menjalankan amanat UU PMA 1967 yang telah ditandatangani oleh Presiden Pertama Republik Indonesia di Zaman Bung Karno. 2 bulan setelah Presiden Pertama Republik Indonesia menandatangani UU PMA pada 10 Januari 1967 yang menjadi dasar Kontrak Karya dengan Freeport barulah Presiden Soeharto menjabat sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967, Ternyata Presiden Soeharto terpaksa menjalani UU PMA 1967 yang telah sebelumnya di tandatangani oleh Presiden Pertama Republik Indonesia yang mana sebelumnya di Zaman Orde Lama sang Presiden Pertama Republik Indonesia telah lama menjalin komunikasi dengan Freeport. Jadi berdasarkan fakta sejarah yang mengejutkan terkait UU PMA 1967 yang di tandatangani oleh Presiden Pertama Republik Indonesia di Zaman Orde Lama yang selama puluhan tahun dirahasiakan oleh Presiden Soeharto di Zaman Orde Baru, Faktanya yang bertanggung jawab atas kerusakan alam Republik Indonesia salah satunya di Papua yaitu Freeport yang merugikan Rakyat dan Negara hingga detik ini  adalah Presiden Pertama Republik Indonesia yang disebut Orde Lama #Pancasila #Soeharto #Soehartois #OrdeBaru
Terungkap Pelopor Penanaman Modal Asing di Republik Indonesia yang mengakibatkan kerusakan alam di Papua ternyata berdasarkan pada 10 Januari 1967 yaitu Undang - undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) yang baru terungkap ternyata ditandatangani langsung oleh Presiden Pertama Republik Indonesia di Zaman Orde Lama, Berdasarkan UU PMA Tahun 1967 yang di tandatangani oleh Presiden Pertama Republik Indonesia maka dari Pihak Republik Indonesia di wakilkan oleh Slamet Bratanata yang merupakan Menteri Pertambangan yang telah menjabat sejak Zaman Bung Karno terpaksa menandatangani Kontrak Karya dengan Freeport dikarenakan harus menjalankan amanat UU PMA 1967 yang telah ditandatangani oleh Presiden Pertama Republik Indonesia di Zaman Bung Karno. 2 bulan setelah Presiden Pertama Republik Indonesia menandatangani UU PMA pada 10 Januari 1967 yang menjadi dasar Kontrak Karya dengan Freeport barulah Presiden Soeharto menjabat sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967, Ternyata Presiden Soeharto terpaksa menjalani UU PMA 1967 yang telah sebelumnya di tandatangani oleh Presiden Pertama Republik Indonesia yang mana sebelumnya di Zaman Orde Lama sang Presiden Pertama Republik Indonesia telah lama menjalin komunikasi dengan Freeport. Jadi berdasarkan fakta sejarah yang mengejutkan terkait UU PMA 1967 yang di tandatangani oleh Presiden Pertama Republik Indonesia di Zaman Orde Lama yang selama puluhan tahun dirahasiakan oleh Presiden Soeharto di Zaman Orde Baru, Faktanya yang bertanggung jawab atas kerusakan alam Republik Indonesia salah satunya di Papua yaitu Freeport yang merugikan Rakyat dan Negara hingga detik ini adalah Presiden Pertama Republik Indonesia yang disebut Orde Lama #Pancasila #Soeharto #Soehartois #OrdeBaru

About