Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@ydardian7: first and last jadi danton buat kalian, semoga kalian terus berkembang dan terus berbenah GOOD LUCK RAJENDRA ❤️🔥#lkbbkobbar2025 #lkbb #paskibra #foryoupage #lembusuro
yudi
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 13 October 2025 12:07:39 GMT
21130
1733
8
103
Music
Download
No Watermark .mp4 (
4.5MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
3.3MB
)
Watermark .mp4 (
5.13MB
)
Music .mp3
Comments
ardiansyahhh :
jossss
2025-10-13 12:45:53
2
alfin :
masanya mau abis ya..
2025-10-15 00:44:34
1
exclufsyaa :
trs berproses ya rajendra..
2025-10-14 06:30:10
1
yogaa :
yang di event kobbar kemarin bukan?
2025-10-15 14:27:00
3
ngene ae :
🔥🔥🔥
2025-10-13 12:30:24
3
To see more videos from user @ydardian7, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
An ACT of KINDNESS that will make you CRY 😭💔 mrbeast asmr 2025 #asmr #mrbeast #trending #funny
Rindunya hatiku🤏🔥 #overlay #templatelirik
😅😅#funny #justforfun#kenyameme😂😂 #ukonaufala🤣🤣 #followers➕
if she's pretty😘🤭#slimthick_thee_cutie #OOTD #followers➕ #ukonaufala🤣🤣 #trendingnowontiktok
Duduk lah di rental ps kawan #fyp #ps #rental
INIBORNEO.COM, Pontianak – Sidang putusan praperadilan kasus dugaan pencabulan terhadap balita berusia 4 tahun dengan tersangka AR, yang ditangani Ditreskrimum Polda Kalbar, berakhir ricuh di Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu 9 September 2025. Kericuhan itu pecah usai Hakim Tunggal A. Nisa Sukma Amelia membacakan putusan yang menolak seluruh permohonan praperadilan dari pihak tersangka. Putusan tersebut langsung memicu tangis, teriakan, hingga amarah keluarga dan kerabat AR yang menilai hakim telah mengabaikan rasa keadilan. Puluhan kerabat yang hadir di ruang sidang menyatakan proses penyidikan Polda Kalbar keliru. Mereka mendesak hakim keluar dari ruangannya untuk menjelaskan alasan penolakan permohonan. “AR bukan pelaku, CC yang semestinya diproses hukum,” teriak salah seorang kerabat dengan nada tinggi. Pernyataan itu ternyata diamini oleh ayah korban. Kepada wartawan, ia menegaskan bahwa pelaku sesungguhnya adalah CC, bukan AR yang kini ditahan. Bahkan ia mengaku memiliki bukti dan pengakuan korban yang menunjuk CC sebagai pelaku. Namun, hakim tak kunjung keluar menemui keluarga maupun Ayah korban. Situasi kian panas. Pihak kerabat dan keluarga keluarga mencoba menerobos ruang pelayanan utama Pengadilan Negeri Pontianak, hingga aparat kepolisian yang dipimpin Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, turun tangan melakukan pengamanan ketat. Meski begitu, kemarahan pihak keluarga tidak terbendung. Mereka bersikeras bertahan di pengadilan sampai hakim mau memberikan penjelasan langsung terkait putusan yang dianggap tidak adil dan merugikan banyak pihak. Sementara itu Juru Bicara PN Pontianak, Udut Widodo Kusmiran Napitupulu, menyampaikan bahwa dalam perkara praperadilan, hakim menilai pada aspek formalitas, bukan pada pokok perkara. “Intinya gugatannya terkait penetapan tersangka. Sesuai KUHAP dan putusan MK, penetapan tersangka minimal harus didukung dua alat bukti. Itu bisa berupa saksi, barang bukti, surat, keterangan ahli, maupun keterangan terdakwa,” ujar Udut. 🔗 Baca selengkapnya di iniborneo.com ##iniborneocom #iniborneo #berita #pontianak #kalbar
About
Robot
Legal
Privacy Policy