@naflora_id: ini waktu musim sidang gacor bgt orderan masyaallah, area kudus bisa sewa papan ucapa. disini💕#giftsidang #papanbungaakrilik #papanakrilikkudus #umkkudus

PAPAN BUNGA AKRILIK KUDUS
PAPAN BUNGA AKRILIK KUDUS
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 14 October 2025 04:12:53 GMT
3369
56
2
11

Music

Download

Comments

edelweisflorist
Edelweis Florist 01 :
Siapa tau nihh kalian cari bunga di area jawa timur yang tepatnya di surabaya dan malang kita menyediakan banyak pilihan bunga fresh dan artificial yang cantik cantik banget lohh, cocok untuk semua momen spesial kamu💐
2025-10-14 07:06:16
1
To see more videos from user @naflora_id, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bareskrim Polri grebek Tambang Galian C ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kerugian capai RP 3 Triliun Operasi Gabungan Bareskrim Polri bersama Dinas ESDM Jawa Tengah menggerebek lokasi penambangan pasir ilegal di alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (01/11/2025) sore. Dalam penggerebekan dramatis itu, aparat berhasil mengamankan 5 unit ekskavator dan satu dumptruk yang tengah digunakan untuk mengeruk material vulkanik. Aktivitas ilegal tersebut ternyata sudah berlangsung dua tahun, menggerus area taman nasional seluas 6,5 hektare dari total kawasan 6.000 hektare. Penambangan tak berizin ini telah merusak kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). “Kami temukan kegiatan penambangan ilegal di dalam kawasan taman nasional. Ini jelas melanggar hukum karena kawasan ini steril dari aktivitas tambang,” tegas Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri, di lokasi operasi. Dari hasil penyelidikan, diketahui 36 titik tambang liar beroperasi aktif dengan total volume material mencapai 21 juta meter kubik. Uang hasil transaksi dari kegiatan ini diperkirakan mencapai Rp 3 triliun, tanpa setoran pajak atau retribusi kepada negara. “Semua keuntungan menguap tanpa manfaat bagi negara dan masyarakat. Padahal dana sebesar itu bisa digunakan untuk pembangunan di Magelang dan Jawa Tengah,” tambah Brigjen Pol Irhamni. Kami akan melakukan kajian teknis agar tambang bisa diarahkan ke lokasi yang legal dan sesuai tata ruang. Yang melanggar aturan, pasti tidak akan kami izinkan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, S.P., M.Sc., menegaskan bahwa kawasan TNGM bukan area untuk penambangan, melainkan zona pelestarian alam. “Walau dengan alasan apa pun, kawasan taman nasional tidak boleh dieksploitasi. Kami sedang memulihkan ekosistem sungai untuk mencegah banjir lahar, bukan untuk bisnis material,” ungkapnya. Muhammad Wahyudi berharap penegakan hukum ini menjadi titik balik perlindungan Merapi, agar tetap menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar Yogyakarta dan Jawa Tengah. #magelang24jam #fyp #bareskrimpolri #polrestamagelanghadir #fypage
Bareskrim Polri grebek Tambang Galian C ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kerugian capai RP 3 Triliun Operasi Gabungan Bareskrim Polri bersama Dinas ESDM Jawa Tengah menggerebek lokasi penambangan pasir ilegal di alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (01/11/2025) sore. Dalam penggerebekan dramatis itu, aparat berhasil mengamankan 5 unit ekskavator dan satu dumptruk yang tengah digunakan untuk mengeruk material vulkanik. Aktivitas ilegal tersebut ternyata sudah berlangsung dua tahun, menggerus area taman nasional seluas 6,5 hektare dari total kawasan 6.000 hektare. Penambangan tak berizin ini telah merusak kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). “Kami temukan kegiatan penambangan ilegal di dalam kawasan taman nasional. Ini jelas melanggar hukum karena kawasan ini steril dari aktivitas tambang,” tegas Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri, di lokasi operasi. Dari hasil penyelidikan, diketahui 36 titik tambang liar beroperasi aktif dengan total volume material mencapai 21 juta meter kubik. Uang hasil transaksi dari kegiatan ini diperkirakan mencapai Rp 3 triliun, tanpa setoran pajak atau retribusi kepada negara. “Semua keuntungan menguap tanpa manfaat bagi negara dan masyarakat. Padahal dana sebesar itu bisa digunakan untuk pembangunan di Magelang dan Jawa Tengah,” tambah Brigjen Pol Irhamni. Kami akan melakukan kajian teknis agar tambang bisa diarahkan ke lokasi yang legal dan sesuai tata ruang. Yang melanggar aturan, pasti tidak akan kami izinkan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, S.P., M.Sc., menegaskan bahwa kawasan TNGM bukan area untuk penambangan, melainkan zona pelestarian alam. “Walau dengan alasan apa pun, kawasan taman nasional tidak boleh dieksploitasi. Kami sedang memulihkan ekosistem sungai untuk mencegah banjir lahar, bukan untuk bisnis material,” ungkapnya. Muhammad Wahyudi berharap penegakan hukum ini menjadi titik balik perlindungan Merapi, agar tetap menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar Yogyakarta dan Jawa Tengah. #magelang24jam #fyp #bareskrimpolri #polrestamagelanghadir #fypage

About