@saint_yann_: What if Dexter Morgan crossed paths with Michael Myers? #dexter #michaelmyers #Halloween #dextermorgan

SAINT
SAINT
Open In TikTok:
Region: US
Thursday 23 October 2025 17:11:44 GMT
122833
5289
159
303

Music

Download

Comments

speeds1lv3r
📓🖋️ :
Am a Dexter fan and I know he is not winning 🥀💔
2025-10-23 17:52:10
497
modi.alrahmani
Mohammed :
I'm a dexter fan but bro Micheal Myers is immortal🥀🥀
2025-11-14 12:16:43
87
urofficialdad7
UrOfficialDad :
as long as evil exist Micheal myres lives
2025-12-01 14:40:07
0
w3lma0
dqrkveil :
Now try novel dexter
2025-11-14 13:35:46
7
owen36925
owen :
What abt comic Dexter he packed up Jason or comic Brian moser he just a more jacked version of Dexter
2025-11-05 23:28:46
1
weak_heroclass09
✞ :
novel dexter slams 🥀
2025-11-14 07:37:48
2
samurai_fr3
real1_xx :
Michael slams
2025-10-26 07:38:41
27
simplestofcourage
simplestofcourage :
Yeah no bro Micheal solos
2025-10-23 17:45:59
92
jnw_z1e
jk :
ts like comparing homelander to omniman bro 😭
2025-10-24 01:11:51
46
cairrique.fillis
Goku :
only human with no powers that can beat Micheal is Laurie
2025-11-29 20:16:04
0
raja17m
404 :
you must bear in mind that dexter is just a human
2025-11-12 07:03:46
0
angelhhcmlq
angel :
He’s not immortal he’s just really tuff he can’t regenerate
2025-11-08 13:29:56
1
tristanthegoathey
TristantheGOATHEY :
Why did dexter beat gojo?
2025-11-24 04:29:35
0
jalonramsay5
jalonramsay5 :
Dexter will win
2025-11-19 13:59:55
0
alice_888_08
Alice_888 :
can you do one where dexter meets Jasin Voorhees?
2025-10-25 09:09:50
1
user_seongji
bruuuh567 :
you can't kill the boogeyman
2025-11-15 21:30:01
6
jr_13400m10
✝️junior00✝️ :
2025-10-25 04:57:43
39
icarus.joseph.gol
Joseph Goldberg :
what if dexter teach michael the code
2025-11-25 05:21:29
0
demikzzurz7
hitman :
lol we saw corrosive things don't work on Myers in h6
2025-11-24 18:59:57
0
smlf4n4ever
SmlxMK11 :
Trust me bro Im a Dexter glazer, he ain't winning ts💔
2025-11-14 20:23:59
0
pibble613
devin pibble :
2025-11-29 16:23:28
0
i.dont.know.man.i
Hi? :
He can beat COT timeline but he can beat Canon time line
2025-11-19 14:30:32
0
tnl_x63
No cap :
Let’s be real I love Dexter but Dexter would even manage to put Michael to sleep
2025-11-10 13:04:36
0
antoofn6
†Antoo𖣂 :
i love Dexter like really but he's cooked
2025-11-12 20:53:10
0
bahhhhhh21
bahhhhhh21 :
He didnt even get him on the table
2025-11-14 15:47:43
0
To see more videos from user @saint_yann_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Orang tua siswi korban dugaan pelecehan yang dilakukan salah seorang guru SD berinisial M (53) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu sesalkan sikap Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang cenderung membela terduga pelaku. Hal tersebut merujuk pada rencana aksi demonstrasi para guru di depan Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Senin (1/12/2025) mendatang, sebagaimana tercantum dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua PGRI Kota Kendari, Saemina dan wakilnya, Suadin. Melalui kuasa hukum korban, Nasruddin, ia menyampaikan bahwa guru adalah salah satu profesi yang patut dihormati. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap kasus kekerasan seksual, apalagi jika menyasar anak di bawah umur. Dalam hal ini, kata Nasruddin, sebagai lembaga profesi guru, PGRI sudah seharusnya memberi contoh dan pemahaman terhadap para guru, bukan malah terlibat dalam aksi demonstrasi yang cenderung membela terduga pelaku. “Kami melihat itu adalah hak. Cuma sangat disayangkan juga kami lihat, karena dalam hal ini ketua PGRI itu adalah kepala dinas. Harusnya dia bisa memberikan pemahaman kepada para guru,” ujar Nasruddin saat ditemui awak media di salah satu kafe di Kendari, Jumat (28/11) sore. Dalam penanganan kasus ini, menurut Nasruddin, telah ada tiga saksi anak yang menerangkan dalam pengadilan bahwa M diduga kerap melakukan aksi cabul terhadap sejumlah siswi. Beberapa anak lainnya mengaku hal serupa, namun para orang tua menolak untuk menghadirkan anak mereka dalam persidangan. Kesaksian ini lantas membantah adanya tudingan rekayasa dalam kasus ini. Tak hanya itu, satu ahli pidana juga telah diperiksa dan menyatakan tindakan terdakwa telah memenuhi unsur perbuatan cabul. Hal itu didukung dengan pemeriksaan psikologi terhadap korban yang menunjukkan ada gejala trauma. “Tiga orang saksi anak sudah diperiksa di pengadilan. Mereka menerangkan bahwa perilakunya si guru ini memang selalu melecehkan anak-anak. Ada yang kemudian dipaksa mau dicium bibirnya, dan itu sudah menjadi fakta di persidangan,” jelasnya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut M enam tahun kurungan penjara sesuai batas minimal hukuman dalam UU Perlindungan Anak. Kendati demikian, orang tua korban meminta agar hukuman yang diberikan terhadap M dapat memberi efek jera. “Sidangnya sudah tahap tuntutan, dituntut enam tahun,” ujar dia. Tak hanya itu, Nasruddin membeberkan, para orang tua korban juga akan melayangkan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta M dicopot statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Kalau tidak ada pembelajaran seperti ini, mungkin akan ada lagi guru yang punya penyakit seperti itu berbuat di kemudian hari,” terangnya. Surat edaran itu memuat pemberitahuan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap untuk menuntut keadilan. Hal itu menjurus pada pembelaan terhadap M yang diduga telah dikriminalisasi oleh orang tua siswi dan menuntut perlindungan profesi guru. Namun, Ketua PGRI Kota Kendari, Saemina saat dikonfirmasi Kendariinfo memberi pernyataan berbeda dari isi surat edaran tersebut. Ia mengaku aksi damai itu dilakukan hanya sebagai upaya penguatan morel terhadap M dan menampik pihaknya mendukung terduga pelaku dalam kasus ini. “Kami tidak mendukung kalau benar-benar dia bersalah. Hanya rasa solidaritas untuk memberikan penguatan morel karena kami satu profesi,” jelas Saemina yang juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari melalui pesan WhatsApp, Sabtu (29/11). “Kita semua punya hati nurani untuk menyikapi kasus ini. Kasihan guru yang selalu ditindas dengan orang yang mempunyai kekuatan,” sambungnya. #Kendariinfo #Kendari #sulawesitenggara #sultra
Orang tua siswi korban dugaan pelecehan yang dilakukan salah seorang guru SD berinisial M (53) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu sesalkan sikap Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang cenderung membela terduga pelaku. Hal tersebut merujuk pada rencana aksi demonstrasi para guru di depan Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Senin (1/12/2025) mendatang, sebagaimana tercantum dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua PGRI Kota Kendari, Saemina dan wakilnya, Suadin. Melalui kuasa hukum korban, Nasruddin, ia menyampaikan bahwa guru adalah salah satu profesi yang patut dihormati. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap kasus kekerasan seksual, apalagi jika menyasar anak di bawah umur. Dalam hal ini, kata Nasruddin, sebagai lembaga profesi guru, PGRI sudah seharusnya memberi contoh dan pemahaman terhadap para guru, bukan malah terlibat dalam aksi demonstrasi yang cenderung membela terduga pelaku. “Kami melihat itu adalah hak. Cuma sangat disayangkan juga kami lihat, karena dalam hal ini ketua PGRI itu adalah kepala dinas. Harusnya dia bisa memberikan pemahaman kepada para guru,” ujar Nasruddin saat ditemui awak media di salah satu kafe di Kendari, Jumat (28/11) sore. Dalam penanganan kasus ini, menurut Nasruddin, telah ada tiga saksi anak yang menerangkan dalam pengadilan bahwa M diduga kerap melakukan aksi cabul terhadap sejumlah siswi. Beberapa anak lainnya mengaku hal serupa, namun para orang tua menolak untuk menghadirkan anak mereka dalam persidangan. Kesaksian ini lantas membantah adanya tudingan rekayasa dalam kasus ini. Tak hanya itu, satu ahli pidana juga telah diperiksa dan menyatakan tindakan terdakwa telah memenuhi unsur perbuatan cabul. Hal itu didukung dengan pemeriksaan psikologi terhadap korban yang menunjukkan ada gejala trauma. “Tiga orang saksi anak sudah diperiksa di pengadilan. Mereka menerangkan bahwa perilakunya si guru ini memang selalu melecehkan anak-anak. Ada yang kemudian dipaksa mau dicium bibirnya, dan itu sudah menjadi fakta di persidangan,” jelasnya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut M enam tahun kurungan penjara sesuai batas minimal hukuman dalam UU Perlindungan Anak. Kendati demikian, orang tua korban meminta agar hukuman yang diberikan terhadap M dapat memberi efek jera. “Sidangnya sudah tahap tuntutan, dituntut enam tahun,” ujar dia. Tak hanya itu, Nasruddin membeberkan, para orang tua korban juga akan melayangkan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta M dicopot statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Kalau tidak ada pembelajaran seperti ini, mungkin akan ada lagi guru yang punya penyakit seperti itu berbuat di kemudian hari,” terangnya. Surat edaran itu memuat pemberitahuan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap untuk menuntut keadilan. Hal itu menjurus pada pembelaan terhadap M yang diduga telah dikriminalisasi oleh orang tua siswi dan menuntut perlindungan profesi guru. Namun, Ketua PGRI Kota Kendari, Saemina saat dikonfirmasi Kendariinfo memberi pernyataan berbeda dari isi surat edaran tersebut. Ia mengaku aksi damai itu dilakukan hanya sebagai upaya penguatan morel terhadap M dan menampik pihaknya mendukung terduga pelaku dalam kasus ini. “Kami tidak mendukung kalau benar-benar dia bersalah. Hanya rasa solidaritas untuk memberikan penguatan morel karena kami satu profesi,” jelas Saemina yang juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari melalui pesan WhatsApp, Sabtu (29/11). “Kita semua punya hati nurani untuk menyikapi kasus ini. Kasihan guru yang selalu ditindas dengan orang yang mempunyai kekuatan,” sambungnya. #Kendariinfo #Kendari #sulawesitenggara #sultra

About