@cibos55: Anjay ajarin dong #fyp #cibos55 #xybca #lewatberanda #4u

Cibos55 ⭐️
Cibos55 ⭐️
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 24 October 2025 03:46:21 GMT
137
3
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @cibos55, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mengendus adanya indikasi praktik korupsi dalam transaksi penjualan aluminium, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuala Tanjung, Kamis (13/11/2025). Dalam operasi tersebut, penyidik mendatangi sejumlah ruangan penting, termasuk ruang Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Direktur Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen Logistik/Pengadaan, hingga ruang arsip. Penggeledahan berlangsung dari pukul 10.30 hingga 16.00 WIB sebagai bagian dari pendalaman penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan aluminium, yang diyakini masih menyimpan dokumen penting sejak tahap perencanaan hingga pembayaran. Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, seperti surat pengiriman dan penjualan aluminium dari PT Inalum ke PT PASU, laporan keuangan, dan berkas lain yang dianggap relevan dengan kasus yang sedang ditangani. Aksi penggeledahan dilakukan setelah penyidik memperoleh izin resmi dari Pengadilan Negeri Medan melalui penetapan Nomor 14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/PN.Mdn, serta surat perintah penggeledahan dari Kajati Sumut Nomor 16/L.2/Fd.2/11/2025 tertanggal 5 November 2025. Pihak Kejati Sumut berharap hasil penggeledahan ini dapat melengkapi alat bukti yang diperlukan, sehingga penanganan dugaan korupsi tersebut semakin terang dan akurat. #diksisumut #KejatiSumut #PenggeledahanInalum #KasusKorupsi #PenjualanAluminium
Mengendus adanya indikasi praktik korupsi dalam transaksi penjualan aluminium, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuala Tanjung, Kamis (13/11/2025). Dalam operasi tersebut, penyidik mendatangi sejumlah ruangan penting, termasuk ruang Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Direktur Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen Logistik/Pengadaan, hingga ruang arsip. Penggeledahan berlangsung dari pukul 10.30 hingga 16.00 WIB sebagai bagian dari pendalaman penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan aluminium, yang diyakini masih menyimpan dokumen penting sejak tahap perencanaan hingga pembayaran. Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, seperti surat pengiriman dan penjualan aluminium dari PT Inalum ke PT PASU, laporan keuangan, dan berkas lain yang dianggap relevan dengan kasus yang sedang ditangani. Aksi penggeledahan dilakukan setelah penyidik memperoleh izin resmi dari Pengadilan Negeri Medan melalui penetapan Nomor 14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/PN.Mdn, serta surat perintah penggeledahan dari Kajati Sumut Nomor 16/L.2/Fd.2/11/2025 tertanggal 5 November 2025. Pihak Kejati Sumut berharap hasil penggeledahan ini dapat melengkapi alat bukti yang diperlukan, sehingga penanganan dugaan korupsi tersebut semakin terang dan akurat. #diksisumut #KejatiSumut #PenggeledahanInalum #KasusKorupsi #PenjualanAluminium

About