@dimas.arya578: Tanggal 28 oktober 2022 Kejaksaan Negeri Banyuwangi menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara bernama Nafiul Huda sebagai tersangka dalam kasus korupsi Makan dan Minum fiktif di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi. Tetapi sampai hari ini, meskipun sudah berjalan tiga tahun dan tiga kali berganti Kepala Kejaksaan Negeri kasus itu belum bisa terselesaikan. Malahan tahun lalu, Kejaksaan Negeri Banyuwangi mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Perkara (SP3) kepada si tersangka Nafiul Huda karena sudah mengembalikan kerugian negara. Untungnya masih ada masyarakat yang peduli dan akhirnya melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, dan hasilnya Majelis hakim menyatakan bahwa kasus korupsi Makan dan Minum Fiktif ini harus tetap dilanjutkan meskipun sudah mengembalikan kerugian negara. #hukumindonesia #tangkapkoruptor #maling #korupsi #koruptor @presidenprabowo @_prabowosubianto @sekretariatpresiden @stburhanuddin7