@bangkapos: Dishub Pangkalpinang bersama Polresta melakukan penertiban menyusul laporan dugaan pungutan liar oleh oknum juru parkir di kawasan Taman Sari. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan para pelaku UMKM yang merasa dirugikan. Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan indikasi juru parkir yang meminta uang harian kepada pedagang. Dishub menegaskan agar masyarakat tidak memberikan uang kepada juru parkir yang tidak resmi, sementara Polresta memastikan akan menindak tegas praktik pemerasan. Patroli dan pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga kawasan Taman Sari tetap tertib dan bebas pungli, sekaligus memberikan rasa aman bagi pedagang dan pengunjung.