@beritakediriraya: Proses hukum terhadap Saiful Amin, tersangka dalam dugaan kasus penghasutan aksi demonstrasi yang berakhir rusuh di Kediri pada 30 Agustus lalu, kini memasuki babak baru. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan, Jumat (31/10). Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah seluruh syarat formil dan materil dinyatakan lengkap oleh JPU. Kegiatan pelimpahan berlangsung sejak pukul 10.30 hingga sekitar pukul 12.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Baca selengkapnya di : www.beritakediri.com #beritakediriraya #beritakediri #kotakediri #saifulamin #ite