@theoregonian: Berenice Garcia-Hernandez snapped into action after seeing a Facebook post alerting people to the agents’ presence near a Gresham Chick-fil-A. The person who sounded the social-media alarm said he had been too scared to get pictures of the agents’ license plates. #ice

The Oregonian
The Oregonian
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 04 November 2025 22:46:33 GMT
37410
3435
45
82

Music

Download

Comments

munkinsmema
MunkinsMema :
What's your point?
2025-11-06 05:32:38
13
samdubya
Sam :
It’s news when someone is detained now? When you get pulled over for a traffic stop you are technically detained. While 4 hours seems like a long time, we don’t know the scope of the investigation being conducted. It’s highly likely that no rights were violated here.
2025-11-05 00:14:42
31
oguier.cornejo
oguiercornejo :
in three years those pictures are gonna go where you knowwwww
2025-11-04 23:17:42
170
superdrol74
superdrol74 :
O-k???
2025-11-10 04:31:17
0
sdjohn802
sdjohn802 :
So.
2025-11-06 14:10:29
2
garebear1515
Garebear#1 :
PFFT
2025-11-05 02:44:43
1
billdo60
billdo60 :
So what..
2025-11-09 04:37:56
0
crazy8ty
Crazy8Ty :
Okay?
2025-11-04 22:51:05
4
snooplover65
user55320925597 :
💙💙💙💙💛💛💛💛
2025-11-05 15:42:06
0
mariepokorny
Marie :
Stop impeding in ICE operations and there won't be a problem.
2025-11-05 08:39:23
6
dorkgiarrjb
S :
They smashed her car window to get to her.
2025-11-05 13:57:20
26
thebigb180
The Big B643 :
We need a better legal way to sue ICE.
2025-11-04 23:03:38
75
travis_walker_music
Travis Walker Music :
We outnumber them
2025-11-05 02:47:00
35
user7612443545037
mamaw :
Unsmerican
2025-11-05 13:14:42
1
markm7921
Mark M7921 :
Cool
2025-11-07 13:03:01
0
To see more videos from user @theoregonian, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KAKI Kalsel Dukung Kejagung Sita Aset Sawit, Desak Telusuri Lahan di Luar HGU di Kotabaru mengutip-KBK.News, BANJARMASIN – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam menyita aset-aset hasil tindak pidana korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit, Minggu (26/10/2025). Kantor Berita Kalimantan PUBLIC WATCH  DAERAH UMUM NASIONAL HUKUM & KRIMINAL POLITIK BUDAYA NUSANTARA LINTAS KALIMANTAN EKONOMI OLAHRAGA HIBURAN KBK todayKontingen Tanah Laut Pimpin Perolehan Medali Porprov Kalsel XII 2025 Kejari Kotawaringin Barat Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Tepung Ikan Ribuan Santri Meriahkan Kirab Santri Nasional di Martapura, Wujud Syiar Islam dan Kebersamaan Home DAERAH KAKI Kalsel Dukung Kejagung Sita Aset Sawit, Desak Telusuri Lahan di Luar HGU di Kotabaru  Rizal News 26/10/2025 18:14  Perbesar Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini. Bagikan Copy Link KBK.News, BANJARMASIN – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam menyita aset-aset hasil tindak pidana korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit, Minggu (26/10/2025). Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, menilai gebrakan Kejagung ini merupakan langkah strategis dalam mengembalikan kerugian negara sekaligus menegakkan keadilan di sektor yang selama ini sarat penyimpangan. “Langkah Kejagung ini patut diapresiasi, tapi kami berharap tidak berhenti pada kasus yang sudah berproses di pengadilan. Masih banyak dugaan penyalahgunaan lahan sawit yang belum tersentuh, terutama lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang digunakan oleh perusahaan besar,” ujar Husaini, Sabtu (26/10/2025). Husaini mengungkapkan, pihaknya tengah menghimpun data dan informasi terkait dugaan penyimpangan lahan perkebunan di Kabupaten Kotabaru, yang disebut dikelola oleh salah satu perusahaan sawit berstatus Penanaman Modal Asing (PMA). Kami menerima informasi ada perusahaan sawit di Kotabaru yang menggarap lahan hingga lebih dari 4.000 hektare di luar area HGU yang telah ditetapkan. Jika benar terbukti, kami mendorong agar Kejagung segera menyita dan menyerahkan aset tersebut kepada negara,” tegasnya.
KAKI Kalsel Dukung Kejagung Sita Aset Sawit, Desak Telusuri Lahan di Luar HGU di Kotabaru mengutip-KBK.News, BANJARMASIN – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam menyita aset-aset hasil tindak pidana korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit, Minggu (26/10/2025). Kantor Berita Kalimantan PUBLIC WATCH  DAERAH UMUM NASIONAL HUKUM & KRIMINAL POLITIK BUDAYA NUSANTARA LINTAS KALIMANTAN EKONOMI OLAHRAGA HIBURAN KBK todayKontingen Tanah Laut Pimpin Perolehan Medali Porprov Kalsel XII 2025 Kejari Kotawaringin Barat Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Tepung Ikan Ribuan Santri Meriahkan Kirab Santri Nasional di Martapura, Wujud Syiar Islam dan Kebersamaan Home DAERAH KAKI Kalsel Dukung Kejagung Sita Aset Sawit, Desak Telusuri Lahan di Luar HGU di Kotabaru  Rizal News 26/10/2025 18:14  Perbesar Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini. Bagikan Copy Link KBK.News, BANJARMASIN – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam menyita aset-aset hasil tindak pidana korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit, Minggu (26/10/2025). Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, menilai gebrakan Kejagung ini merupakan langkah strategis dalam mengembalikan kerugian negara sekaligus menegakkan keadilan di sektor yang selama ini sarat penyimpangan. “Langkah Kejagung ini patut diapresiasi, tapi kami berharap tidak berhenti pada kasus yang sudah berproses di pengadilan. Masih banyak dugaan penyalahgunaan lahan sawit yang belum tersentuh, terutama lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang digunakan oleh perusahaan besar,” ujar Husaini, Sabtu (26/10/2025). Husaini mengungkapkan, pihaknya tengah menghimpun data dan informasi terkait dugaan penyimpangan lahan perkebunan di Kabupaten Kotabaru, yang disebut dikelola oleh salah satu perusahaan sawit berstatus Penanaman Modal Asing (PMA). Kami menerima informasi ada perusahaan sawit di Kotabaru yang menggarap lahan hingga lebih dari 4.000 hektare di luar area HGU yang telah ditetapkan. Jika benar terbukti, kami mendorong agar Kejagung segera menyita dan menyerahkan aset tersebut kepada negara,” tegasnya.

About