@cakaplahdotcom: Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan pasca diterbitkannya radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Radiogram tersebut disampaikan dalam rangka menjamin kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau. Sekretaris Daerah Provinsi Riau menyampaikan bahwa Kemendagri telah menugaskan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau. “Radiogram ini merupakan langkah administratif agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti. Semua urusan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya di Pekanbaru.