@tipsytheatretraveler: @Robert Irwin you should come see @& Juliet on Broadway / National Tour 💖 #dwts #robertirwin #andjuliet #stagemanager #theatre

Chelsea
Chelsea
Open In TikTok:
Region: US
Thursday 06 November 2025 03:26:56 GMT
1954
92
3
3

Music

Download

Comments

itsdaseanbrown
Dasean :
No actually!! Hahah
2025-11-06 15:13:03
1
kaylamsaunders
Kayla Saunders :
Haha don’t I know it 😂
2025-11-09 00:13:52
1
To see more videos from user @tipsytheatretraveler, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Deliserdang – Pembangunan pagar tembok Kampus V Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Jalan Balai Desa Sena, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, kembali menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp28,1 miliar yang dikerjakan PT Daffa Buana Sakti itu dituding telah menyalahi aturan karena diduga menyerobot jalan umum serta melampaui batas lahan yang telah ditetapkan pengadilan.  Berdasarkan dokumen penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas 1-A Nomor 14/Pdt.Eks/2024/PN-Lbp Jo 3/Pdt/P-Kons/2024/PN-Lbp, pagar kampus seharusnya dibangun sesuai batas tanah yang dikeluarkan Kementerian Agama. Namun fakta di lapangan menunjukkan pagar diduga melewati garis batas resmi.  Tak hanya itu, aktivis Sumatera Utara, Johan Merdeka, mengungkap sejumlah kejanggalan lain. Ia menilai ukuran lahan yang dikerjakan tidak sesuai, tidak adanya plank proyek, serta dugaan pembangunan gedung kampus yang belum mengantongi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).  'Ini proyek negara. Kalau sudah melanggar batas lahan dan tidak memiliki dokumen wajib seperti PBG, maka harus diperiksa. Kami meminta Inspektorat turun tangan memeriksa pimpinan proyek dan pihak UIN Sumut,” tegas Johan.  Ia menambahkan, pihaknya siap menggerakkan massa ke Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan tersebut.  “Karena pengerjaan proyek ini menggunakan uang negara, harus ada transparansi dan kepatuhan hukum. Jangan ada yang bermain-main,” ujarnya..  Terpisah Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag saat di konfirmasi media melalui pesan WhatsApp bersamaan pemenang tender PT Daffaa Buana Sakti,  Senin, 01 Desember 2025, hingga berita ini tayang belum memberikan respon apapun.  📝 https://www.deempatbelas.com/pembangunan-kampus-v-uin-sumut-diduga-serobot-jalan-umum-dan-langgar-regulasi-rektor-dan-perusahaan-pemenang-bungkam/  Ikuti terus perkembangan informasi nasional, sumatera utara dan kota medan di @mentiko.idn atau TikTok @mentiko.id @Kejaksaan.RI @KEJAKSAAN TINGGI SUMUT @Jaksapedia @KPK_RI @kejarideliserdang @asriludintambunan @poldasumut12 @poldasumut1  #uinsu #proyekuin #kampusvuin
Deliserdang – Pembangunan pagar tembok Kampus V Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Jalan Balai Desa Sena, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, kembali menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp28,1 miliar yang dikerjakan PT Daffa Buana Sakti itu dituding telah menyalahi aturan karena diduga menyerobot jalan umum serta melampaui batas lahan yang telah ditetapkan pengadilan. Berdasarkan dokumen penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas 1-A Nomor 14/Pdt.Eks/2024/PN-Lbp Jo 3/Pdt/P-Kons/2024/PN-Lbp, pagar kampus seharusnya dibangun sesuai batas tanah yang dikeluarkan Kementerian Agama. Namun fakta di lapangan menunjukkan pagar diduga melewati garis batas resmi. Tak hanya itu, aktivis Sumatera Utara, Johan Merdeka, mengungkap sejumlah kejanggalan lain. Ia menilai ukuran lahan yang dikerjakan tidak sesuai, tidak adanya plank proyek, serta dugaan pembangunan gedung kampus yang belum mengantongi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). 'Ini proyek negara. Kalau sudah melanggar batas lahan dan tidak memiliki dokumen wajib seperti PBG, maka harus diperiksa. Kami meminta Inspektorat turun tangan memeriksa pimpinan proyek dan pihak UIN Sumut,” tegas Johan. Ia menambahkan, pihaknya siap menggerakkan massa ke Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan tersebut. “Karena pengerjaan proyek ini menggunakan uang negara, harus ada transparansi dan kepatuhan hukum. Jangan ada yang bermain-main,” ujarnya.. Terpisah Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag saat di konfirmasi media melalui pesan WhatsApp bersamaan pemenang tender PT Daffaa Buana Sakti,  Senin, 01 Desember 2025, hingga berita ini tayang belum memberikan respon apapun. 📝 https://www.deempatbelas.com/pembangunan-kampus-v-uin-sumut-diduga-serobot-jalan-umum-dan-langgar-regulasi-rektor-dan-perusahaan-pemenang-bungkam/ Ikuti terus perkembangan informasi nasional, sumatera utara dan kota medan di @mentiko.idn atau TikTok @mentiko.id @Kejaksaan.RI @KEJAKSAAN TINGGI SUMUT @Jaksapedia @KPK_RI @kejarideliserdang @asriludintambunan @poldasumut12 @poldasumut1 #uinsu #proyekuin #kampusvuin

About