@kaltimetam: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkotika antarprovinsi dengan barang bukti mencapai 7,1 kilogram sabu-sabu. Yang mengejutkan, jaringan ini dikendalikan oleh dua narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare, Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang pelaku ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Polisi juga menyita 994 butir ekstasi, 1.000 butir pil LL, uang tunai Rp 4,5 juta, 18 unit ponsel, serta dua unit sepeda motor yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi sabu di sebuah guest house di kawasan Samarinda. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Samarinda segera melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil pengintaian, polisi menemukan jejak komunikasi yang mengarah pada peredaran sabu berskala besar. Setelah dilakukan pelacakan jaringan, terungkap bahwa para pelaku bukan hanya beroperasi di Samarinda, tetapi juga memiliki hubungan langsung dengan napi di Lapas Parepare, Sulawesi Selatan. “Kami mendapat informasi adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar. Setelah diselidiki, ternyata seluruh kegiatan dikendalikan dari dalam Lapas Parepare oleh dua narapidana yang masih aktif menjalani hukuman,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar. Dua narapidana di Lapas Parepare berinisial H dan A diketahui sebagai pengendali utama jaringan ini. Keduanya memberikan perintah melalui sambungan telepon kepada kaki tangan mereka di luar lapas untuk mengedarkan sabu ke wilayah Kalimantan Timur. Awalnya, H dan A memerintahkan seorang pria asal Makassar berinisial AR untuk mengambil 10 kilogram sabu di Samarinda. Namun karena kondisi kesehatan, AR tidak dapat melaksanakan tugasnya. Ia kemudian menunjuk dua perempuan asal Makassar, AL dan E, untuk menggantikan peran tersebut. AL, yang diketahui sedang hamil, kemudian berangkat bersama E menuju Samarinda. Mereka berdua tiba di kota itu pada 26 Oktober 2025, dan berkoordinasi dengan seorang perempuan warga lokal berinisial ER untuk mengambil barang haram tersebut di sebuah guest house berinisial M. Setelah pengambilan, sabu itu dibawa ke rumah seorang perempuan lain, N, yang bertugas menyimpan dan memecahnya menjadi beberapa paket. Dari hasil pemeriksaan, sabu seberat 10 kilogram tersebut kemudian dibagi menjadi dua bagian yaitu 7 kilogram disimpan oleh N, sedangkan 3 kilogram dikembalikan ke guest house untuk diambil oleh kurir lain yang juga merupakan anggota jaringan tersebut. Namun, pergerakan para pelaku sudah dalam pantauan tim Satresnarkoba. Polisi kemudian melakukan operasi penangkapan beruntun. Tersangka pertama yang ditangkap adalah AL, ER, dan AR di kawasan Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Setelah diinterogasi, ketiganya mengaku masih ada sisa sabu yang disimpan oleh N. Petugas kemudian bergerak ke rumah N yang berada di kawasan Lambung Mangkurat. Di sana, polisi menemukan 6,1 kilogram sabu yang disembunyikan di rumah pacar N berinisial D, yang kini masih dalam pengejaran. “Total ada 7,1 kilogram sabu yang berhasil kami amankan. Kami juga menyita ratusan butir ekstasi, pil LL, serta alat komunikasi yang digunakan untuk koordinasi antaranggota jaringan,” jelasnya. Hasil penyelidikan digital forensik membuktikan bahwa semua instruksi dalam jaringan ini berasal dari dua narapidana di Lapas Parepare. Mereka memanfaatkan akses komunikasi ilegal di dalam penjara untuk mengatur peredaran narkoba lintas provinsi, memerintahkan kurir, dan menentukan titik pengiriman. “Mereka (dua napi) mengatur semuanya dari balik jeruji. Kami sedang berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham untuk menelusuri bagaimana alat komunikasi bisa masuk ke dalam lapas,” katanya. Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat besar yang sudah beberapa kali mengedarkan sabu dari Sulawesi ke Kalimantan melalui jalur laut. Tujuan akhir pengiriman barang haram ini adalah Makassar, dengan rute Samarinda–Balikpapan–Sulawe

kaltimetam
kaltimetam
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 11 November 2025 14:30:26 GMT
132122
1315
39
218

Music

Download

Comments

munalao
.istiqomah :
yg harus diperiksa pegawai lapasnya knp hp di bebaskan dilapas,knp hp dijadikan lahan bisnis
2025-11-11 22:18:47
9
bang_andra888
Bang Andra :
petugas lapas pare pare ini patut di pertanyakan... knp mereka bebas menggunakan HP....
2025-11-12 07:14:39
2
bang__riyas
AruLL :
pasti drama nya lucu pas di tangkap😂
2025-11-13 14:53:01
0
larompah93
Chozlet 🇲🇨 :
begitulah kalau uang yang berbicara semua jalan pun lancar
2025-11-12 12:11:44
0
fatmaamma1
amma :
Hp di lapas merajalela bagi yg pux uang
2025-11-12 08:38:21
0
bambangas36
bambang :
Sampit hooo
2025-11-12 02:48:11
0
ahma_r27
Gmoy :
loket aman2 😅😂
2025-11-12 00:41:26
0
obay5986
Obay :
sudah biasa terjadi
2025-11-12 11:28:30
2
saputra_lpp
🅿️UTR🅰️ 🅱️UNGSU :
kebanyakan lembaga seperti itu
2025-11-15 17:35:42
0
mazalfanz
𝘼𝙇𝙁𝘼𝙉𝙕 :
🥰
2025-11-17 17:15:00
0
wkwkwkwkk27
Iki :
😁
2025-11-17 12:44:32
0
abc127645
Audy :
🤲
2025-11-15 01:52:22
0
abc127645
Audy :
🙏
2025-11-15 01:52:22
0
abc127645
Audy :
🤲
2025-11-15 01:52:21
0
abc127645
Audy :
🙏
2025-11-15 01:52:20
0
abc127645
Audy :
🤲
2025-11-15 01:52:20
0
abc127645
Audy :
🙏
2025-11-15 01:52:21
0
abc127645
Audy :
🤲
2025-11-15 01:52:15
0
abc127645
Audy :
🙏
2025-11-15 01:52:14
0
putriii3408
Putriii :
😁
2025-11-14 18:08:40
0
bondengmuachmuach
💞Nedha💞Saiiank💞Mhue💞 :
😂
2025-11-12 07:04:02
0
bondengmuachmuach
💞Nedha💞Saiiank💞Mhue💞 :
🤣
2025-11-12 07:04:02
0
_jaylex14
_jaylex14 :
😁😁😁
2025-11-12 04:54:03
0
anggaaaa199
Bugissboyyy💫 :
😂😂😂
2025-11-11 19:22:17
0
garasiavanza
Sandi Darmawan2819 :
tipu daya polisi 😁
2025-11-21 22:30:09
1
To see more videos from user @kaltimetam, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About