@mistar.id: Mesin Rp40–50 Juta Dilaporkan Hanya Rp117 Ribu, Purbaya Lakukan Sidak Bea Cukai MISTAR.ID — Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menemukan indikasi praktik under invoicing saat melakukan sidak ke Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya. Salah satu barang impor—sebuah mesin—dilaporkan hanya bernilai US$7 atau Rp117 ribu, padahal harga serupa di marketplace mencapai Rp40–50 juta. Purbaya menegaskan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi kerugian negara. Ia juga meninjau container scanner yang baru beroperasi dua minggu, dan menyebut pengawasan akan terhubung langsung ke pusat melalui sistem berbasis IT. Pengawasan diperketat, sistem diperbaiki. Langkah baru untuk mencegah manipulasi nilai impor. 🎥 @purbayayudhis 📲 Baca berita Mistar.id https://mistar.id/news/ekonomi/menkeu-purbaya-temukan-dugaan-under-invoicing-saat-sidak-bea-cukai #BeaCukai #Purbaya #purbayayudhisadewa #Kemenkeu #TanjungPerak