@warri.001: Buy your social media account with [email protected]

warri.001
warri.001
Open In TikTok:
Region: NG
Sunday 16 November 2025 10:50:36 GMT
59053
5298
108
17

Music

Download

Comments

miracle__exchange
IKENNAYA 🦅 :
What if they log me out?
2025-11-16 11:10:48
17
gehgehfirstson
G-firstson :
Na me you call poor Nigerians?
2025-11-16 11:02:01
69
amexmoney001
Amêx mønéy :
Me and 99 others no poor oh🤲❤️
2025-11-16 10:57:44
19
abelxx35
BIG 💰JP :
2025-11-16 10:56:30
1
l.o.n.e.r14
༆𖣘LØÑÊR ༆𖣘 :
When it reach 1k let me know
2025-11-16 11:08:16
5
jhaydaddy
Jhay Daddy :
U no Dey do giveaways
2025-11-16 11:14:41
0
oluwa_seyi703
oluwa_seyi703 :
I like upcoming content creators 😂😂😂
2025-11-16 10:59:22
0
ballocoin
. :
Werey Warri 😂😭
2025-11-16 11:19:11
1
of_asaba001_
Zamani :
😁I’m not poor ooo
2025-11-16 12:51:41
0
vmoney4199
v-money :
the first time seeing you speaking English 😁
2025-11-19 21:26:40
0
soludo419
@soludostitches :
am the second to comment today,boss i go mad if you help me new buy phone for my business
2025-11-16 10:57:01
0
chief.ginger
chief ginger 🇲🇽🇪🇸🇪🇸 :
ok sir 😔
2025-11-16 10:59:53
0
suitelifeotzackandchody
Andii :
Ogun 😂
2025-11-26 15:21:20
0
capilotgamingff
FD SKULL™🇪🇸 ✪ :
Except???????? 😏😏😏
2025-11-19 15:59:20
0
manila.btc.backup
manila BTC.backup acc :
ehhh
2025-11-17 15:18:43
0
a.z_money12
Big A Z :
let me know when it get to 1m likes
2025-11-16 10:57:02
0
hesnkballer195
heis nk baller :
Weldon ke 😂😂😂
2025-11-17 07:09:23
0
_bobbyboy
bobbyboy :
2025-11-16 16:18:54
0
_bobbyboy
bobbyboy :
good 👍
2025-11-16 16:18:40
0
nobeggerneeded
nobeggerneeded :
Once it gets to 1k let me know
2025-11-16 10:56:26
0
realkisswalter
₭ł₴₴₩₳Ⱡ₮ɆⱤ :
2025-11-17 07:56:39
1
codyallenchris
CODY ALLEN CHRISTIAN :
2025-11-16 11:13:49
0
user70415962953472
mrs prinecss :
brother how can you say Nigeria is poor
2025-12-02 10:22:34
0
king_.omega
ŌMËGÄ🥺🌚😡🎉 :
hwfar repost my video
2025-11-17 12:21:00
0
_bobbyboy
bobbyboy :
2025-11-16 16:19:13
0
To see more videos from user @warri.001, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sidang kasus penganiayaan berat terhadap seorang pekerja rumah tangga (PRT) kembali menguak tabir kekerasan yang berlangsung berbulan-bulan di sebuah rumah mewah kawasan Sukajadi.  Di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (1/12), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aditya Syaummil membacakan tuntutan pidana terhadap dua perempuan yang disebut sebagai pelaku penyiksaan brutal terhadap korban bernama Intan. Dalam tuntutannya, JPU menegaskan Roslina dituntut pidana penjara selama 10 tahun sementara rekannya, Merliyati Loru Peda dituntut 7 tahun penjara  “Tidak ada alasan meringankan bagi terdakwa Roslina. Terdakwa berbelit, tidak mengakui perbuatannya, dan korban mengalami trauma serta luka berat akibat tindakannya. Perbuatan terdakwa juga meresahkan masyarakat dan korban tidak memaafkannya,” ujar Aditya dengan tegas di hadapan majelis hakim. Dalam dakwaan sebelumnya terungkap bahwa penyiksaan terhadap Intan terjadi sejak Desember 2024 hingga Juni 2025. Selama kurun waktu itu, Intan menjadi sasaran pelampiasan emosi Roslina, kerap dipukul, dijambak, ditendang, hingga kepalanya dihantamkan ke dinding. Puncak kekerasan terjadi pada 10 Juni 2025 ketika Roslina disebut menonjok mata korban hingga bengkak dan menghantam wajahnya berkali-kali. Dua pekan kemudian, 21 Juni 2025 giliran Merliyati yang turut ambil bagian. Ia didakwa menyetrum wajah Intan dengan raket listrik hingga melepuh. Alat-alat rumah tangga berubah menjadi instrumen penyiksaan: raket nyamuk, serokan sampah, kursi lipat, hingga ember plastik. Reporter & video : Azis Maulana  Editor : Gabriel  #sidang #kekerasanART #Sukajadi #Roslina
Sidang kasus penganiayaan berat terhadap seorang pekerja rumah tangga (PRT) kembali menguak tabir kekerasan yang berlangsung berbulan-bulan di sebuah rumah mewah kawasan Sukajadi. Di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (1/12), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aditya Syaummil membacakan tuntutan pidana terhadap dua perempuan yang disebut sebagai pelaku penyiksaan brutal terhadap korban bernama Intan. Dalam tuntutannya, JPU menegaskan Roslina dituntut pidana penjara selama 10 tahun sementara rekannya, Merliyati Loru Peda dituntut 7 tahun penjara “Tidak ada alasan meringankan bagi terdakwa Roslina. Terdakwa berbelit, tidak mengakui perbuatannya, dan korban mengalami trauma serta luka berat akibat tindakannya. Perbuatan terdakwa juga meresahkan masyarakat dan korban tidak memaafkannya,” ujar Aditya dengan tegas di hadapan majelis hakim. Dalam dakwaan sebelumnya terungkap bahwa penyiksaan terhadap Intan terjadi sejak Desember 2024 hingga Juni 2025. Selama kurun waktu itu, Intan menjadi sasaran pelampiasan emosi Roslina, kerap dipukul, dijambak, ditendang, hingga kepalanya dihantamkan ke dinding. Puncak kekerasan terjadi pada 10 Juni 2025 ketika Roslina disebut menonjok mata korban hingga bengkak dan menghantam wajahnya berkali-kali. Dua pekan kemudian, 21 Juni 2025 giliran Merliyati yang turut ambil bagian. Ia didakwa menyetrum wajah Intan dengan raket listrik hingga melepuh. Alat-alat rumah tangga berubah menjadi instrumen penyiksaan: raket nyamuk, serokan sampah, kursi lipat, hingga ember plastik. Reporter & video : Azis Maulana Editor : Gabriel #sidang #kekerasanART #Sukajadi #Roslina

About