@shaali__official0: Simply Photoshoot 🎈 📸@Pasindu Amarakoon photography 💄@samanali 🦋 #foryou #foryoupage #fyp #kalpani😘

🌼 Kalpi 🌼
🌼 Kalpi 🌼
Open In TikTok:
Region: LK
Thursday 20 November 2025 12:32:48 GMT
11867
1204
71
3

Music

Download

Comments

user61942419143464
ධනු :
රතු පාට සතියකින් ඕනි එකක්
2025-11-20 13:24:21
0
dewmini658
@Dewmini___ :
Ane ❤
2025-11-23 04:58:57
0
dinidu710
dinidu :
ඔව රිච් වෙන්නෙ නෑ. අත් නැති ඇදුමක්වත් අදින්න😂
2025-11-21 15:52:14
0
user7005317748218
user7005317748218 :
wooooooooooooiow
2025-11-27 16:30:19
0
user6617175493015
mana :
wow ....👍💯❤️😍...wenasak.👍💯💯😍
2025-11-20 17:02:37
0
crazy_slc
Carzyslc :
Size eka yako
2025-11-20 17:08:35
0
mgwco
MG Rox :
Eka nam supirii❤
2025-11-20 13:32:48
0
lakiyahh
lakiyahh :
හැඩකාරී...
2025-11-20 15:15:59
1
amithwickramarathne
Amith Wickramarathne :
Happy birth day 🖤
2025-11-20 14:34:07
0
shibumohanann
Shibu Mohanann :
supper
2025-11-21 07:17:23
0
colombage80
FerNando's Group :
lassanai nanghi ☺.
2025-11-21 00:35:37
0
hashiyah_
☆ ʜᴀꜱʜɪʏᴀʜ 🐰 ✨ :
💗
2025-11-21 04:59:02
1
tharindubuddikaab
𝚃𝚑𝚊𝚛𝚞 𝚋𝚎𝚎 :
🥰🥰🥰
2025-12-01 17:58:42
0
thushara1615
Thushara :
🥰
2025-11-30 16:56:04
0
samapath2447
SDS 🇱🇰🇸🇦 :
🥰🥰🥰
2025-11-30 05:29:30
0
wasantha.ratnyka
Wasantha Ratnyka :
🥰🥰
2025-11-28 20:29:35
0
nuraiam28
nuraiam28 :
❤❤❤
2025-11-27 18:57:30
0
s.b.d.u.semasinghe
Semasinghe :
💕
2025-11-27 17:36:02
0
tuskerking15
tuskerking15 :
👌👌👌
2025-11-26 17:26:08
0
_hashvibe_
𝅘𝅥𝅮 𝐻𝑎𝑠ℎViße ᥫ᭡ :
🤩🤩
2025-11-26 14:01:41
0
rabbit20010
ƊƠƠM 💋🇱🇰🇷🇺 :
🥰
2025-11-26 13:26:48
0
user791135614
mahamood :
🥰❤️🔥🌹🌹
2025-11-26 09:01:13
0
user773752385022
palitha :
💚💚💚💚
2025-11-26 05:48:52
0
maheshpremakumar4
🔥M❤️a❤️h❤️e❤️s❤️h🔥 :
🥰🥰🥰
2025-11-25 16:21:21
0
user71630844172225
user71630844172225 :
😋
2025-11-23 17:25:06
0
To see more videos from user @shaali__official0, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

LAHAT, suarasumsel.net —–Lagi. Jajaran Satresnarkoba dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan SH, MH, Kanit S.H, Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Raden Saputro SH, beserta anggota telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba. Terungkapnya kasus ini, berdasarkan Laporan Polisi LP/A/107/XI/2025/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 23 November 2025. Kejadian, pada Minggu sekira pukul 04.15 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl Lintas Lahat – Muara Enim tepatnya di Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu ini, bernama Suparno warga Talang Sawah kelurahan Bangun Rejo RT 001 RW 001 kelurahan Bangun Rejo kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam. “Benar, terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu ini, berhasil ditangkap oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat saat berada di TKP Jl Lintas Lahat – Muara Enim tepatnya di Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Senin (24/11/2025). Diceritakan Liespono, awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan melintas satu unit Mobil Toyota Calya warna merah diduga membawa Narkotika jenis sabu di JL. Lintas Lahat – Muara Enim. Berbekal info tersebut, sambung Liespono, Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah sasaran dan ciri – ciri kendaraan serta orang telah diketahui. Selanjutnya, Personil Sat Res Narkoba melakukan pengintaian di seputaran Jl. Lintas Lahat – Muara Enim, setelah Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat memastikan Mobil yang dimaksud, Personil Sat Res Narkoba melakukan pembuntutuan / surveillance terhadap mobil tersebut, serta berkoordinasi dengan petugas penjaga palang pintu Kereta Api di Desa Ulak Pandan untuk melakukan penutupan palang pintu Kereta Api. “Maka, pada Minggu tanggal 23 November 2025 sekira pukul 04.15 WIB, Personil Sat Res Narkoba melakukan penutupan palang pintu Kereta Api dan berhasil memberhentikan satu unit Mobil Toyota Calya merah dengan No.Pol H 1308 MX di perlintasan Kereta Api Desa Ulak Pandan dan melakukan penangkapan terhadap satu orang TSK yang mengendarai mobil tersebut,” kata Liespono. Usai diberhentikan, ditegaskan Liespono, dilanjutkan pemeriksaan di dalam mobil tersangka ditemukan satu buah bungkusan lakban warna hitam yang didalamnya berisikan satu paket Kristal -Kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Sabu di bawah jok sopir tepat di bawah tersangka duduk,” tambahnya. Lalu, Personil Sat Res Narkoba menemukan barang bukti berupa satu lembar bungkusan tisu yang didalamnya berisikan satu paket Kristal -Kristal putih terbungkus plastik klip bening di duga Narkotika jenis sabu di bawah tuas gigi mobil yang ada. “Personil Sat Res Narkoba juga melakukan penyitaan terhadap satu unit Handphone Android merek VIVO Y12s warna Biru dengan No. Sim-Card: 0895-2695-6619 milik TSK karena diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana Narkotika,” ulasnya. Menurut Liespono, diakui TSK bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya. Dan, barang bukti itu, Ia dapat dengan cara membeli di Simpang Niru kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. Tanpa mengulur waktu lagi, tambah Liespono, tersangka Suparno berikut semua BB yang didapat di TKP dibawa oleh Personil Sat Res Narkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kini terduga Pengedar Sabu berikut BB berupa 2 paket kristal Kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 51.05 gram, 1 lembar tisu, 1 unit Handphone Android merek VIVO Y12s warna Biru dengan No. Sim-Card: 0895-2695-6619, dengan No. IMEI (slot sim 1): 869109056673030 dan No. IMEI (slot sim 2):899109056673022,
LAHAT, suarasumsel.net —–Lagi. Jajaran Satresnarkoba dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan SH, MH, Kanit S.H, Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Raden Saputro SH, beserta anggota telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba. Terungkapnya kasus ini, berdasarkan Laporan Polisi LP/A/107/XI/2025/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 23 November 2025. Kejadian, pada Minggu sekira pukul 04.15 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl Lintas Lahat – Muara Enim tepatnya di Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu ini, bernama Suparno warga Talang Sawah kelurahan Bangun Rejo RT 001 RW 001 kelurahan Bangun Rejo kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam. “Benar, terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu ini, berhasil ditangkap oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat saat berada di TKP Jl Lintas Lahat – Muara Enim tepatnya di Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Senin (24/11/2025). Diceritakan Liespono, awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan melintas satu unit Mobil Toyota Calya warna merah diduga membawa Narkotika jenis sabu di JL. Lintas Lahat – Muara Enim. Berbekal info tersebut, sambung Liespono, Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah sasaran dan ciri – ciri kendaraan serta orang telah diketahui. Selanjutnya, Personil Sat Res Narkoba melakukan pengintaian di seputaran Jl. Lintas Lahat – Muara Enim, setelah Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat memastikan Mobil yang dimaksud, Personil Sat Res Narkoba melakukan pembuntutuan / surveillance terhadap mobil tersebut, serta berkoordinasi dengan petugas penjaga palang pintu Kereta Api di Desa Ulak Pandan untuk melakukan penutupan palang pintu Kereta Api. “Maka, pada Minggu tanggal 23 November 2025 sekira pukul 04.15 WIB, Personil Sat Res Narkoba melakukan penutupan palang pintu Kereta Api dan berhasil memberhentikan satu unit Mobil Toyota Calya merah dengan No.Pol H 1308 MX di perlintasan Kereta Api Desa Ulak Pandan dan melakukan penangkapan terhadap satu orang TSK yang mengendarai mobil tersebut,” kata Liespono. Usai diberhentikan, ditegaskan Liespono, dilanjutkan pemeriksaan di dalam mobil tersangka ditemukan satu buah bungkusan lakban warna hitam yang didalamnya berisikan satu paket Kristal -Kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Sabu di bawah jok sopir tepat di bawah tersangka duduk,” tambahnya. Lalu, Personil Sat Res Narkoba menemukan barang bukti berupa satu lembar bungkusan tisu yang didalamnya berisikan satu paket Kristal -Kristal putih terbungkus plastik klip bening di duga Narkotika jenis sabu di bawah tuas gigi mobil yang ada. “Personil Sat Res Narkoba juga melakukan penyitaan terhadap satu unit Handphone Android merek VIVO Y12s warna Biru dengan No. Sim-Card: 0895-2695-6619 milik TSK karena diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana Narkotika,” ulasnya. Menurut Liespono, diakui TSK bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya. Dan, barang bukti itu, Ia dapat dengan cara membeli di Simpang Niru kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. Tanpa mengulur waktu lagi, tambah Liespono, tersangka Suparno berikut semua BB yang didapat di TKP dibawa oleh Personil Sat Res Narkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kini terduga Pengedar Sabu berikut BB berupa 2 paket kristal Kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 51.05 gram, 1 lembar tisu, 1 unit Handphone Android merek VIVO Y12s warna Biru dengan No. Sim-Card: 0895-2695-6619, dengan No. IMEI (slot sim 1): 869109056673030 dan No. IMEI (slot sim 2):899109056673022," tambagnya. (Din)

About