@awiieditt: Part.82||💔||.#Aj ke Bad.#sad clip. #MerezendagiHiaTu.#DrmaName. #PakViralDrma

AWii_EDITS
AWii_EDITS
Open In TikTok:
Region: PK
Monday 01 December 2025 07:11:45 GMT
813219
95086
1847
3000

Music

Download

Comments

ranimultandi
Rani🥳🥳 :
sanwal yarr pria drama Kon Kon Dak ra ha
2025-12-01 19:45:53
83
shahzebkhan5610
💫〔𝐒𝐇𝐀𝐇𝐙𝐄𝐁〕💖 𝐊𝐇𝐀𝐍 :
drama name please 🙏
2025-12-01 13:55:52
14
sudaiskhanmalik1
🤑SUDAIS MALIK🤑 :
my favorite drama
2025-12-01 17:20:13
37
ma._.mine
💖 :
This dramaaaa
2025-12-01 18:02:46
15
muhsin.sargani
MUHSIN SARGANI :
best drama 😭❤️
2025-12-01 13:50:36
5
user91297980431973
user91297980431973 :
Drama name😳😳
2025-12-01 12:04:05
1
asiauk06
FEROZ KHAN😎🔥 :
KinG😎
2025-12-01 16:56:38
12
udaslarka2411
ᏴʀᴏᴋᴇɴㅤᎻᴇᴀʀᴛ :
qasm Khuda ke Meri Kahani bhi aise hai Aisa he horaha hai Meri saat 😭😭😭
2025-12-02 11:24:26
4
abdulwaheedofficial020
,, Abdul waheed official🩺🩺🥀 :
best he drama 💯
2025-12-01 12:38:05
59
its_.bilal117
⚔️Bilal☠️ :
yr kya seen ta ye... drama ka.. Meri Zindagi hai tu... name Sahi rakha hai 🥺
2025-12-01 14:15:58
11
ghulammustafa.55
غلام مصطفی♥️🇱🇾 :
10 episode ny rula Diya🥹
2025-12-06 18:16:09
0
dawoodjani400
🇦🇫🇭 🇰 ❤︎❤︎ صاحب🇦🇫 :
Drama name please😌
2025-12-02 05:15:16
3
basharbukhari53
BASHAR💎 :
yr kya seen ta ye
2025-12-01 13:15:31
7
muhammad.muneeb110
MUHAMMAD MUNEEB :
mujhe ye drama dek kar mujhe Rona a Aya tha 😭🥺
2025-12-04 18:06:48
1
naeem_kk86
NAEEM70 :
look like paro
2025-12-02 13:22:52
0
malik.abbas5174
Malik Abbas :
drama name
2025-12-01 10:22:52
4
myx027
sohaib dar :
amazing darma
2025-12-04 13:54:29
0
nur.kurim.nur.kur
Nur Kurim Nur Kurim :
Fake love🤝💔💯
2025-12-03 22:29:02
0
daniyalmohmand46
ᴹᴿ亗ᯓᎠᴀɴɪʏᴀʟᯓ 亗 :
Acting ka Badshah, 🫠😍
2025-12-02 16:55:29
0
m_d_s_jafrul
(- _ -) :
best drama
2025-12-03 08:29:03
0
tahirjan186
Malik Tahir jalalpur :
💯💯💯🥰🥰my favorite drama💕💯
2025-12-02 15:21:59
0
dilawarbutt938
بٹ منڈی بہاؤالدین آلہ🇪🇦 :
Meri Zindagi ho tum
2025-12-02 00:34:57
1
rooh.e.noor157
Rooh e Noor :
Insha Allah
2025-12-01 17:54:58
7
deeplines4461
⚔️S🅰️D🫰🅱️⭕y 🪖⚔️ :
kya drama hay yar sad boy
2025-12-02 15:35:06
0
maazkhan15681
༎ຶMAAZ༎ຶ༼;´༎ຶ KHAN ༎ຶ༽ :
my favourite drama
2025-12-04 06:59:52
0
To see more videos from user @awiieditt, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Zona Pelayaran yang Terkepung: Di Tanjung Kelian, Ponton Ilegal Mengapung, Hukum Tenggelam Muntok, Bangka Barat — Laut Tanjung Kelian kembali beriak, bukan oleh angin musim timur yang menurunkan ombak, tetapi oleh kekhawatiran manusia yang mencari kepastian hukum di ruang laut yang kian menyempit. Di garis antara kewajiban negara dan kerakusan tambang liar, ponton-ponton ilegal bergerak pelan, mendekat seperti bayangan gelap yang menunggu sesuatu untuk pecah, Selasa (02/12/2025). Para Anak Buah Kapal (ABK) yang melintas saban hari menyebut situasi ini bukan lagi “rawan”, melainkan mengintai maut. Setiap kali feri mengiris gelombang menuju Palembang, mereka bekerja di antara dua dunia yaitu di atas geladak menjaga keselamatan ratusan penumpang, di bawah air besi-besi tambang mengapung tak diundang. “Kadang cuma 200–300 meter dari jalur kapal. Kalau gelombang naik, itu sama saja nol. Kami takut kapal hantam ponton. Ini bukan soal timah, ini soal nyawa,” ujar R, ABK yang suaranya bergetar seperti lampu navigasi tua yang hendak padam. Di laut, jarak bukan angka. Ia adalah ruang antara hidup dan kecelakaan. Dalam peta resmi, alur pelayaran Tanjung Kelian tergambar sebagai jalur biru yang tegas. Namun di lapangan, garis itu seperti nasib hukum negeri ini yaitu ditetapkan dengan mulia, dilanggar dengan percaya diri. Beberapa ponton bahkan tak memasang lampu navigasi. “Di laut, gelap itu ruang kosong,” kata R. “Kalau ada benda tapi tak bisa kita lihat, itu ya musibah menunggu giliran.” ABK lainnya, S, menertawakan keadaan pahit itu dengan satire yang pedih. “Zona pelayaran itu ibarat jalan raya. Tapi di sini, ada yang gelar ‘lapak’ di tengah jalan. Bayangin naik motor, terus ada orang buka warung di tengah aspal. Gimana gak bahaya?” Tawanya hambar. Laut tidak tertawa. Dari pesisir Tanjung, keresahan menjalar ke rumah-rumah sederhana yang hidup bersama debur ombak. Nurhayati, ibu rumah tangga yang sedari kecil melihat kapal datang dan pergi, bertanya dengan nada getir. “Semua aturan kita bisa baca. Tapi yang kita tak lihat itu tindakan. Apa harus ada kapal karam dulu baru sibuk menertibkan?” Di kampung nelayan, Pardi hanya bisa menatap air dengan keresahan yang nyaris religius. “Laut sini dulu tenang. Sekarang lampu ponton dekat jalur kapal bikin bulu kuduk berdiri. Jangan sampai nanti ada korban dulu baru ramai-ramai cari siapa salah.” Pardi tahu bagaimana hukuman alam bekerja, ia tidak menunggu konfirmasi aparat. Fenomena ponton ilegal menjamur di alur pelayaran bukanlah peristiwa tunggal. Ia adalah ulang siar dari cerita kelabu yang terus diputar: Penangkapan 7 ponton liar di Teluk Inggris, Juli 2025 Penertiban 13 ponton ilegal, Juli 2025 Penyekatan ponton di Pantai Tembelok, 2023 Larangan penambangan resmi (Polres Bangka Barat) Mongabay Indonesia mencatat fenomena serupa sejak 2019 bahwa setelah aparat pergi, ponton kembali datang seperti ritual tahunan, seolah-olah laut adalah tanah negara yang sedang dipanen gelap-gelapan. Seorang peneliti lingkungan menyebut ini “daur ulang impunitas” penertiban bersifat seremoni, pelanggaran tetap berlangsung, dan korban selalu masyarakat. Regulasi negara sebenarnya sudah bicara lantang: UU 17/2008 Pelayaran Melarang kegiatan apa pun yang mengancam keselamatan navigasi. PP 5/2010 Kenavigasian Mengatur bahwa benda apung dilarang ditempatkan tanpa izin otoritas pelabuhan. Permenhub PM 51/2021 Mengharuskan alur pelayaran bebas hambatan fisik. Permenhub PM 91/2021 Menetapkan zonasi kawasan pelabuhan penyeberangan. Namun di Tanjung Kelian, aturan menjadi semacam doa dibacakan, tetapi tak menggerakkan apa-apa. Seorang oknum yang diam-diam menghubungi penulis hanya berkomentar: “Kami tahu aturannya. Yang sulit itu menegakkan ketika yang bermain bukan orang kecil.” Ruang laut di Babel kini seperti ruang tamu yang diperebutkan oleh dua tamu tak seimbang. Kapal penyeberangan: wajib menjaga nyawa ratusan manusia. Ponton ilegal: wajib mengejar hasil timah untuk bertahan hidup. Dua kewajiban bertabrakan. Satu adalah fungsi negara. Yang lain adalah
Zona Pelayaran yang Terkepung: Di Tanjung Kelian, Ponton Ilegal Mengapung, Hukum Tenggelam Muntok, Bangka Barat — Laut Tanjung Kelian kembali beriak, bukan oleh angin musim timur yang menurunkan ombak, tetapi oleh kekhawatiran manusia yang mencari kepastian hukum di ruang laut yang kian menyempit. Di garis antara kewajiban negara dan kerakusan tambang liar, ponton-ponton ilegal bergerak pelan, mendekat seperti bayangan gelap yang menunggu sesuatu untuk pecah, Selasa (02/12/2025). Para Anak Buah Kapal (ABK) yang melintas saban hari menyebut situasi ini bukan lagi “rawan”, melainkan mengintai maut. Setiap kali feri mengiris gelombang menuju Palembang, mereka bekerja di antara dua dunia yaitu di atas geladak menjaga keselamatan ratusan penumpang, di bawah air besi-besi tambang mengapung tak diundang. “Kadang cuma 200–300 meter dari jalur kapal. Kalau gelombang naik, itu sama saja nol. Kami takut kapal hantam ponton. Ini bukan soal timah, ini soal nyawa,” ujar R, ABK yang suaranya bergetar seperti lampu navigasi tua yang hendak padam. Di laut, jarak bukan angka. Ia adalah ruang antara hidup dan kecelakaan. Dalam peta resmi, alur pelayaran Tanjung Kelian tergambar sebagai jalur biru yang tegas. Namun di lapangan, garis itu seperti nasib hukum negeri ini yaitu ditetapkan dengan mulia, dilanggar dengan percaya diri. Beberapa ponton bahkan tak memasang lampu navigasi. “Di laut, gelap itu ruang kosong,” kata R. “Kalau ada benda tapi tak bisa kita lihat, itu ya musibah menunggu giliran.” ABK lainnya, S, menertawakan keadaan pahit itu dengan satire yang pedih. “Zona pelayaran itu ibarat jalan raya. Tapi di sini, ada yang gelar ‘lapak’ di tengah jalan. Bayangin naik motor, terus ada orang buka warung di tengah aspal. Gimana gak bahaya?” Tawanya hambar. Laut tidak tertawa. Dari pesisir Tanjung, keresahan menjalar ke rumah-rumah sederhana yang hidup bersama debur ombak. Nurhayati, ibu rumah tangga yang sedari kecil melihat kapal datang dan pergi, bertanya dengan nada getir. “Semua aturan kita bisa baca. Tapi yang kita tak lihat itu tindakan. Apa harus ada kapal karam dulu baru sibuk menertibkan?” Di kampung nelayan, Pardi hanya bisa menatap air dengan keresahan yang nyaris religius. “Laut sini dulu tenang. Sekarang lampu ponton dekat jalur kapal bikin bulu kuduk berdiri. Jangan sampai nanti ada korban dulu baru ramai-ramai cari siapa salah.” Pardi tahu bagaimana hukuman alam bekerja, ia tidak menunggu konfirmasi aparat. Fenomena ponton ilegal menjamur di alur pelayaran bukanlah peristiwa tunggal. Ia adalah ulang siar dari cerita kelabu yang terus diputar: Penangkapan 7 ponton liar di Teluk Inggris, Juli 2025 Penertiban 13 ponton ilegal, Juli 2025 Penyekatan ponton di Pantai Tembelok, 2023 Larangan penambangan resmi (Polres Bangka Barat) Mongabay Indonesia mencatat fenomena serupa sejak 2019 bahwa setelah aparat pergi, ponton kembali datang seperti ritual tahunan, seolah-olah laut adalah tanah negara yang sedang dipanen gelap-gelapan. Seorang peneliti lingkungan menyebut ini “daur ulang impunitas” penertiban bersifat seremoni, pelanggaran tetap berlangsung, dan korban selalu masyarakat. Regulasi negara sebenarnya sudah bicara lantang: UU 17/2008 Pelayaran Melarang kegiatan apa pun yang mengancam keselamatan navigasi. PP 5/2010 Kenavigasian Mengatur bahwa benda apung dilarang ditempatkan tanpa izin otoritas pelabuhan. Permenhub PM 51/2021 Mengharuskan alur pelayaran bebas hambatan fisik. Permenhub PM 91/2021 Menetapkan zonasi kawasan pelabuhan penyeberangan. Namun di Tanjung Kelian, aturan menjadi semacam doa dibacakan, tetapi tak menggerakkan apa-apa. Seorang oknum yang diam-diam menghubungi penulis hanya berkomentar: “Kami tahu aturannya. Yang sulit itu menegakkan ketika yang bermain bukan orang kecil.” Ruang laut di Babel kini seperti ruang tamu yang diperebutkan oleh dua tamu tak seimbang. Kapal penyeberangan: wajib menjaga nyawa ratusan manusia. Ponton ilegal: wajib mengejar hasil timah untuk bertahan hidup. Dua kewajiban bertabrakan. Satu adalah fungsi negara. Yang lain adalah

About