@ronal_pakai_d: Polda Serahkan 12 Tersangka Korupsi Sarana Pertanian Kaur ke Kejati Bengkulu: Program Subsidi Petani Justru Dikorupsikan Kota Bengkulu - Pelimpahan 12 tersangka dugaan korupsi sarana pertanian Kabupaten Kaur ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang menyentuh kebutuhan dasar para petani. Program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian justru berujung pada dugaan penyimpangan anggaran, sehingga merugikan para penerima manfaat yang sangat bergantung pada dukungan pemerintah. Kasus ini bermula dari kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana pertanian tahun anggaran 2023, dengan nilai pagu Rp 7,3 miliar. Penyidik Tipidkor Polda Bengkulu menemukan adanya penyimpangan yang cukup signifikan dalam pelaksanaan anggarannya. Empat bangunan dinyatakan gagal konstruksi, sementara sejumlah alat yang dibeli tidak dapat digunakan sesuai kebutuhan teknis di lapangan. Bahkan, beberapa item pengadaan diduga diperoleh melalui pembelian daring di marketplace dengan kualitas tidak sesuai spesifikasi, padahal seharusnya dibeli melalui rekanan resmi. Dalam konteks pembangunan pertanian, temuan tersebut menunjukkan gambaran bagaimana program yang diarahkan untuk membantu para petani dapat rentan mengalami masalah ketika pengelolaan dan pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ketika sarana pertanian tidak berkualitas dan bangunan tidak layak pakai, yang paling terdampak adalah para petani yang berharap pada fasilitas itu untuk menyokong kegiatan produksi pangan mereka. Sebanyak 12 tersangka terdiri dari unsur pejabat dinas, penyedia barang, hingga konsultan. Komposisi ini memperlihatkan bahwa dugaan penyimpangan terjadi tidak hanya pada satu titik, tetapi melibatkan berbagai lapisan dalam proses pengadaan. Pelibatan banyak pihak memberi gambaran bahwa pengawasan internal yang seharusnya mengamankan program subsidi petani tidak berjalan optimal. Pelimpahan tahap dua ke Kejati Bengkulu dilakukan setelah penyidikan dinyatakan lengkap. Iptu Syaiful Bahri dari Subdit Tipidkor menegaskan bahwa seluruh berkas, barang bukti, serta para tersangka telah diserahkan. Di sisi lain, prinsip praduga tak bersalah tetap menjadi pijakan, sehingga seluruh fakta nantinya akan diuji secara terbuka dalam proses persidangan. Kejaksaan Tinggi Bengkulu kemudian menempatkan para tersangka di Rutan Malabero selama 20 hari ke depan sambil menunggu penyusunan dakwaan dan agenda sidang. Penanganan kasus ini direncanakan melibatkan 5 hingga 8 Jaksa Penuntut Umum, mengingat kompleksitas perkara serta jumlah tersangka yang cukup banyak. Dari aspek teknis hukum, hal ini mencerminkan keseriusan kejaksaan dalam memproses kasus hingga tahap pembuktian di pengadilan. Selain pelimpahan tersangka, Kejati Bengkulu juga menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 953 juta. Meski pengembalian sebagian kerugian ini menjadi langkah positif, namun masih meninggalkan pertanyaan reflektif tentang bagaimana praktik korupsi dapat merusak manfaat program yang dirancang untuk kesejahteraan petani. Ketika anggaran publik tidak digunakan sebagaimana mestinya, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang seharusnya dilayani. #korupsipertanian #distankaur #belasantersangkakorupsikaur #korupsipetani #korupsisaranaprasaranadistankaur

ronal_pakai_d
ronal_pakai_d
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 02 December 2025 07:21:05 GMT
6115
53
1
14

Music

Download

Comments

susi.haryati76
Susi Haryati :
❤❤❤
2025-12-02 07:48:21
1
To see more videos from user @ronal_pakai_d, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About