@sofibrizzio:

Sofi☆
Sofi☆
Open In TikTok:
Region: AR
Wednesday 03 December 2025 22:17:05 GMT
8907
561
9
28

Music

Download

Comments

regina.cadamuro.p
Regi🌼 :
Diossssss sos hermosaaaaaaa😍😍😍🔥🔥❤️❤️❤️
2025-12-03 23:37:29
2
userarman91.com
Арман1991 :
😍
2025-12-04 07:06:23
0
eemmmitaaa
emma kesman :
😍😍😍
2025-12-03 23:23:09
1
ddelfizanetti
delfit :
😍😍
2025-12-03 23:44:47
1
rofer338
rofer :
😍
2025-12-07 00:29:42
0
rofer338
rofer :
😍
2025-12-07 00:29:41
0
diamondhoohaaman
Diamond hoo haa man :
Fantastic stuff
2025-12-05 17:05:07
0
_cammcart
Camm Cartt :
😍
2025-12-04 12:54:22
0
fabian_ccc
Fabian :
😍😍😍
2025-12-04 03:12:13
0
tthiago.figueroa
thiago :
😍😍😍
2025-12-03 23:07:14
1
To see more videos from user @sofibrizzio, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Seorang buruh las asal Kecamatan Kenduruan, bernama Muhammad Rifai alias Radit (31), melaporkan dugaan salah tangkap disertai penganiayaan berat oleh Polres Tuban ke Propam Polda Jatim. Radit mengaku dituduh mencuri semangka di wilayah Bangilan, padahal ia merasa tidak pernah terlibat. Namun, pada 5 Oktober 2025 malam, beberapa orang polisi mendatangi rumahnya dan membawanya tanpa penjelasan. Radit mengaku mengalami pemukulan dengan rotan, hantaman batu di kaki, siraman air, hingga kepala dibungkus kain saat diinterogasi di Polsek Kenduruan dan Polsek Bangilan. Ia mengatakan hampir pingsan dan ketakutan hingga akhirnya terpaksa mengakui perbuatan yang tidak ia dilakukan. Selanjutnya, Radit dibawa ke Polres Tuban dan diminta menandatangani dokumen yang ia sendiri tidak tahu isinya. Beberapa jam kemudian kondisi tubuhnya memburuk hingga dirawat tiga hari di RSUD Koesma Tuban dengan luka di punggung, wajah, tangan, perut, dan kaki. Kemudian pada 25 Oktober, Radit tiba-tiba dipulangkan. Ayahnya, Muhari, lalu melaporkan kasus ini ke Polda Jatim pada 4 November 2025. Keluarga mengaku sempat beberapa kali didatangi polisi yang ingin memediasi dan menawarkan penyelesaian damai, namun Muhari bersikeras kasus tetap diproses secara hukum. Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim polres Tuban belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan tersebut.  Hmm.. Menurut kalian, siapa yang harus tanggung jawab kalau kasus ini benar terbukti ? Sumber: Kabartuban.com #PortalTuban #TubanUpdate #BeritaTuban #Propam #HukumTuban
Seorang buruh las asal Kecamatan Kenduruan, bernama Muhammad Rifai alias Radit (31), melaporkan dugaan salah tangkap disertai penganiayaan berat oleh Polres Tuban ke Propam Polda Jatim. Radit mengaku dituduh mencuri semangka di wilayah Bangilan, padahal ia merasa tidak pernah terlibat. Namun, pada 5 Oktober 2025 malam, beberapa orang polisi mendatangi rumahnya dan membawanya tanpa penjelasan. Radit mengaku mengalami pemukulan dengan rotan, hantaman batu di kaki, siraman air, hingga kepala dibungkus kain saat diinterogasi di Polsek Kenduruan dan Polsek Bangilan. Ia mengatakan hampir pingsan dan ketakutan hingga akhirnya terpaksa mengakui perbuatan yang tidak ia dilakukan. Selanjutnya, Radit dibawa ke Polres Tuban dan diminta menandatangani dokumen yang ia sendiri tidak tahu isinya. Beberapa jam kemudian kondisi tubuhnya memburuk hingga dirawat tiga hari di RSUD Koesma Tuban dengan luka di punggung, wajah, tangan, perut, dan kaki. Kemudian pada 25 Oktober, Radit tiba-tiba dipulangkan. Ayahnya, Muhari, lalu melaporkan kasus ini ke Polda Jatim pada 4 November 2025. Keluarga mengaku sempat beberapa kali didatangi polisi yang ingin memediasi dan menawarkan penyelesaian damai, namun Muhari bersikeras kasus tetap diproses secara hukum. Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim polres Tuban belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan tersebut. Hmm.. Menurut kalian, siapa yang harus tanggung jawab kalau kasus ini benar terbukti ? Sumber: Kabartuban.com #PortalTuban #TubanUpdate #BeritaTuban #Propam #HukumTuban

About