@ritadecrescenzoreal:

Rita decrescenzo
Rita decrescenzo
Open In TikTok:
Region: IT
Sunday 07 December 2025 07:07:51 GMT
141515
8802
269
454

Music

Download

Comments

maryanilo_
♡Maria Nilo♡ :
buongiorno ❤️
2025-12-08 21:51:49
0
the.voice0329
the.voice0329 :
Merry Christian a tutta Cagliari …. A chi ha nomi diversi….niente!!!!!!🤣🤣🤣🤣
2025-12-07 12:10:15
11
pinaenzo
Pina Enzo :
buongiorno ♥️❣️♥️
2025-12-08 05:00:11
0
capriomenatiktokofficial
capriomenaofficial :
Buongiorno Rita buona domenica❤💋
2025-12-07 08:27:09
0
thepumpqueen
Le Dollar Bean🌈 :
MERRY CRISTIAN ANCHE A TE!🎄🎄🎄
2025-12-07 09:17:14
9
catty.fra
La Maison gastronomica :
eri a Cagliari non in siberia 😂😂😂😂
2025-12-07 20:18:18
3
giulia.b.1987
🩷💕𝓖𝓲𝓾𝓵𝓲𝓪💕🩷 :
Buongiorno Rita mia e Mery Christian ♥️♥️♥️♥️♥️♥️♥️♥️♥️♥️♥️♥️♥️
2025-12-07 08:11:08
3
piafioreandretta
piafioreandretta :
che filtri metti
2025-12-07 08:10:25
3
solemare1103
Romy :
Mery e Christian ma chi sono ?🤦🏼‍♀️🤣🤣🤣
2025-12-07 22:50:09
0
fdl8021
fdl :
🤟🤟🤟🤟🤟
2025-12-08 13:26:13
0
betty___34
Betty :
torna a trovarci Rita sei bellissima 🤩🤩🤩🤩🤩🤩
2025-12-07 09:24:31
0
polpetta_partigiana
Polpetta :
Meri Cristian pure a te 😂😂😂
2025-12-07 11:52:24
0
prilladentis
Prilla ❤️ :
grande Rita torna a trovarci❤️❤️❤️
2025-12-07 09:04:52
1
vale_sardegna
vale :
merry Cristian anche a te ❤️
2025-12-07 16:09:59
0
mariaderosa1
Maria De Rosa :
Buongiorno e buon rientro a Napoli 🥰🥰
2025-12-07 08:35:19
0
karmenguido1
karmen :
Rita... Con tanta simpatia... Meri e Cristin non c'entrano niente.. mi fai morirei😂😂😂😂😂😂😂🥰
2025-12-07 10:29:01
1
alessandratommy2
alessandratommy2 :
buongiorno Rita grazie mille di essere venuta a Cagliari e grazie del saluto ♥️
2025-12-07 08:37:35
1
gianlucalocci81
Gianluca :
Mery Cristian ?? 🤔
2025-12-07 13:27:53
0
lucatuveri90
Luca :
mery Cristian anche a te😂😂
2025-12-07 10:34:49
0
fabrizio.kessern
Fabrizio Kessern.👋 :
ciaoooo buongiorno carissima amica mia speciale 🥰🥰🥰🥰🥰💚💚💚💚
2025-12-07 08:16:31
0
antor079
user1896696304269 :
Merry CRISTIAN anche a teeeeee😉❤️
2025-12-07 20:11:40
0
mariangelabuccino7
Mary :
Buongiornoooo e pace cu nu grande bacj ❤️
2025-12-07 08:06:19
0
tina55639
tina55 :
buon giorno domani e il mio onomastico , un abbraccio forte forte a te e Sasà 💞💞
2025-12-07 09:42:09
0
immaanzalone
immaanzalone :
buongiorno amore 💗💗💗
2025-12-07 16:17:45
0
To see more videos from user @ritadecrescenzoreal, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menahan 4 orang terkait dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Mikro (KUM) di salah satu bank nasional pada periode 2023–2024.  Penahanan dilakukan setelah penyidik pidana khusus menemukan rangkaian bukti yang menguatkan adanya rekayasa dan penyimpangan dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit. Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, mengatakan penahanan terhadap para tersangka dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan sekaligus mencegah mereka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.  “Kami melihat ada rangkaian tindakan terstruktur dalam penyaluran kredit yang tidak semestinya. Penahanan diperlukan untuk kepentingan penyidikan,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025). Keempat tersangka itu adalah MFV dan CJ, masing-masing mantri bank milik negara yang bertugas pada 2023–2024, serta dua calo, RMN dan MNS, yang diduga menjadi penghubung antara para debitur dan oknum bank.  Mereka ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak selama 20 hari, mulai 26 November hingga 15 Desember 2025. Modus: Percaloan Kredit dan 59 Debitur Macet Penyidik menduga para tersangka terlibat dalam pengajuan kredit terhadap 59 debitur yang belakangan berstatus macet.  Para debitur ini disebut tidak sepenuhnya memenuhi syarat, namun tetap memperoleh pencairan kredit lantaran proses pengajuan dibantu para calo. Modus percaloan ini, dilakukan secara sistematis. Calo mengumpulkan data calon debitur, sementara dua mantri bank diduga memanipulasi kelengkapan administrasi sehingga pengajuan kredit dapat disetujui tanpa proses verifikasi sesuai standar operasional bank. Dalam mekanisme normal, verifikasi dilakukan berlapis. Namun dalam kasus ini terdapat indikasi kuat bahwa proses itu dipotong dan direkayasa. #kalbar #jaksaagung #korupsi
Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menahan 4 orang terkait dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Mikro (KUM) di salah satu bank nasional pada periode 2023–2024. Penahanan dilakukan setelah penyidik pidana khusus menemukan rangkaian bukti yang menguatkan adanya rekayasa dan penyimpangan dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit. Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, mengatakan penahanan terhadap para tersangka dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan sekaligus mencegah mereka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. “Kami melihat ada rangkaian tindakan terstruktur dalam penyaluran kredit yang tidak semestinya. Penahanan diperlukan untuk kepentingan penyidikan,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025). Keempat tersangka itu adalah MFV dan CJ, masing-masing mantri bank milik negara yang bertugas pada 2023–2024, serta dua calo, RMN dan MNS, yang diduga menjadi penghubung antara para debitur dan oknum bank. Mereka ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak selama 20 hari, mulai 26 November hingga 15 Desember 2025. Modus: Percaloan Kredit dan 59 Debitur Macet Penyidik menduga para tersangka terlibat dalam pengajuan kredit terhadap 59 debitur yang belakangan berstatus macet. Para debitur ini disebut tidak sepenuhnya memenuhi syarat, namun tetap memperoleh pencairan kredit lantaran proses pengajuan dibantu para calo. Modus percaloan ini, dilakukan secara sistematis. Calo mengumpulkan data calon debitur, sementara dua mantri bank diduga memanipulasi kelengkapan administrasi sehingga pengajuan kredit dapat disetujui tanpa proses verifikasi sesuai standar operasional bank. Dalam mekanisme normal, verifikasi dilakukan berlapis. Namun dalam kasus ini terdapat indikasi kuat bahwa proses itu dipotong dan direkayasa. #kalbar #jaksaagung #korupsi

About