@syaff301: #TogetherForever

Safna-toko
Safna-toko
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 11 August 2021 13:50:45 GMT
41
9
0
3

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @syaff301, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Profil Singkat Ketua KPU BS yang Ditahan Jaksa — Bengkulu Selatan - Erina Okriani merupakan salah satu figur perempuan yang dikenal aktif di lingkungan penyelenggara pemilu daerah. Ia menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan periode 2023–2028, menggantikan kepengurusan sebelumnya. Namanya tercantum secara resmi dalam laman kab-bengkuluselatan.kpu.go.id, berdampingan dengan empat komisioner lainnya yang membidangi divisi teknis, data, sosialisasi, serta logistik pemilu. Selama masa tugasnya, Erina kerap tampil dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih, koordinasi pengawasan tahapan, dan pelaksanaan pelatihan badan ad-hoc. Beberapa dokumentasi resmi KPU setempat memperlihatkan keaktifannya dalam memimpin rapat koordinasi dan membuka acara resmi yang berkaitan dengan persiapan pemilihan serentak tahun 2024 serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bengkulu Selatan yang dijadwalkan pada April 2025. Tersandung Etika Sebelum Kasus Korupsi: Sebelum penetapan tersangka korupsi, KPU Bengkulu Selatan juga sempat terseret dalam persoalan etik penyelenggara pemilu. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pernah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan jajaran KPU Bengkulu Selatan, termasuk ketuanya, terkait proses pengangkatan badan ad-hoc dan rangkap jabatan dalam pelaksanaan PSU. Meski belum ada sanksi final yang dijatuhkan, pemeriksaan DKPP tersebut sempat menjadi sorotan karena menunjukkan adanya persoalan integritas internal di tubuh penyelenggara pemilu tingkat kabupaten. Aset dan Harta Kekayaan Masih Tertutup: Seiring mencuatnya perkara dugaan korupsi, publik mulai menyoroti aspek transparansi harta kekayaan para penyelenggara pemilu. Salah satu instrumen utama pengawasan publik adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diwajibkan untuk diisi oleh pejabat KPU di setiap tingkatan. Namun, hingga berita ini disusun, data LHKPN atas nama Erina Okriani belum tersedia secara terbuka di portal e-LHKPN KPK. Penelusuran melalui laman resmi KPK dan situs KPU Bengkulu Selatan belum menunjukkan adanya publikasi laporan kekayaan yang bisa diakses publik. Ketiadaan data ini menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan administratif pejabat publik terhadap kewajiban pelaporan aset, sekaligus membuka ruang bagi penegak hukum untuk menelusuri potensi keterkaitan antara perubahan harta dan dugaan tindak pidana yang kini disidik. (Cik) #ketuakpu #bengkuluselatan #kpu #komisipemilihanumum #profil
Profil Singkat Ketua KPU BS yang Ditahan Jaksa — Bengkulu Selatan - Erina Okriani merupakan salah satu figur perempuan yang dikenal aktif di lingkungan penyelenggara pemilu daerah. Ia menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan periode 2023–2028, menggantikan kepengurusan sebelumnya. Namanya tercantum secara resmi dalam laman kab-bengkuluselatan.kpu.go.id, berdampingan dengan empat komisioner lainnya yang membidangi divisi teknis, data, sosialisasi, serta logistik pemilu. Selama masa tugasnya, Erina kerap tampil dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih, koordinasi pengawasan tahapan, dan pelaksanaan pelatihan badan ad-hoc. Beberapa dokumentasi resmi KPU setempat memperlihatkan keaktifannya dalam memimpin rapat koordinasi dan membuka acara resmi yang berkaitan dengan persiapan pemilihan serentak tahun 2024 serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bengkulu Selatan yang dijadwalkan pada April 2025. Tersandung Etika Sebelum Kasus Korupsi: Sebelum penetapan tersangka korupsi, KPU Bengkulu Selatan juga sempat terseret dalam persoalan etik penyelenggara pemilu. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pernah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan jajaran KPU Bengkulu Selatan, termasuk ketuanya, terkait proses pengangkatan badan ad-hoc dan rangkap jabatan dalam pelaksanaan PSU. Meski belum ada sanksi final yang dijatuhkan, pemeriksaan DKPP tersebut sempat menjadi sorotan karena menunjukkan adanya persoalan integritas internal di tubuh penyelenggara pemilu tingkat kabupaten. Aset dan Harta Kekayaan Masih Tertutup: Seiring mencuatnya perkara dugaan korupsi, publik mulai menyoroti aspek transparansi harta kekayaan para penyelenggara pemilu. Salah satu instrumen utama pengawasan publik adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diwajibkan untuk diisi oleh pejabat KPU di setiap tingkatan. Namun, hingga berita ini disusun, data LHKPN atas nama Erina Okriani belum tersedia secara terbuka di portal e-LHKPN KPK. Penelusuran melalui laman resmi KPK dan situs KPU Bengkulu Selatan belum menunjukkan adanya publikasi laporan kekayaan yang bisa diakses publik. Ketiadaan data ini menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan administratif pejabat publik terhadap kewajiban pelaporan aset, sekaligus membuka ruang bagi penegak hukum untuk menelusuri potensi keterkaitan antara perubahan harta dan dugaan tindak pidana yang kini disidik. (Cik) #ketuakpu #bengkuluselatan #kpu #komisipemilihanumum #profil

About