@simplyspicyspice: Shop simplyksimone.com #StJudeDadPhotos #simplyspicyspice

Simply Spicy Spice
Simply Spicy Spice
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 19 June 2022 19:01:53 GMT
372
6
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @simplyspicyspice, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) biasanya penuh suasana serius. Tapi Selasa, 22 Juli 2025, mendadak berubah santai ketika Sammy Simorangkir diminta bernyanyi di tengah sidang. Hari itu, Sammy hadir sebagai saksi dalam gugatan UU Hak Cipta. Ketua MK, Suhartoyo, tiba-tiba memintanya untuk menyumbangkan suara. Awalnya Sammy terlihat ragu. Dia bilang lagu-lagu hits yang sering dinyanyikannya ditulis bersama rekan-rekan Kerispatih. Bahkan, ia sempat mengaku lupa lirik ketika diminta langsung menyanyi di ruang sidang. Namun akhirnya Sammy pun melantunkan sepenggal lagu Bila Rasaku Ini Rasamu. Ruang sidang langsung berubah seperti mini konser dadakan. Ketua MK Suhartoyo bahkan menimpali dengan santai, bilang kalau lagu itu adalah favorit salah satu hakim MK, Arief Hidayat. Suasana yang tadinya tegang mendadak cair. Tawa kecil dan tepuk tangan terdengar mengiringi suara Sammy di ruangan. Di tengah momen santai itu, Sammy juga bercerita soal peliknya masalah hak cipta. Setelah tak lagi menjadi vokalis Kerispatih, Sammy mengaku dilarang membawakan lagu-lagu band tersebut. Jika ingin tetap menyanyikannya di panggung, ia harus membayar Rp 5 juta. Masalah makin ribet saat Badai keluar dari Kerispatih dan melayangkan somasi, melarang band maupun Sammy untuk menyanyikan lagu ciptaannya. “Aku tahu banget hatinya Mas Badai enggak begitu,” ujar Sammy, menegaskan bahwa hubungan personal mereka baik-baik saja, tapi ada persoalan hukum yang rumit di baliknya. Sidang hari itu memang diadakan untuk membahas gugatan 29 musisi Indonesia terkait UU Hak Cipta. Mereka meminta beberapa pasal dicabut karena dinilai membuat musisi tidak nyaman dan bingung dalam membawakan lagu-lagu di ruang publik.
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) biasanya penuh suasana serius. Tapi Selasa, 22 Juli 2025, mendadak berubah santai ketika Sammy Simorangkir diminta bernyanyi di tengah sidang. Hari itu, Sammy hadir sebagai saksi dalam gugatan UU Hak Cipta. Ketua MK, Suhartoyo, tiba-tiba memintanya untuk menyumbangkan suara. Awalnya Sammy terlihat ragu. Dia bilang lagu-lagu hits yang sering dinyanyikannya ditulis bersama rekan-rekan Kerispatih. Bahkan, ia sempat mengaku lupa lirik ketika diminta langsung menyanyi di ruang sidang. Namun akhirnya Sammy pun melantunkan sepenggal lagu Bila Rasaku Ini Rasamu. Ruang sidang langsung berubah seperti mini konser dadakan. Ketua MK Suhartoyo bahkan menimpali dengan santai, bilang kalau lagu itu adalah favorit salah satu hakim MK, Arief Hidayat. Suasana yang tadinya tegang mendadak cair. Tawa kecil dan tepuk tangan terdengar mengiringi suara Sammy di ruangan. Di tengah momen santai itu, Sammy juga bercerita soal peliknya masalah hak cipta. Setelah tak lagi menjadi vokalis Kerispatih, Sammy mengaku dilarang membawakan lagu-lagu band tersebut. Jika ingin tetap menyanyikannya di panggung, ia harus membayar Rp 5 juta. Masalah makin ribet saat Badai keluar dari Kerispatih dan melayangkan somasi, melarang band maupun Sammy untuk menyanyikan lagu ciptaannya. “Aku tahu banget hatinya Mas Badai enggak begitu,” ujar Sammy, menegaskan bahwa hubungan personal mereka baik-baik saja, tapi ada persoalan hukum yang rumit di baliknya. Sidang hari itu memang diadakan untuk membahas gugatan 29 musisi Indonesia terkait UU Hak Cipta. Mereka meminta beberapa pasal dicabut karena dinilai membuat musisi tidak nyaman dan bingung dalam membawakan lagu-lagu di ruang publik.

About