@mccysg: Dive into a @team_singapore swimmer's life 🏊🏻‍♀️ as @rishibudhrani interviews Letitia Sim in her element — while being wayyy out of his. Catch Letitia at the #CommonwealthGames, and read more about this Q&A in the link ✌️#sgtiktok #fyp

MCCY
MCCY
Open In TikTok:
Region: SG
Friday 29 July 2022 04:04:00 GMT
357086
6909
48
145

Music

Download

Comments

user169521865283
user169521865283 :
Why does she have an American accent
2022-08-01 12:49:21
131
gncvitaminc
Vitamin C :
What is her @ ?
2022-07-30 16:00:15
80
user5213552071126
荻原新吾 :
インタビュアーの男性と レティシアシムの会話 やり取りおもしろいですね!😂 日本じゃ こんなインタビュー視れない!😂
2025-09-12 06:07:02
1
ultimatepatriot23
zac :
I HAD A RACE IN THIS POOL AND I WAS SWIMMING IN THAT LANE 😳
2022-08-01 03:16:17
0
timothyng27
Timothy Ng :
Should have done the interview over ice cream
2022-08-04 01:11:45
0
typedbeforethinking
typedbeforethinking :
she's fineeeee
2024-11-03 07:58:42
0
sexylookingfella
Az :
gawddamn, she's gorgeous
2022-08-02 03:47:06
39
t0rcht0rch
t0rcht0rch :
Wooooo tt accent
2022-08-04 14:35:46
1
shammaarif_
Sham Ma'arif :
ngl this is funny and entertaining
2022-08-05 02:08:09
3
shaunye_
Shaunye :
That's a really nice and funny content/interview 👍🏻
2022-08-05 09:00:25
3
yekkowbrr
yekkowbrr :
Rishi is hilarious!
2022-08-01 17:56:41
4
irf_willy
Irfan :
Shes hot
2022-08-01 08:56:13
22
benjamincheong65
Benjamin Cheong :
My son also wanted to be one of them, to swim for SINGAPORE 😁
2022-08-01 12:20:40
7
insomniaac
Insomnia :
😂
2025-10-02 03:57:24
0
onemillionvideo
The Way To One Million Videos :
👈
2025-09-09 09:38:41
0
mrlewdj
mrlewdj :
😂😂😂
2025-06-16 17:45:40
0
renedao
Wisdom :
👍
2025-05-11 08:08:54
0
lucazrrrr
user5304682344892 :
😂😂😂
2025-05-04 12:35:50
0
unknown_o251
JERIC :
🥰
2025-05-03 22:27:23
0
jackmeriustracktheritrix
Bismo Funyuns :
😭
2025-04-12 16:41:20
0
stevvieeeee
stevvieeeee :
💋💋💋
2025-04-11 01:09:21
0
br00nnn
br00nnn :
😂
2025-03-13 16:26:22
0
enoiddnabsuh
enoiddnabsuh :
😂😂😂
2025-01-29 02:29:14
0
nextipsy
nex tipsy :
😁
2025-01-08 00:09:46
0
uakmoby
U.A.K. :
😂
2025-01-07 12:53:23
0
To see more videos from user @mccysg, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Protes Makin Keras, Tambang Ilegal di Teluk Inggris Ancam Konflik Horizontal Bangka Barat – Aktivitas tambang ilegal kembali mencederai ketenangan hidup nelayan tradisional di Bangka Barat. Kali ini, titik panasnya berada di perairan **Teluk Inggris**, kawasan tangkapan utama nelayan dari **Desa Tanjung Ular dan Kampung Masam**. Puluhan ponton isap produksi (PIP) yang beroperasi secara terorganisir di malam hari diduga kuat menjadi penyebab rusaknya alat tangkap nelayan, sekaligus menghancurkan ekosistem laut di wilayah tersebut. Senin (4/8/2025). Keluhan ini tidak lagi disampaikan diam-diam. Melalui sejumlah rekaman suara dan video yang beredar luas di grup WhatsApp komunitas nelayan, mereka menumpahkan amarah dan kesedihan.  Dalam salah satu rekaman, terdengar jelas suara nelayan yang mencaci aktivitas penambangan yang dilakukan mulai tengah malam hingga dini hari. “Mereka masuk pas kita tidur. Jaring kami habis semua dipotong ponton. Solar habis, tenaga habis, hasil tak ada. Mau makan apa anak istri kami?” ujar seorang nelayan dengan suara bergetar. Kerugian yang dialami para nelayan diperkirakan mencapai **jutaan rupiah**. Tidak hanya jaring pukat yang rusak, tetapi ikan-ikan yang sempat terperangkap juga terlepas.  Hal ini memukul keras ekonomi rumah tangga nelayan yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari hasil tangkapan harian.  *Aparat Diduga Lamban, Nelayan Desak Penegakan Hukum* Situasi ini telah memantik kemarahan *Persatuan Nelayan Mentok*, organisasi yang menaungi para nelayan tradisional di wilayah tersebut.  Melalui ketuanya, organisasi ini menyatakan siap mengirimkan surat terbuka kepada *Kapolres Bangka Barat* agar segera turun tangan. “Sudah berkali-kali kami mengadu. Ini bukan pertama kali. Aparat jangan diam! Kalau dibiarkan, ini bisa memicu konflik horizontal di laut. Kami nelayan bisa bentrok dengan penambang ilegal. Jangan tunggu korban dulu!” tegas Ketua Persatuan Nelayan Mentok. Nelayan juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, terutama *Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)* serta aparat pengawasan laut.  Padahal, aktivitas penambangan ini tidak sulit dideteksi karena beroperasi dalam jumlah besar, dengan pencahayaan terang dan kebisingan khas mesin sedot PIP.  *Pelanggaran Serius Terhadap Undang-undang* Praktik penambangan ilegal di laut tidak hanya merugikan secara sosial dan ekonomi, tetapi juga merupakan pelanggaran nyata terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan. 1. **UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup**, terutama Pasal 98 dan 99, menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan perusakan lingkungan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain, dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda. Dalam kasus Teluk Inggris, aktivitas PIP secara terang-terangan merusak habitat laut, merusak alat tangkap, dan mengganggu keberlangsungan ekosistem pesisir. 2. **UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil**, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2014, pada Pasal 35 menyebutkan bahwa setiap pemanfaatan ruang laut wajib memiliki izin lokasi dan izin pengelolaan. Tambang PIP di Teluk Inggris jelas tidak memiliki izin dan telah merebut ruang hidup nelayan tanpa legalitas. 3. **UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan**, yang mengatur bahwa setiap tindakan yang merusak sumber daya ikan dan lingkungannya dapat dipidana. Penambangan PIP diketahui menghancurkan terumbu karang, mencemari air, serta mengusir ikan-ikan dari wilayah tangkapan tradisional. 4. **Pasal 55 dan 56 KUHP** dapat dikenakan kepada pihak yang turut serta, memberi bantuan, atau memfasilitasi kejahatan tersebut—termasuk oknum yang melindungi atau menerima setoran dari aktivitas ilegal ini. (KBO Babel) #bangkabelitung #pangkalpinangbabel #kapolri #kapolresbangkabarat #polisi #tambangilegal #timah
Protes Makin Keras, Tambang Ilegal di Teluk Inggris Ancam Konflik Horizontal Bangka Barat – Aktivitas tambang ilegal kembali mencederai ketenangan hidup nelayan tradisional di Bangka Barat. Kali ini, titik panasnya berada di perairan **Teluk Inggris**, kawasan tangkapan utama nelayan dari **Desa Tanjung Ular dan Kampung Masam**. Puluhan ponton isap produksi (PIP) yang beroperasi secara terorganisir di malam hari diduga kuat menjadi penyebab rusaknya alat tangkap nelayan, sekaligus menghancurkan ekosistem laut di wilayah tersebut. Senin (4/8/2025). Keluhan ini tidak lagi disampaikan diam-diam. Melalui sejumlah rekaman suara dan video yang beredar luas di grup WhatsApp komunitas nelayan, mereka menumpahkan amarah dan kesedihan. Dalam salah satu rekaman, terdengar jelas suara nelayan yang mencaci aktivitas penambangan yang dilakukan mulai tengah malam hingga dini hari. “Mereka masuk pas kita tidur. Jaring kami habis semua dipotong ponton. Solar habis, tenaga habis, hasil tak ada. Mau makan apa anak istri kami?” ujar seorang nelayan dengan suara bergetar. Kerugian yang dialami para nelayan diperkirakan mencapai **jutaan rupiah**. Tidak hanya jaring pukat yang rusak, tetapi ikan-ikan yang sempat terperangkap juga terlepas. Hal ini memukul keras ekonomi rumah tangga nelayan yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari hasil tangkapan harian. *Aparat Diduga Lamban, Nelayan Desak Penegakan Hukum* Situasi ini telah memantik kemarahan *Persatuan Nelayan Mentok*, organisasi yang menaungi para nelayan tradisional di wilayah tersebut. Melalui ketuanya, organisasi ini menyatakan siap mengirimkan surat terbuka kepada *Kapolres Bangka Barat* agar segera turun tangan. “Sudah berkali-kali kami mengadu. Ini bukan pertama kali. Aparat jangan diam! Kalau dibiarkan, ini bisa memicu konflik horizontal di laut. Kami nelayan bisa bentrok dengan penambang ilegal. Jangan tunggu korban dulu!” tegas Ketua Persatuan Nelayan Mentok. Nelayan juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, terutama *Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)* serta aparat pengawasan laut. Padahal, aktivitas penambangan ini tidak sulit dideteksi karena beroperasi dalam jumlah besar, dengan pencahayaan terang dan kebisingan khas mesin sedot PIP. *Pelanggaran Serius Terhadap Undang-undang* Praktik penambangan ilegal di laut tidak hanya merugikan secara sosial dan ekonomi, tetapi juga merupakan pelanggaran nyata terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan. 1. **UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup**, terutama Pasal 98 dan 99, menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan perusakan lingkungan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain, dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda. Dalam kasus Teluk Inggris, aktivitas PIP secara terang-terangan merusak habitat laut, merusak alat tangkap, dan mengganggu keberlangsungan ekosistem pesisir. 2. **UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil**, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2014, pada Pasal 35 menyebutkan bahwa setiap pemanfaatan ruang laut wajib memiliki izin lokasi dan izin pengelolaan. Tambang PIP di Teluk Inggris jelas tidak memiliki izin dan telah merebut ruang hidup nelayan tanpa legalitas. 3. **UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan**, yang mengatur bahwa setiap tindakan yang merusak sumber daya ikan dan lingkungannya dapat dipidana. Penambangan PIP diketahui menghancurkan terumbu karang, mencemari air, serta mengusir ikan-ikan dari wilayah tangkapan tradisional. 4. **Pasal 55 dan 56 KUHP** dapat dikenakan kepada pihak yang turut serta, memberi bantuan, atau memfasilitasi kejahatan tersebut—termasuk oknum yang melindungi atau menerima setoran dari aktivitas ilegal ini. (KBO Babel) #bangkabelitung #pangkalpinangbabel #kapolri #kapolresbangkabarat #polisi #tambangilegal #timah

About