@lazyneon: Fail 😬 #fyp #fy #fail #dog #funny #memes #viral #fypシ

Paige 👀
Paige 👀
Open In TikTok:
Region: CA
Friday 19 August 2022 01:35:24 GMT
7998417
824884
5823
40927

Music

Download

Comments

lazyneon
Paige 👀 :
NOT MY VIDEO BUT THE DOG IS FINE I PROMISE 🙏
2022-08-19 14:40:21
700
_kiilo_
_kiilo_ :
U knew dat was gon happen
2022-08-19 19:36:00
504
yourfav_loser10
Nakeisha :
This is to funny😂😂
2022-08-19 01:40:03
28
jeremiaherrera_
jeremiah :
nahhh that's a violation
2022-08-19 02:57:50
90
voidy_void84
V0IIDD :
Is he ok?
2022-08-19 13:48:36
41
kitkatt_.36
kiki :
LMAOO
2022-08-22 15:29:09
1
sigmakid13
Hello :
is the dog ok?
2022-08-19 10:19:52
27
david._.quis
💤 :
nooooooo😭😭😭😭😭😭
2022-08-31 18:56:05
28
xxangxlzxx
❤️‍🩹❤️‍🔥Dakota❤️‍🔥❤️‍🩹 :
Omg how did the dog not die from breaking its neck like gosh....
2022-08-19 15:15:21
3
mango_1980
Mango_1980 :
does this hurt them stairs
2022-08-20 11:31:25
2
mrprepucin17
Ale :
10/10 que buen pro tip entras al clan
2022-08-24 18:32:51
1589
_micha_elaa_
ℳ :
Kdo by házel psovi míček ze schodů😃
2022-09-01 17:48:54
7
ejbm98
Enrique B.M :
El pug: mira reboto igual que la pelotita
2022-08-21 06:54:10
1238
annamestdagh
Anna Mestdagh :
j'espère il va bien??????
2022-09-03 07:13:02
2
sebasttianl06
sebasttianl6 :
El vato ya savia lo que le pasaria
2022-08-20 15:42:36
550
jeanhernandez43
Jean Hernandez :
cada quien baja las escaleras como quiere 😌
2022-08-20 02:26:51
1085
jjjlmd
🎬 :
fuera de broma el perrito está bien?😭🥺
2022-08-26 09:46:46
223
trevorrrrr_0
trevorrrrr_0 :
That’s sad u did that on purpose
2022-10-21 23:13:52
0
ethan12345771
Ethan :
That’s too funny 😂 bless its little cotton socks!
2024-10-19 18:48:43
0
.mauricio_11
S.Y.M :
noo
2022-10-23 14:42:41
0
abillionnn
Emilio :
bruh im crying 😭
2022-10-20 04:28:00
11
dreabel4
dreabel4 :
Kann ich nicht drüber lachen 🥺
2022-09-02 20:24:55
68
majunia357
Majunia :
Ej on tak w obyłem przeżył?
2024-12-30 22:24:53
0
thatone_soccerlover
jorge :
pov: me when I try to do a handstand
2022-10-18 03:13:26
1
avarose2979
avarose :
Bro really said "HANDSTAND"
2024-11-01 21:21:02
1
To see more videos from user @lazyneon, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sat Reskrim Polresta Bogor Kota Bongkar Peredaran Susu Kadaluarsa Bermodus Label Baru Bogor – Sat Reskrim Polresta Bogor Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran produk pangan kadaluarsa yang dimanipulasi dengan cara mengganti label tanggal kedaluwarsa. Kasus ini terungkap pada Senin, (16/06/2025), saat petugas mendatangi sebuah toko grosir di kawasan Jalan Raya Pangkalan 1, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Dalam penggeledahan di toko milik pria berinisial M (53) tersebut, petugas menemukan 38 dus susu Indomilk kemasan botol dan 66 dus susu Indomilk kemasan kotak yang diduga telah diganti tanggal kedaluwarsanya agar seolah-olah masih layak konsumsi. Kapolresta Bogor Kota melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pengembangan kasus membawa tim ke lokasi lain di Jl. Jabon, Bedahan, Kota Depok. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 300 dus susu kadaluarsa serupa yang telah dimanipulasi dan diamankan dari tangan seorang perempuan berinisial F (27) yang diketahui mendapat produk dari pihak ketiga yang hingga kini belum diketahui identitasnya. “Produk ini dijual ke masyarakat dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni sekitar Rp75 ribu per karton. Ini menjadi indikasi kuat adanya niat untuk memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar keamanan pangan,” ujar Kasat Reskrim. Dalam kasus ini, modus operandi yang digunakan adalah mengganti tanggal kedaluwarsa pada produk minuman susu kemasan yang telah habis masa edarnya. Setelah diberi label baru, produk tersebut diedarkan kembali ke pasaran. Pelaku diduga melakukan tindakan ini dengan motif ekonomi, memanfaatkan celah harga dari produk-produk reject yang diperoleh dari jalur tidak resmi. Penangkapan dan Barang Bukti Tiga orang telah diamankan, yakni: M (53) – pemilik toko di Bogor F (27) – pemilik toko di Depok I dan KA – diamankan di lapak rongsokan di Jl. Jabon, Depok Barang bukti yang diamankan antara lain: 38 dus susu Indomilk kemasan botol 66 dus susu Indomilk kemasan kotak 300 dus susu Indomilk kadaluarsa dari toko di Depok Para pelaku dijerat dengan Pasal 99 juncto Pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp4 miliar. Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk makanan dan minuman, terutama yang mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Apabila menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak berwajib. Polresta Bogor Kota akan melanjutkan proses penyidikan, pemberkasan, dan pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. #fyp
Sat Reskrim Polresta Bogor Kota Bongkar Peredaran Susu Kadaluarsa Bermodus Label Baru Bogor – Sat Reskrim Polresta Bogor Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran produk pangan kadaluarsa yang dimanipulasi dengan cara mengganti label tanggal kedaluwarsa. Kasus ini terungkap pada Senin, (16/06/2025), saat petugas mendatangi sebuah toko grosir di kawasan Jalan Raya Pangkalan 1, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Dalam penggeledahan di toko milik pria berinisial M (53) tersebut, petugas menemukan 38 dus susu Indomilk kemasan botol dan 66 dus susu Indomilk kemasan kotak yang diduga telah diganti tanggal kedaluwarsanya agar seolah-olah masih layak konsumsi. Kapolresta Bogor Kota melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pengembangan kasus membawa tim ke lokasi lain di Jl. Jabon, Bedahan, Kota Depok. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 300 dus susu kadaluarsa serupa yang telah dimanipulasi dan diamankan dari tangan seorang perempuan berinisial F (27) yang diketahui mendapat produk dari pihak ketiga yang hingga kini belum diketahui identitasnya. “Produk ini dijual ke masyarakat dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni sekitar Rp75 ribu per karton. Ini menjadi indikasi kuat adanya niat untuk memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar keamanan pangan,” ujar Kasat Reskrim. Dalam kasus ini, modus operandi yang digunakan adalah mengganti tanggal kedaluwarsa pada produk minuman susu kemasan yang telah habis masa edarnya. Setelah diberi label baru, produk tersebut diedarkan kembali ke pasaran. Pelaku diduga melakukan tindakan ini dengan motif ekonomi, memanfaatkan celah harga dari produk-produk reject yang diperoleh dari jalur tidak resmi. Penangkapan dan Barang Bukti Tiga orang telah diamankan, yakni: M (53) – pemilik toko di Bogor F (27) – pemilik toko di Depok I dan KA – diamankan di lapak rongsokan di Jl. Jabon, Depok Barang bukti yang diamankan antara lain: 38 dus susu Indomilk kemasan botol 66 dus susu Indomilk kemasan kotak 300 dus susu Indomilk kadaluarsa dari toko di Depok Para pelaku dijerat dengan Pasal 99 juncto Pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp4 miliar. Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk makanan dan minuman, terutama yang mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Apabila menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak berwajib. Polresta Bogor Kota akan melanjutkan proses penyidikan, pemberkasan, dan pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. #fyp

About