@ewel_wik: @Ewelina #part2 Size 10 definitely looks better. Size 12 is wider and even a little longer. Decided to return both sizes. 😞 #stradivarius #stradilooks #stradivariushaul #stradivariuscargos #cargo #trousers #fashion #fypシ

E. 💜
E. 💜
Open In TikTok:
Region: GB
Saturday 27 August 2022 20:40:24 GMT
154024
2089
23
12

Music

Download

Comments

xqwiq
333 :
i like the size 12 better
2022-08-28 12:15:21
63
nnnnn19100
𝓷𝓲𝓷𝓪 :
i have the same one but brown😁🥰
2022-08-28 17:08:08
4
alisonreiz22
rae :
Is this US sizing or UK?
2023-10-16 20:57:20
0
lezzlo
Lez :
How tall are you?xx
2022-10-13 15:55:04
0
_bethan_1
Bethan :
Are these the pale tan ones or beige ?? Xx
2022-08-28 14:35:25
7
leilaaaaa.me
18°❄️ :
what's Ur original size ??
2022-09-28 15:58:42
1
effy.tgl
Effy 🦇 :
Always the smaller one, they stretch
2022-09-13 22:52:47
2
user091827136450
🩷 :
10
2022-09-03 22:18:00
0
user728192838311
. :
same girl i got my regular size 8 but had to size up
2023-02-03 15:53:04
0
.evelynmtzz
evelynmtzza :
So if I’m size 6 should I get a size 10?😭
2023-10-08 02:42:16
0
alisonreiz22
rae :
Looser fit better
2023-10-16 20:34:28
0
To see more videos from user @ewel_wik, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

ENEWS, BONE •• Arfan Rahman alias Appang, terdakwa dalam kasus pemerasan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Watampone, Kabupaten Bone, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ahmad Syarif SH MH, pada Senin, 27 Oktober 2025. Dalam sidang tersebut, lima saksi turut dihadirkan, termasuk para korban, yaitu Syamsuddin, Arman Rahim, Sri Fardilla, Zulkarnain, dan Sri Dewi Rostari. Selama persidangan, barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp11 juta yang dimasukkan ke dalam amplop coklat ditampilkan. Uang tersebut merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh Arfan Rahman, yang sebelumnya telah dikembalikan oleh terdakwa saat proses BAP di Polres Bone.
ENEWS, BONE •• Arfan Rahman alias Appang, terdakwa dalam kasus pemerasan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Watampone, Kabupaten Bone, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ahmad Syarif SH MH, pada Senin, 27 Oktober 2025. Dalam sidang tersebut, lima saksi turut dihadirkan, termasuk para korban, yaitu Syamsuddin, Arman Rahim, Sri Fardilla, Zulkarnain, dan Sri Dewi Rostari. Selama persidangan, barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp11 juta yang dimasukkan ke dalam amplop coklat ditampilkan. Uang tersebut merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh Arfan Rahman, yang sebelumnya telah dikembalikan oleh terdakwa saat proses BAP di Polres Bone. "Setelah uang ini saya terima kembali, saya akan menyerahkannya kepada anak terdakwa," ujar Srifardilla di hadapan persidangan. Hakim Ketua kemudian bertanya dengan nada heran, "Mengapa diberikan kepada anaknya?" Srifardilla menjawab, "Karena anaknya tidak bersalah. Saya sudah mencapai kesepakatan dengan suami saya." "Dalam hal ini, saya telah memaafkan kesalahan Arfan Rahman," tambahnya. Pernyataan tersebut sontak membuat seisi ruang sidang terharu. Di penghujung sidang, Srifardilla menyerahkan uang tersebut kepada anak terdakwa didamping istri terdakwa dan mereka saling berjabat tangan serta berpelukan sebagai simbol saling memaafkan. Pemandangan haru itu membuat tak sedikit hadirin meneteskan air mata. Saat dikonfirmasi oleh ENews Indonesia, Srifardilla menjelaskan, "Selanjutnya, saya menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan hakim terkait kasus ini. Saya dan keluarga telah memaafkan." Sebelumnya diberitakan, Arfan Rahman alias Appang harus berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan kasus pemerasan. Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wae Manurunge tersebut dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha kosmetik bernama Sri Fardila pada Senin, 30 Juni 2025. Kasus ini terungkap ketika Sri Fardila mendatangi Sekretariat Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone di Gedung Pemuda, Jalan Kawerang, Kota Watampone, pada Senin malam, 30 Juni 2025. Didampingi oleh suami dan kerabatnya, Sri berkunjung ke Sekretariat Forbes untuk mengklarifikasi dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh seorang anggota Forbes bernama Appang, yang mengatasnamakan organisasi tersebut. Selain mengatasnamakan Forbes, menurut Sri, pelaku juga melakukan tindakan serupa dengan mengatasnamakan wartawan dan Polda Sulawesi Selatan. "Jadi, Appang ini meminta uang sejumlah Rp8 juta dengan alasan untuk wartawan, Rp1.600 untuk biaya pembelian kursi Sekretariat Forbes, dan Rp1.400 untuk tamu dari Polda Sulsel," ungkap Sri di hadapan anggota Forbes Anti Narkoba Bone. Appang, yang juga merupakan admin grup WhatsApp "Karebanna Bone" dan hadir pada kesempatan itu, hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya. "Iya, saya salah," ucap Appang dengan nada penuh penyesalan. (Redaksi) #enewsindonesia #ikbofficial #forbesantinarkobabone

About