@aubriecan: Hahahaha

Aubrie
Aubrie
Open In TikTok:
Region: US
Monday 03 October 2022 19:40:10 GMT
362666
43579
86
842

Music

Download

Comments

sarahhprescott
Sarah Prescott :
Iconic
2022-10-04 01:46:42
11
gibbs679
Gibbs679 :
Never apologies for living your best life
2022-10-03 20:21:23
779
cestlavibe
C’est La Vibe :
Facts lmao
2022-10-04 01:11:20
30
g0d5.pr1nce55
jordy^_^ :
academy award
2022-10-04 04:00:18
4
saleh1.993
Saleh :
Today you look very beautiful in this hairstyle
2022-10-03 21:05:01
61
gracefrederickk
gracefrederickk :
kendall sounds like kylie in this sound
2022-10-05 00:25:51
370
joshmarkley
joshmarkley :
Why is it always embarrassing hahaha
2022-10-03 20:48:19
430
ashleyviolette
ashleyviolette :
You are so ethereal!
2022-10-04 02:29:24
202
mdo.g
maddy :
this was good 😅
2022-10-04 20:45:15
1
schmidt_happens17
Carls 🎀 :
Love
2022-10-04 23:26:25
1
carmellamayy
Carmella :
Lmaoo
2022-10-05 00:47:59
1
aaronboone808
Aaron Boone :
LMAO
2022-10-16 02:36:33
0
roses.spades
Rose :
I have that same Nike zip up from like 2012 💀
2022-10-04 23:18:27
5
nina.mariaaa
Nina Cicero-Soles :
Hahahah
2022-10-04 04:36:18
0
redisdowntoearth
Red :
Good acting gang 🫱🏾‍🫲🏻
2022-10-21 01:41:24
0
shelleysheff
Shelley :
The gasp 💀🤣
2022-10-04 16:11:23
4
madiwyaa
Madiwya :
LMAOOOO
2022-10-04 02:51:08
7
arahsayova
Arah Say :
Why does it look like u sound like this …
2022-10-03 20:28:35
1
mbdaigle
madelyn :
NO ME TOO
2022-10-13 18:03:21
0
ripoptimus
ripoptimus :
Tag him
2022-12-03 18:32:52
0
taylerbradford
Tayler Bradford :
Hahahhaha
2022-10-04 01:02:05
1
affinityforvintage
Smiley Em :
they were different eras
2022-10-06 18:23:16
2
makeupmarisanyc
Marisa Reif :
Omg your brows 🤩
2022-10-04 17:10:44
2
To see more videos from user @aubriecan, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kejaksaan Negeri Sampang menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahap II untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah hasil audit BPKP Jawa Timur menemukan kerugian negara mencapai Rp 2,9 miliar. Penahanan dilakukan usai proses Tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, yang digelar Rabu siang. Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan proses hukum berjalan aman dan bebas dari gangguan. Para tersangka terdiri dari MHW sebagai PPK, AZW sebagai PPTK, serta dua broker berinisial SIS dan KU. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan langsung 12 paket pekerjaan pemeliharaan jalan tahun anggaran 2020 tanpa melalui proses lelang. Dari hasil penyidikan, jaksa juga menyita uang sebesar Rp 641 juta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut. Keempatnya dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sampang dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Dalam keterangannya, Fadilah Helmi menjelaskan bahwa proyek yang dikerjakan adalah jalan lapisan penetrasi (Lapen) di 12 titik, masing-masing dengan nilai anggaran Rp 1 miliar. Penyimpangan terjadi mulai dari proses pengadaan hingga pelaksanaan fisik pekerjaan, sehingga menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi di sektor pembangunan daerah. Kasus ini bermula ketika dana PEN disalurkan untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Namun dalam pemeriksaan bersama ahli konstruksi ITS dan perhitungan kerugian BPKP, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada perbuatan melawan hukum. Fadilah memastikan seluruh proses hukum akan dituntaskan hingga persidangan, termasuk mendorong pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut. Untuk mengetahui informasi lainnya, download aplikasi
Kejaksaan Negeri Sampang menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahap II untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah hasil audit BPKP Jawa Timur menemukan kerugian negara mencapai Rp 2,9 miliar. Penahanan dilakukan usai proses Tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, yang digelar Rabu siang. Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan proses hukum berjalan aman dan bebas dari gangguan. Para tersangka terdiri dari MHW sebagai PPK, AZW sebagai PPTK, serta dua broker berinisial SIS dan KU. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan langsung 12 paket pekerjaan pemeliharaan jalan tahun anggaran 2020 tanpa melalui proses lelang. Dari hasil penyidikan, jaksa juga menyita uang sebesar Rp 641 juta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut. Keempatnya dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sampang dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Dalam keterangannya, Fadilah Helmi menjelaskan bahwa proyek yang dikerjakan adalah jalan lapisan penetrasi (Lapen) di 12 titik, masing-masing dengan nilai anggaran Rp 1 miliar. Penyimpangan terjadi mulai dari proses pengadaan hingga pelaksanaan fisik pekerjaan, sehingga menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi di sektor pembangunan daerah. Kasus ini bermula ketika dana PEN disalurkan untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Namun dalam pemeriksaan bersama ahli konstruksi ITS dan perhitungan kerugian BPKP, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada perbuatan melawan hukum. Fadilah memastikan seluruh proses hukum akan dituntaskan hingga persidangan, termasuk mendorong pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut. Untuk mengetahui informasi lainnya, download aplikasi "RRI Digital" di playstore dan appstore atau kunjungi RRI.co.id #beritaterkini #bangkalan #sampang #sumenep #pamekasan #rrisampang #rrisumenep #kejarisampang #kasuskorupsi #danainsentifdaerah

About