@elrincondelaspelis: Vista Por Última Vez #movie #peliculas #fyp #foryou #foryoupage #gerardbutler #jamiealexander #accion #lastseenlive

Michell R. Villaseñor
Michell R. Villaseñor
Open In TikTok:
Region: MX
Thursday 13 October 2022 06:33:27 GMT
21389
75
4
20

Music

Download

Comments

carla87281
carla :
🤣🤣🤣🤣 Y porque hablas así de verdad q desesperas
2024-07-09 02:12:27
0
To see more videos from user @elrincondelaspelis, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

JAKARTA | ideNews – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Revisi Kitab Undang Undan g Hukum Pidana (KUHAP) yang berlangsung di Gedung Nusantara II Gedung DPR RI Senayan Jakarta pada Rabu, (15/5/2025). RDPU Revisi KUHAP dipimpin langsung oleh ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dan juga dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi III. RDPU Revisi KUHAP berlangsung antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Advokat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) dan juga beberapa perwakilan dari Mahasiswa Magang. Dalam kesempatan tersebut, Organisasi Advokat  DPP HAPI dihadiri oleh ketua Dewan Pembina HAPI, Prof. Suhardi  bersama dengan ketua Umum DPP HAPI, Anita dan wakil ketua Umum, Sekjen DPP HAPI, Hilman Himawan, SH.,MH.,M.Kn Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang  rapat utama Komisi III DPR RI, dimulai pada pukul 13.00 WIB. Setelah dibuka oleh pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman dengan mekanisme RDPU, selanjutnya yang pertama diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan paparan didepan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI yaitu delegasi dari DPP HAPI. Ketua Umum HAPI, Anita sebagai pembicara pertama dalam RDPU RKUHAP yang menyampaikan pokok pikiran dan poin-poin yang menjadi konsen DPP HAPI yang akan diusulkan. Pembicara kedua kemudian dilanjutkan oleh Ketua Dewan Pembina DPP HAPI, Prof Suhardi yang secara gamblang memaparkan materi utama melalui slide didepan pimpinan dan anggota Komisi III. Dari informasi  yang  dihimpun media ideNews, ada beberapa poin-poin krusial yang menjadi sorotan utama yang diajukan oleh Organisasi Advokat HAPI kepada Komisi III DPR RI terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Enal Mappirewa-ideNews) .
JAKARTA | ideNews – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Revisi Kitab Undang Undan g Hukum Pidana (KUHAP) yang berlangsung di Gedung Nusantara II Gedung DPR RI Senayan Jakarta pada Rabu, (15/5/2025). RDPU Revisi KUHAP dipimpin langsung oleh ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dan juga dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi III. RDPU Revisi KUHAP berlangsung antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Advokat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) dan juga beberapa perwakilan dari Mahasiswa Magang. Dalam kesempatan tersebut, Organisasi Advokat DPP HAPI dihadiri oleh ketua Dewan Pembina HAPI, Prof. Suhardi bersama dengan ketua Umum DPP HAPI, Anita dan wakil ketua Umum, Sekjen DPP HAPI, Hilman Himawan, SH.,MH.,M.Kn Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat utama Komisi III DPR RI, dimulai pada pukul 13.00 WIB. Setelah dibuka oleh pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman dengan mekanisme RDPU, selanjutnya yang pertama diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan paparan didepan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI yaitu delegasi dari DPP HAPI. Ketua Umum HAPI, Anita sebagai pembicara pertama dalam RDPU RKUHAP yang menyampaikan pokok pikiran dan poin-poin yang menjadi konsen DPP HAPI yang akan diusulkan. Pembicara kedua kemudian dilanjutkan oleh Ketua Dewan Pembina DPP HAPI, Prof Suhardi yang secara gamblang memaparkan materi utama melalui slide didepan pimpinan dan anggota Komisi III. Dari informasi yang dihimpun media ideNews, ada beberapa poin-poin krusial yang menjadi sorotan utama yang diajukan oleh Organisasi Advokat HAPI kepada Komisi III DPR RI terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Enal Mappirewa-ideNews) .

About