@fairyeisaa: yall i have tears in my eyes, woozi singing 'thank you for being born' 2022 version🥺 #우지 #woozi #ourrubywooziday #seventeen #leejihoon #thankyouforbeingborn

🍷
🍷
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 22 November 2022 09:09:39 GMT
22128
3409
7
223

Music

Download

Comments

pinkedout07
pinkedout07 :
🫶🏼❤️WOOZI❤️🫶🏼
2022-11-27 06:09:37
4
leeheesleey
ligaya :
it's my birthday 🥺
2023-09-25 17:44:31
0
parkjiminjimin736
cewek Pendek 😜 :
🥰🥰 wozii sarangee
2024-05-18 03:44:24
0
pinkedout07
pinkedout07 :
Thank youuuu WOOZI
2022-11-27 06:09:49
1
iwntytknwthtmnvrlvng
nidul :
@kerukerukeru happy birthday dri woozi nihh
2023-01-16 11:32:18
1
To see more videos from user @fairyeisaa, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Setelah tertunda selama enam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya bacakan tuntutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap terdakwa sekaligus terpidana kasus narkotika Muhammad Saleh alias Salihin dan Alvaro Jordan Kasus tindak pidana kekerasan dan pembunuhan, di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Selasa (18/11). ‎‎Saleh yang dikenal sebagai bandar besar narkoba di wilayah kampung Ponton, pada persidangan sebelumnya didakwa oleh JPU Dwinanto Agung Wibowo dengan alternatif dari Pasal 3, Pasal 4 juncto Pasal 37 huruf a, serta Pasal 5 juncto Pasal 37 huruf b Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta UU Narkotika dengan 79 lembar berkas tuntutan. ‎‎Sedangkan Alvaro Jordan didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 181 KUHP mengenai upaya menyembunyikan jenazah. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dengan 25 lembar berkas tuntutan. ‎‎Di hadapan majelis Hakim Sri Hasnah, dan Penasihat Hukum terdakwa Yohana, dan Dani serta terdakwa M Salihin alias Saleh dan Alvaro Jordan,  JPU Dwinanto Agung Wibowo membacakan tuntutan. ‎‎”Terdakwa memiliki unsur perencanaan dalam melakukan pembunuhan dan melaksanakan perbuatan dalam keadaan tenang, ada tenggang waktu yang cukup untuk melakukan perbuatan Pembunuhan, terdakwa memiliki waktu yang cukup untuk mengambil keputusan dalam melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban,” ujar Dwi membacakan surat tuntutan milik Alvaro Jordan.
Setelah tertunda selama enam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya bacakan tuntutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap terdakwa sekaligus terpidana kasus narkotika Muhammad Saleh alias Salihin dan Alvaro Jordan Kasus tindak pidana kekerasan dan pembunuhan, di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Selasa (18/11). ‎‎Saleh yang dikenal sebagai bandar besar narkoba di wilayah kampung Ponton, pada persidangan sebelumnya didakwa oleh JPU Dwinanto Agung Wibowo dengan alternatif dari Pasal 3, Pasal 4 juncto Pasal 37 huruf a, serta Pasal 5 juncto Pasal 37 huruf b Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta UU Narkotika dengan 79 lembar berkas tuntutan. ‎‎Sedangkan Alvaro Jordan didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 181 KUHP mengenai upaya menyembunyikan jenazah. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dengan 25 lembar berkas tuntutan. ‎‎Di hadapan majelis Hakim Sri Hasnah, dan Penasihat Hukum terdakwa Yohana, dan Dani serta terdakwa M Salihin alias Saleh dan Alvaro Jordan, JPU Dwinanto Agung Wibowo membacakan tuntutan. ‎‎”Terdakwa memiliki unsur perencanaan dalam melakukan pembunuhan dan melaksanakan perbuatan dalam keadaan tenang, ada tenggang waktu yang cukup untuk melakukan perbuatan Pembunuhan, terdakwa memiliki waktu yang cukup untuk mengambil keputusan dalam melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban,” ujar Dwi membacakan surat tuntutan milik Alvaro Jordan.

About