@velcordova: ARIANA THIS VERSE SLAPS

VEL
VEL
Open In TikTok:
Region: PH
Saturday 25 February 2023 12:30:54 GMT
2174
195
8
1

Music

Download

Comments

dalyuuuuuh
matcha :
so prettyyyy
2023-02-25 13:29:58
1
ewankonahehe
iris :
good evening ate Vel! Looking extra fineeeee 👀❤️‍🩹🫶🏻✨
2023-02-25 14:51:15
1
_xiuixiuix_
_xiuixiuix_ :
hi wife
2023-02-25 14:43:58
0
ejay_dzn
ewika 𐙚 :
hiii velly! glasses from???
2023-02-25 16:27:51
0
jazzyfliesss
jazzy saw taylor swift 🏹🪩 :
ate vel so pretty omg!!! may i know what do u use for your main lighting??
2023-02-26 01:52:33
0
lhto1
Lor💜💛🧈 :
Best comeback!! 🫶🏻✨
2023-02-27 14:12:27
0
To see more videos from user @velcordova, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ungkap 14 Kasus Curanmor, Polres Sukabumi Kota Ringkus 5 Pelaku SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 14 lokasi berbeda. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa (18/11/2025). AKBP Rita menjelaskan, kasus curanmor tersebut menyebabkan 14 warga menjadi korban, dengan sebaran tempat kejadian perkara (TKP) meliputi; 5 TKP di wilayah Kecamatan Cikole, 5 TKP di Kecamatan Cisaat dan 4 TKP di wilayah Kecamatan Citamiang.
Ungkap 14 Kasus Curanmor, Polres Sukabumi Kota Ringkus 5 Pelaku SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 14 lokasi berbeda. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa (18/11/2025). AKBP Rita menjelaskan, kasus curanmor tersebut menyebabkan 14 warga menjadi korban, dengan sebaran tempat kejadian perkara (TKP) meliputi; 5 TKP di wilayah Kecamatan Cikole, 5 TKP di Kecamatan Cisaat dan 4 TKP di wilayah Kecamatan Citamiang. "Dengan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang intensif, kami berhasil mengamankan 5 orang tersangka. Dua diantaranya adalah pelaku utama yang merupakan residivis kasus serupa," ujar AKBP Rita Suwadi. Dua terduga pelaku utama kasus curanmor ini adalah N. alias R alias T (36 ), berhasil diamankan di wilayah Kadudampit Sukabumi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB dan D. alias D (44 tahun), warga Cidadap Sukabumi, berhasil diamankan di wilayah Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa 28 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB Sementara tiga terduga pelaku lainnya merupakan penadah, diantaranya ; U alias E (44 tahun), warga Cijati Cianjur, berhasil pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, TH alias A (43tahun), warga Cijati, Cianjur, berhasil diamankan pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB dan K alias A (38tahun), warga Kadupandak, Cianjur, berhasil diamankan pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Selain itu, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 unit sepeda motor berbagai merk, sebuah kunci letter T, sebuah mata kunci letter T, dua buah mata kunci yang diruncingkan dan sebuah jaket kulit. Adapun modus yang dilakukan terduga pelaku yaitu dengan merusak rumah kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T, sehingga kendaraan dapat dinyalakan dan dibawa kabur dalam hitungan detik. AKBP Rita menyampaikan, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hingga 7 tahun penjara, pasal 481 KUHP tentang pertolongan jahat/tadah, ancaman hingga 7 tahun penjara dan pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat/tadah dengan ancaman hingga 4 tahun penjara. AKBP Rita Suwadi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. “Gunakan kunci ganda atau perangkat pengamanan tambahan lainnya. Bila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kami melalui layanan Call Center 110 maupun Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811-654-110." tegasnya. Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. #kotasukabumi #inikotasukabumi #pyf #sukabumihits #sukabumitoday

About