@mmreceitasbr: Bolo Simples super fofinho e econômico ❤️ Ingredientes: 3 Ovos 2 Xícaras de farinha de trigo 1 e 1/2 Xícara de Açúcar 1 Xícara de água (Temperatura Ambiente) 1/2 Xícara de Óleo 1 Colher (sopa) de fermento químico em pó 1 Colher (sopa) essência de Baunilha (OPCIONAL) *Obs: Xícara equivalente a 240ml Forno pré aquecido a 180ºc por 30 a 35 minutos (fazer teste do palito) #tiktok #food #viral #receitas #bolo

Michelle M. | MM Receitas
Michelle M. | MM Receitas
Open In TikTok:
Region: BR
Wednesday 12 April 2023 21:45:21 GMT
3451413
101530
1849
17704

Music

Download

Comments

_alinedrielly_
Aline Drielly :
o meu tá no forno, alguém curte pra eu falar se deu certo
2025-03-09 20:21:08
378
garcia_019
garcia_019 :
alguém sabe se da pra fazer em airfryer?? (respondem rápido por favor)
2025-10-18 23:39:27
12
daily._purocacho
Vɪʙᴇ Cᴀᴄʜᴇᴀᴅᴀ🎀 :
Oi,boa tarde! Acabei de fazer e tirar do forno, saiu muito bom.
2025-11-27 20:22:21
0
niveaquaresma
Nivea Maria Quaresma 🐝 :
Coloquei o meu no forno agora, alguém curte aqui para eu voltar e dizer se deu certo 😂
2025-06-24 17:46:51
73
cleitonmoreira3069
Cleiton Moreira :
fiz esse bolo semana passada e voltei aqui hoje pra contar que apesar da receita parecer pesada inclusive a massa ficar um pouquinho grossa da espantosamente certo✌🏻
2025-10-12 22:06:16
5
carlaadni
Ferreira e Souza :
coloquei no forno agora, alguém curte pra eu vim falar se ficou bom? obrigado ☺️
2025-11-25 12:45:41
0
solangecarson14
solangesoares😘 :
quantos minuntos no forno
2023-04-14 10:25:56
1
p4ula__
ana 🍄 :
acabei de fazer tá no forno
2025-09-10 18:06:16
16
cilenemendes1234
cilene :
peguei metade da massa acrescentei chocolate em pó. bolo mesclado 🥰 curte aqui pra eu volta e fala se deu certo ✔️
2025-04-21 18:28:01
22
jaquisilene
Jaquisilene Oliveira ❤🔥 :
Acabei de desinforma , o bolo é muito gostoso e fofinho .
2025-07-28 18:36:26
0
_laravi3
Lara|Mae da Manu 💞 :
fiz, tá no forno curtam pra eu voltar
2025-04-25 20:19:16
35
dizisa
isadhoranunes 🧚🏼‍♀️ :
Fiz agora, mas troquei água por leite. Espero que preste 😅
2023-08-19 22:09:28
73
nadyttal
Nady 🩷✨ :
Gente todo bolo que eu faço ele não fica grandão assim 🥲
2025-10-05 12:25:44
1
aylla_daniella
Aylla Daniella :
Porque o bolo que eu faço sai solado ??????
2023-06-07 16:36:21
13
glrianegrete
Glória Negrete :
sera que é obrigatorio ir a incencia de balmilha ¿
2023-06-21 21:14:08
1
lilianeoliveira8643
Lili🌻 :
Acabei d fazer ,vamos ver s vai ficar bom ..🥰
2025-09-07 21:31:46
1
granapraelas
👩🏻‍💻 Marketing feminino :
eu tô fazendo, quando acabar eu venho dizer se ficou bom o meu. Só não botei a essência de baunilha
2024-09-30 16:47:27
33
user8820853667870
Andresa Lourenço 💕 :
quantos miligramas de farinha de trigo ?
2023-04-20 19:51:47
1
lucianamartins4515
lucianamartins4515 :
o meu coloquei no forno agora 🥰🥰🥰
2025-05-12 18:07:31
5
user4071926757
Guilherme Souza :
é obrigatório usar a essência de baunilha?
2025-10-31 20:46:30
0
cuiriosidade065
cuiriosidade065 :
Ameeiiii,nunca fiz um bolo branco tao perfeito,nao fica com aquele gosto de trigo e oleo( nao usei essência de baunilha nem leite),fora que ele fica super macio e molhado,ate cortei ele pra ver se nao tava cru pq tava muito molhadinho
2025-10-23 21:43:06
0
tany_santos
tanny💕 :
vou fazer pra vê se presta, volto aqui para dizer se deu bom!
2025-11-25 17:23:00
0
jussyribeiro1
jucyribeiro618 :
que bom eu adorei
2023-06-23 08:24:46
1
paulo.fernando.pa2
Paulinhocost4 :
eu fiz e já volto pra dizer se ficou bom
2025-02-18 19:55:32
12
To see more videos from user @mmreceitasbr, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata Kota Cirebon Tahun Buku 2024, kini telah naik prosesnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. Kepala Sub Bagian Pembinaan Selaku Plt. Kasi Intelijen Acep Subhan Saepudin mengatakan, pihaknya pada Hari Kamis Tanggal 27 November 2025, selaku Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka berinisial AL (32) Penyerahan ini dari Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota, dalam perkara dugaan Tipikor pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata Kota Cirebon Tahun Buku 2024. Tersangka yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus merupakan seorang laki-laki berinisial AL (32) pegawai PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon yang diduga menyalahgunakan kewenangannya sejak bulan Januari 2024 sampai dengan Desember 2024,” jelas Acep, Kamis sore (18/11). Disebutkannya, tersangka dalam melakukan aksinya dengan cara, antara lain, tidak menyetorkan uang hasil pembayaran dari para pelanggan ke bank milik PDAM. “Selanjutnya, tersangka juga mengurangi jumlah penerimaan tunai hasil pembayaran pelanggan, mengedit rekening koran bank milik PDAM, dan melakukan penarikan dana dari rekening bank menggunakan cek yang dipalsukan spesimen tanda tangannya,” ungkapnya. Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN), terkait pendapatan PDAM tanggal 22 Januari 2025, No.700.121/LHA.137/ Irbansus telah merugikan keuangan PDAM sebesar Rp.3.719.733.781,00,. Perbuatan tersangka melanggar pasal 2, pasal 3, pasal 8, pasal 9 jo.pasal 18 UU no.31 Tahun 1999 ttg TPK sebagaimana telah diubah dgn UU no.20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHPidana. “Dan tersangka telah ditahan sejak tanggal 01 Agustus 2025 sampai sekarang, Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus telah melakukan penahanan terhadap tersangka di Tingkat Penuntutan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Cirebon,” tegasnya. Pihaknya juga menerima dan mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan pembuktian di persidangan. “Bukti yang kami amankan berupa dokumen atau surat-surat sebanyak 43 eksemplar dan uang tunai yg berhasil disita Rp88.373.000 dari rekening milik tersangka,” imbuhnya. Sebelumnya, Polres Cirebon Kota menangkap seorang staf keuangan PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon berinisial AL (32) atas dugaan tindak pidana korupsi dengan total kerugian mencapai Rp3,71 miliar. “Dana tersebut oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti trading di beberapa aplikasi dan judi online (judol),” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar. Ia mengatakan AL diduga menyalahgunakan kewenangannya, sebagai staf keuangan PDAM selama tahun 2024 untuk melakukan tindakan tersebut. Eko menjelaskan dalam kasus ini pelaku melakukan lima modus seperti mengurangi jumlah penerimaan tunai pelanggan, memalsukan tanda tangan direksi, menarik dana dengan cek palsu, memindahkan dana ke rekening pribadi serta mengedit dokumen transaksi keuangan. Ia menyebutkan total kerugian dari kasus ini dibagi dalam tiga kategori yaitu penggelapan setoran loket sekitar Rp2,42 miliar, pengurangan nilai pemindahbukuan senilai Rp1,38 miliar serta pemalsuan tanda tangan cek senilai Rp200 juta. “Dalam pengungkapan ini, kami menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sisa sebesar Rp88 juta dan 125 dokumen, termasuk dokumen internal PDAM dan laporan transaksi bank,” ujarnya. Kasus tersebut, kata dia, berhasil terungkap setelah ditemukan kejanggalan dalam proses pemindahbukuan dana dari rekening BTN ke rekening BJB milik PDAM, yang kemudian ditindaklanjuti dengan audit oleh Inspektorat Daerah. Baca selengkapnya di fajarcirebon.com https://fajarcirebon.com/tersangka-korupsi-pdam-kota-cirebon-dilimpahkan-ke-kejari/ #fypviralシ  #tiktokberita  #foryoupageofficiall  #fyppppppppppppppppppppppp  #tiktoknews
Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata Kota Cirebon Tahun Buku 2024, kini telah naik prosesnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. Kepala Sub Bagian Pembinaan Selaku Plt. Kasi Intelijen Acep Subhan Saepudin mengatakan, pihaknya pada Hari Kamis Tanggal 27 November 2025, selaku Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka berinisial AL (32) Penyerahan ini dari Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota, dalam perkara dugaan Tipikor pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata Kota Cirebon Tahun Buku 2024. Tersangka yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus merupakan seorang laki-laki berinisial AL (32) pegawai PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon yang diduga menyalahgunakan kewenangannya sejak bulan Januari 2024 sampai dengan Desember 2024,” jelas Acep, Kamis sore (18/11). Disebutkannya, tersangka dalam melakukan aksinya dengan cara, antara lain, tidak menyetorkan uang hasil pembayaran dari para pelanggan ke bank milik PDAM. “Selanjutnya, tersangka juga mengurangi jumlah penerimaan tunai hasil pembayaran pelanggan, mengedit rekening koran bank milik PDAM, dan melakukan penarikan dana dari rekening bank menggunakan cek yang dipalsukan spesimen tanda tangannya,” ungkapnya. Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN), terkait pendapatan PDAM tanggal 22 Januari 2025, No.700.121/LHA.137/ Irbansus telah merugikan keuangan PDAM sebesar Rp.3.719.733.781,00,. Perbuatan tersangka melanggar pasal 2, pasal 3, pasal 8, pasal 9 jo.pasal 18 UU no.31 Tahun 1999 ttg TPK sebagaimana telah diubah dgn UU no.20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHPidana. “Dan tersangka telah ditahan sejak tanggal 01 Agustus 2025 sampai sekarang, Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus telah melakukan penahanan terhadap tersangka di Tingkat Penuntutan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Cirebon,” tegasnya. Pihaknya juga menerima dan mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan pembuktian di persidangan. “Bukti yang kami amankan berupa dokumen atau surat-surat sebanyak 43 eksemplar dan uang tunai yg berhasil disita Rp88.373.000 dari rekening milik tersangka,” imbuhnya. Sebelumnya, Polres Cirebon Kota menangkap seorang staf keuangan PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon berinisial AL (32) atas dugaan tindak pidana korupsi dengan total kerugian mencapai Rp3,71 miliar. “Dana tersebut oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti trading di beberapa aplikasi dan judi online (judol),” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar. Ia mengatakan AL diduga menyalahgunakan kewenangannya, sebagai staf keuangan PDAM selama tahun 2024 untuk melakukan tindakan tersebut. Eko menjelaskan dalam kasus ini pelaku melakukan lima modus seperti mengurangi jumlah penerimaan tunai pelanggan, memalsukan tanda tangan direksi, menarik dana dengan cek palsu, memindahkan dana ke rekening pribadi serta mengedit dokumen transaksi keuangan. Ia menyebutkan total kerugian dari kasus ini dibagi dalam tiga kategori yaitu penggelapan setoran loket sekitar Rp2,42 miliar, pengurangan nilai pemindahbukuan senilai Rp1,38 miliar serta pemalsuan tanda tangan cek senilai Rp200 juta. “Dalam pengungkapan ini, kami menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sisa sebesar Rp88 juta dan 125 dokumen, termasuk dokumen internal PDAM dan laporan transaksi bank,” ujarnya. Kasus tersebut, kata dia, berhasil terungkap setelah ditemukan kejanggalan dalam proses pemindahbukuan dana dari rekening BTN ke rekening BJB milik PDAM, yang kemudian ditindaklanjuti dengan audit oleh Inspektorat Daerah. Baca selengkapnya di fajarcirebon.com https://fajarcirebon.com/tersangka-korupsi-pdam-kota-cirebon-dilimpahkan-ke-kejari/ #fypviralシ #tiktokberita #foryoupageofficiall #fyppppppppppppppppppppppp #tiktoknews

About