@mdmahthe5:

xxxxvibo
xxxxvibo
Open In TikTok:
Region: BD
Tuesday 09 May 2023 07:20:58 GMT
588
9
1
0

Music

Download

Comments

rubaet.ratul
Rubaet Ratul :
link plz
2025-06-19 07:39:57
0
To see more videos from user @mdmahthe5, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Belakangan ini, isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan hakim sebesar 16 persen di tahun 2025 ramai beredar di media sosial. Kabar ini tentu menggugah harapan banyak pegawai negeri yang menginginkan kenaikan penghasilan yang signifikan. Namun, spekulasi tersebut segera dibantah oleh pemerintah. Pembantahan dari Pemerintah: Tidak Ada Kenaikan Gaji 16 Persen Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kabar tentang kenaikan gaji ASN dan aparat negara lainnya sebesar 16 persen tidaklah benar. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Jumat, 11 April 2025, Sri Mulyani menyatakan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan gaji sebesar itu dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. “Tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam dokumen perencanaan anggaran negara saat ini,” tegas Sri Mulyani. Pernyataan ini cukup untuk menutup spekulasi liar yang telah beredar di masyarakat, sekaligus mengakhiri harapan besar yang sempat tumbuh di kalangan pegawai negeri. Fokus Pemerintah di 2025: Efisiensi Tanpa Mengurangi Hak ASN Meski kabar tentang kenaikan gaji tersebut terbukti hoaks, ada kabar baik yang lebih penting bagi ASN, TNI, Polri, dan hakim. Sri Mulyani juga menambahkan bahwa tahun 2025 akan menjadi titik balik bagi konsolidasi fiskal nasional setelah pandemi. Pemerintah menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp306 triliun pada tahun tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi tersebut tidak akan menyentuh penggajian ASN. “Tidak akan ada pemotongan gaji. Semua hak ASN dibayar penuh dan tepat waktu,” ujar Sri Mulyani. Penegasan ini menunjukkan bahwa meskipun anggaran negara mengalami penyesuaian, kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas. THR dan Gaji ke-13: Tetap Cair dan Tepat Waktu Walau tidak ada kenaikan gaji besar-besaran, ASN, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan masih dapat bernapas lega. Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tetap akan dicairkan sesuai jadwal. Hal ini sesuai dengan peraturan yang telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. ... Sumber: https://radarkudus.jawapos.com/nasional/695874291/tidak-16-persen-kenaikan-gaji-pns-dan-pensiunan-termasuk-tni-polri-di-2025-sri-mulyani-beri-jawaban #fyp #kenaikangajipns
Belakangan ini, isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan hakim sebesar 16 persen di tahun 2025 ramai beredar di media sosial. Kabar ini tentu menggugah harapan banyak pegawai negeri yang menginginkan kenaikan penghasilan yang signifikan. Namun, spekulasi tersebut segera dibantah oleh pemerintah. Pembantahan dari Pemerintah: Tidak Ada Kenaikan Gaji 16 Persen Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kabar tentang kenaikan gaji ASN dan aparat negara lainnya sebesar 16 persen tidaklah benar. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Jumat, 11 April 2025, Sri Mulyani menyatakan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan gaji sebesar itu dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. “Tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam dokumen perencanaan anggaran negara saat ini,” tegas Sri Mulyani. Pernyataan ini cukup untuk menutup spekulasi liar yang telah beredar di masyarakat, sekaligus mengakhiri harapan besar yang sempat tumbuh di kalangan pegawai negeri. Fokus Pemerintah di 2025: Efisiensi Tanpa Mengurangi Hak ASN Meski kabar tentang kenaikan gaji tersebut terbukti hoaks, ada kabar baik yang lebih penting bagi ASN, TNI, Polri, dan hakim. Sri Mulyani juga menambahkan bahwa tahun 2025 akan menjadi titik balik bagi konsolidasi fiskal nasional setelah pandemi. Pemerintah menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp306 triliun pada tahun tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi tersebut tidak akan menyentuh penggajian ASN. “Tidak akan ada pemotongan gaji. Semua hak ASN dibayar penuh dan tepat waktu,” ujar Sri Mulyani. Penegasan ini menunjukkan bahwa meskipun anggaran negara mengalami penyesuaian, kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas. THR dan Gaji ke-13: Tetap Cair dan Tepat Waktu Walau tidak ada kenaikan gaji besar-besaran, ASN, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan masih dapat bernapas lega. Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tetap akan dicairkan sesuai jadwal. Hal ini sesuai dengan peraturan yang telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. ... Sumber: https://radarkudus.jawapos.com/nasional/695874291/tidak-16-persen-kenaikan-gaji-pns-dan-pensiunan-termasuk-tni-polri-di-2025-sri-mulyani-beri-jawaban #fyp #kenaikangajipns

About